Gaji Upah Minimum Jambi


Informasi lamaran
Menunggu: 7 detik

cekgaji.comAnda akan diarahkan ke halaman lamaran

Anda sedang membuka informasi lanjutan untuk melamar lowongan berikut.

Lowongan
Lowongan Marketing Staff di Tangerang
Perusahaan
Marketing Staff
Tujuan
dealls.com

Mohon tunggu sebentar. Tombol lamaran akan aktif setelah hitungan selesai.

Lanjut ke Link Lamaran

Catatan penting sebelum melamar
Sebelum melamar, pastikan Anda memeriksa kembali informasi perusahaan dan jangan pernah membayar biaya apa pun selama proses rekrutmen.

Gaji Upah Minimum Provinsi Jambi tahun 2026 resmi ditetapkan oleh Gubernur Al Haris melalui Surat Keputusan terbaru.

Upah Minimum Provinsi atau UMP Jambi 2026 mengalami kenaikan sebesar 7,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Nominal UMP Jambi tahun ini mencapai Rp 3.471.497 per bulan yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.

Kenaikan ini merupakan hasil rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Jambi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Gaji Upah Minimum Jambi 2026

Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan besaran UMP 2026 melalui SK Gubernur Nomor 1153/KEP.GUB/DISNAKERTRANS-3.3/2025.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses rapat dewan pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Berikut adalah ringkasan penetapan UMP Jambi tahun 2026:

Wilayah Tahun Sebelumnya (2025) Tahun Terbaru (2026) Kenaikan Dasar Hukum Berlaku Mulai
Provinsi Jambi Rp 3.234.535 Rp 3.471.497 Rp 236.962 (7,33%) SK Gubernur Jambi No. 1153/KEP.GUB/DISNAKERTRANS-3.3/2025 1 Januari 2026

Rincian UMP dan UMK Jambi 2026

Tidak semua kabupaten dan kota di Jambi menetapkan UMK sendiri pada tahun 2026.

Sebanyak 5 wilayah berhasil menetapkan UMK dengan nominal berbeda-beda sesuai kondisi ekonomi daerah masing-masing.

Sementara itu, 6 kabupaten lainnya masih mengikuti besaran UMP provinsi karena belum mengajukan usulan UMK.

Kabupaten/Kota Jenis Upah Nominal 2026 Keterangan/Kenaikan
Kota Jambi UMK Rp 3.868.963 Naik 7,26% dari Rp 3.607.223
Kabupaten Muaro Jambi UMK Rp 3.651.917 Naik 8,09% dari Rp 3.378.621
Kabupaten Tanjung Jabung Barat UMK Rp 3.551.430 Naik 6,66% dari Rp 3.329.674
Kabupaten Sarolangun UMK Rp 3.533.562 Naik 6,36% dari Rp 3.322.266
Kabupaten Tanjung Jabung Timur UMK Rp 3.486.521 Naik 7,79% dari Rp 3.234.535
Kabupaten Batang Hari UMP Rp 3.471.497 Mengikuti UMP Provinsi
Kabupaten Tebo UMP Rp 3.471.497 Mengikuti UMP Provinsi
Kabupaten Bungo UMP Rp 3.471.497 Mengikuti UMP Provinsi
Kabupaten Merangin UMP Rp 3.471.497 Mengikuti UMP Provinsi
Kabupaten Kerinci UMP Rp 3.471.497 Mengikuti UMP Provinsi
Kota Sungai Penuh UMP Rp 3.471.497 Mengikuti UMP Provinsi

Kabupaten Sarolangun juga memiliki Upah Minimum Sektoral Kabupaten untuk sektor perkebunan sawit sebesar Rp 3.557.406.

Sedangkan untuk sektor pertambangan di Sarolangun ditetapkan sebesar Rp 3.629.309.

Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah perbandingan UMP Jambi dari tahun ke tahun:

Tahun Nominal UMP Selisih Nominal Persentase Kenaikan
2024 Rp 3.037.122
2025 Rp 3.234.535 Rp 197.413 6,50%
2026 Rp 3.471.497 Rp 236.962 7,33%

Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?

Banyak orang masih bingung dengan istilah UMR, UMP, dan UMK yang sering digunakan dalam dunia ketenagakerjaan.

Padahal ketiga istilah ini memiliki makna dan tingkatan penerapan yang berbeda satu sama lain.

Apa Itu UMP?

UMP adalah singkatan dari Upah Minimum Provinsi yang berlaku untuk seluruh wilayah dalam satu provinsi.

Angka UMP ditetapkan oleh gubernur setiap tahun berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan daerah.

Pertimbangan penetapan meliputi inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak pekerja.

Apa Itu UMK?

UMK merupakan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang hanya berlaku di wilayah kabupaten atau kota tertentu.

Nominal UMK bisa lebih tinggi dari UMP tergantung kondisi ekonomi dan biaya hidup di daerah tersebut.

UMK ditetapkan oleh bupati atau walikota setelah mendapat persetujuan dari gubernur.

Apakah UMR Masih Digunakan?

Istilah UMR atau Upah Minimum Regional sebenarnya sudah tidak digunakan lagi dalam peraturan resmi.

UMR kini digantikan dengan istilah UMP untuk tingkat provinsi dan UMK untuk tingkat kabupaten/kota.

Meski demikian, masyarakat masih sering menyebut UMR secara informal ketika membicarakan upah minimum.

Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?

Upah minimum berlaku bagi pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja kurang dari 1 tahun di perusahaan.

Pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun berhak mendapatkan upah yang lebih tinggi dari upah minimum.

Ketentuan ini diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan untuk melindungi hak-hak pekerja baru.

Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum

Upah minimum dihitung berdasarkan ketentuan jam kerja 40 jam per minggu sesuai UU 13/2003 Pasal 77 ayat 2.

Untuk 6 hari kerja dalam seminggu, jam kerja adalah 7 jam per hari.

Sedangkan untuk 5 hari kerja dalam seminggu, jam kerja adalah 8 jam per hari.

Daftar UMP Provinsi Lain di Indonesia 2026

Berikut adalah daftar link UMP provinsi lainnya di Indonesia untuk referensi Anda:

  1. UMP Aceh
  2. UMP Sumatera Utara
  3. UMP Sumatera Barat
  4. UMP Sumatera Selatan
  5. UMP Bengkulu
  6. UMP Riau
  7. UMP Kepulauan Riau
  8. UMP Jambi
  9. UMP Kepulauan Bangka Belitung
  10. UMP Lampung
  11. UMP DKI Jakarta
  12. UMP Jawa Barat
  13. UMP Jawa Tengah
  14. UMP Jawa Timur
  15. UMP Daerah Istimewa Yogyakarta
  16. UMP Banten
  17. UMP Bali
  18. UMP Kalimantan Selatan
  19. UMP Kalimantan Timur
  20. UMP Kalimantan Barat
  21. UMP Kalimantan Tengah
  22. UMP Kalimantan Utara
  23. UMP Sulawesi Selatan
  24. UMP Sulawesi Utara
  25. UMP Sulawesi Tengah
  26. UMP Sulawesi Tenggara
  27. UMP Sulawesi Barat
  28. UMP Gorontalo
  29. UMP Nusa Tenggara Barat
  30. UMP Nusa Tenggara Timur
  31. UMP Maluku Utara
  32. UMP Maluku
  33. UMP Papua
  34. UMP Papua Barat
  35. UMP Papua Selatan
  36. UMP Papua Pegunungan
  37. UMP Papua Barat Daya
  38. Papua Tengah

FAQ Seputar UMP Jambi 2026

Kapan UMP Jambi 2026 Mulai Berlaku?

UMP Jambi 2026 mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2026 untuk seluruh wilayah provinsi Jambi.

Berapa Kenaikan UMP Jambi 2026 Dibanding Tahun Lalu?

UMP Jambi 2026 naik sebesar Rp 236.962 atau 7,33 persen dari UMP 2025 yang sebesar Rp 3.234.535.

Apakah Semua Kabupaten di Jambi Punya UMK Sendiri?

Tidak, hanya 5 kabupaten/kota yang menetapkan UMK sendiri sedangkan 6 kabupaten lainnya mengikuti UMP provinsi.

Wilayah Mana di Jambi dengan UMK Tertinggi 2026?

Kota Jambi memiliki UMK tertinggi yaitu Rp 3.868.963, disusul Kabupaten Muaro Jambi sebesar Rp 3.651.917.

Bagaimana Jika Perusahaan Tidak Membayar Sesuai UMP?

Pekerja dapat melaporkan pelanggaran ini ke Dinas Tenaga Kerja setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan tindakan.

Penutup

Demikian informasi terbaru mengenai Gaji Upah Minimum Provinsi Jambi tahun 2026 yang telah ditetapkan resmi oleh pemerintah.

Pastikan Anda selalu mengikuti pembaruan tahunan UMP agar tetap terinformasi dengan standar upah yang berlaku di wilayah Anda.

Dengan memahami ketentuan ini, baik pekerja maupun pengusaha dapat menjalankan hak dan kewajibannya dengan lebih baik.

Sumber Data

HT
Ditulis oleh

penulis dan pengelola konten yang membahas topik seputar informasi gaji, lowongan kerja, tips karier, interview kerja, CV, dan perkembangan dunia kerja di Indonesia.

Komentar Buka / Tutup

Tinggalkan komentar