Gaji UMK Halmahera Selatan

cekgaji.comKabupaten Halmahera Selatan adalah salah satu kabupaten di Provinsi Maluku Utara, dengan ibu kota Labuha.

Wilayah ini memiliki luas sekitar 8.148,90 km² dan jumlah penduduk sekitar 247.378 jiwa (data 2017), terbagi dalam 30 kecamatan, 0 kelurahan, dan 249 desa.

Untuk tahun 2026, belum tersedia pengumuman resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan atau Dewan Pengupahan Daerah setempat mengenai penetapan UMK khusus wilayah tersebut.

Oleh karena itu, acuan upah minimum yang berlaku secara resmi di Kabupaten Halmahera Selatan pada 2026 mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara.

Gaji Upah Minimum Halmahera Selatan 2026


Gaji UMK Kota Labuha

Sejak 2023, sistem penetapan upah minimum di Indonesia telah menghapus kewenangan kabupaten/kota menetapkan UMK secara mandiri jika tidak menyampaikan rekomendasi ke gubernur sesuai jadwal dan prosedur.

Berdasarkan data terbaru dari sumber kredibel yang memuat daftar UMP seluruh provinsi Indonesia untuk 2026, UMP Maluku Utara telah ditetapkan resmi.

Wilayah Tahun Sebelumnya (2025) Tahun Terbaru (2026) Kenaikan (Rp) Kenaikan (%) Dasar Hukum / Sumber Berlaku Mulai
Maluku Utara Rp 2.921.000 Rp 3.128.520 Rp 207.520 7,10% Keputusan Gubernur Maluku Utara No. 562/123/KPTS/2025 1 Januari 2026

Rincian UMP dan UMK Maluku Utara 2026

Sampai saat ini, tidak ada kabupaten/kota di Maluku Utara — termasuk Halmahera Selatan, Ternate, Tidore Kepulauan, atau Halmahera Barat — yang menerbitkan SK UMK tersendiri untuk 2026.

Artinya, seluruh wilayah di Maluku Utara menggunakan UMP provinsi sebagai acuan tunggal upah minimum tahun 2026.

Kabupaten/Kota Jenis Upah Nominal 2025 Nominal 2026 Kenaikan Berlaku Mulai Keterangan
Kabupaten Halmahera Selatan UMP (bukan UMK) Rp 2.921.000 Rp 3.128.520 +Rp 207.520 (+7,10%) 1 Januari 2026 Tidak ada SK UMK terpisah; mengacu pada UMP Maluku Utara
Kota Ternate UMP Rp 2.921.000 Rp 3.128.520 +Rp 207.520 (+7,10%) 1 Januari 2026 Tidak ada SK UMK terpisah
Kota Tidore Kepulauan UMP Rp 2.921.000 Rp 3.128.520 +Rp 207.520 (+7,10%) 1 Januari 2026 Tidak ada SK UMK terpisah
Kabupaten Halmahera Barat UMP Rp 2.921.000 Rp 3.128.520 +Rp 207.520 (+7,10%) 1 Januari 2026 Tidak ada SK UMK terpisah
Kabupaten Pulau Morotai UMP Rp 2.921.000 Rp 3.128.520 +Rp 207.520 (+7,10%) 1 Januari 2026 Tidak ada SK UMK terpisah

Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya

UMP Maluku Utara mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun 2025, sejalan dengan tren nasional dan pertimbangan inflasi serta kebutuhan hidup layak (KHL).

Wilayah Upah 2025 Upah 2026 Selisih (Rp) Persentase
Maluku Utara (UMP) Rp 2.921.000 Rp 3.128.520 +Rp 207.520 +7,10%
Indonesia (rata-rata UMP nasional) Rp 3.212.000 Rp 3.448.000 +Rp 236.000 +7,35%
DKI Jakarta (UMP tertinggi) Rp 5.402.000 Rp 5.729.876 +Rp 327.876 +6,07%

Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?

Apa Itu UMP?

UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah bulanan terendah yang berlaku di seluruh wilayah provinsi dan ditetapkan oleh gubernur setiap tahun.

Apa Itu UMK?

UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah standar upah yang bisa ditetapkan lebih tinggi dari UMP — tapi hanya jika kabupaten/kota bersangkutan mengajukan usulan resmi ke gubernur dan mendapat persetujuan.

Apakah UMR Masih Digunakan?

Tidak lagi secara resmi: istilah UMR sudah tidak digunakan dalam peraturan ketenagakerjaan sejak Permenaker No. 18 Tahun 2022, dan digantikan dengan UMP (tingkat provinsi) dan UMK (tingkat kabupaten/kota).

Apakah UMK Halmahera Selatan Sama dengan UMP Maluku Utara?

Ya, untuk tahun 2026 — karena Kabupaten Halmahera Selatan belum menerbitkan SK UMK sendiri, maka upah minimum di wilayah tersebut mengacu sepenuhnya pada UMP Maluku Utara.

Ini berarti pekerja di Labuha, maupun di kecamatan lain di Halmahera Selatan, berhak menerima upah minimal Rp 3.128.520 per bulan mulai 1 Januari 2026.

Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?

Setiap pekerja tetap maupun kontrak yang bekerja penuh waktu di perusahaan berbadan hukum atau non-badan hukum di wilayah Halmahera Selatan berhak menerima upah tidak kurang dari UMP Maluku Utara 2026.

Pengecualian berlaku untuk pekerja magang, pekerja harian lepas tanpa ikatan kerja tetap, dan pekerja di usaha mikro kecil (UMK) yang memenuhi syarat khusus sesuai aturan.

Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum

UMP dihitung berdasarkan jam kerja normal 40 jam per minggu, atau 8 jam per hari selama 5 hari kerja.

Upah tersebut sudah mencakup komponen pokok dan tunjangan tetap, namun tidak termasuk tunjangan tidak tetap seperti uang makan, transport, atau bonus.

Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026

Berikut beberapa daftar UMP provinsi lain yang sudah resmi berlaku tahun 2026:

FAQ Seputar UMK/UMP Halmahera Selatan 2026

Apakah ada UMK khusus untuk Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2026?

Belum ada. Sampai Mei 2026, tidak ditemukan SK Bupati Halmahera Selatan tentang penetapan UMK 2026 di situs resmi pemda maupun publikasi Kemnaker.

Berapa gaji minimum di Labuha tahun 2026?

Gaji minimum di Labuha tahun 2026 adalah Rp 3.128.520 per bulan, sesuai UMP Maluku Utara.

Mengapa Halmahera Selatan tidak punya UMK sendiri?

Karena proses penetapan UMK memerlukan usulan resmi dari Dewan Pengupahan Kabupaten ke gubernur, disertai analisis KHL dan jadwal ketat — dan sampai batas waktu akhir 2025, proses tersebut belum tuntas untuk wilayah ini.

Bagaimana cara memastikan perusahaan membayar sesuai UMP?

Pekerja bisa melapor ke Dinas Tenaga Kerja Maluku Utara di Sofifi atau melalui aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SIKERJA) Kemnaker RI.

Penutup

Informasi gaji UMK Halmahera Selatan 2026 memang belum tersedia dalam bentuk SK khusus, namun hak pekerja tetap terlindungi melalui UMP Maluku Utara yang berlaku seragam di seluruh wilayah provinsi.

Jika nanti muncul SK UMK baru dari Pemkab Halmahera Selatan, kami akan segera memperbarui artikel ini dengan data resminya.

Sumber Data

Daftar UMP 2026 diambil dari kumpulan data resmi yang dikonfirmasi melalui pemberitaan media nasional kredibel dan verifikasi lintas sumber, termasuk:

HT
Ditulis oleh

penulis dan pengelola konten yang membahas topik seputar informasi gaji, lowongan kerja, tips karier, interview kerja, CV, dan perkembangan dunia kerja di Indonesia.

Komentar Buka / Tutup

Tinggalkan komentar