Gaji UMK Jakarta Selatan

cekgaji.comGaji UMK Jakarta Selatan menjadi topik penting bagi pekerja dan pengusaha di wilayah ibu kota.

Perubahan nominal upah minimum setiap tahun memengaruhi kesejahteraan ribuan tenaga kerja di sana.

Informasi terbaru tentang Gaji UMK Jakarta Selatan untuk tahun 2026 sudah tersedia secara resmi.

Penting untuk mengetahui angka pasti agar tidak terjadi kesalahan dalam perhitungan gaji.

Gaji Upah Minimum Jakarta Selatan Tahun 2026


Gaji UMK Kebayoran Baru

Wilayah Tahun Sebelumnya Tahun Terbaru Kenaikan Dasar Hukum/Sumber Berlaku Mulai
DKI Jakarta (termasuk Jakarta Selatan) Rp 4.452.724 Rp 5.170.000 Rp 717.276 (+16,1%) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2025 1 Januari 2026

Rincian UMK Jakarta Selatan Tahun 2026

Sebagai bagian dari Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Selatan menerapkan standar UMK yang sama dengan seluruh kotamadya lainnya di ibu kota.

Nilai ini ditetapkan oleh pemerintah daerah berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah DKI Jakarta.

Biaya hidup layak dan inflasi menjadi pertimbangan utama dalam penetapan angka baru.

Wilayah Jenis Upah Nominal (2026) Keterangan
Jakarta Selatan UMK Rp 5.170.000 Standar nasional untuk kota besar
Keuskupan Kebayoran Baru UMK Rp 5.170.000 Bagian dari wilayah administratif Jakarta Selatan

Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya

Wilayah Upah Sebelumnya (2025) Upah Terbaru (2026) Selisih Persentase Kenaikan
DKI Jakarta Rp 4.452.724 Rp 5.170.000 Rp 717.276 16,1%

Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?

Apa Itu UMP?

UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah minimum yang berlaku di tingkat provinsi.

Istilah ini menggantikan istilah UMR sebelumnya untuk lebih spesifik mencerminkan tingkatan pemerintahan.

Apa Itu UMK?

UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah nilai yang ditetapkan khusus untuk wilayah kabupaten atau kota tertentu.

UMK biasanya lebih tinggi dari UMP jika biaya hidup di daerah tersebut lebih mahal.

Apakah UMR Masih Digunakan?

Istilah UMR sudah tidak digunakan lagi secara resmi sejak perubahan regulasi tahun 2022.

Saat ini, semua daerah menggunakan istilah UMP atau UMK sesuai tingkatan wilayahnya.

Apakah UMK Jakarta Selatan Sama dengan UMP DKI Jakarta?

Ya, karena Jakarta Selatan merupakan bagian dari DKI Jakarta, maka UMK-nya mengikuti UMP provinsi.

Tidak ada perbedaan nominal antara UMK Jakarta Selatan dan UMP DKI Jakarta.

Ini karena semua kotamadya di DKI Jakarta memiliki satu standar upah minimum bersama.

Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?

Pekerja yang bekerja secara tetap di perusahaan atau instansi pemerintah.

Pekerja kontrak dengan masa kerja minimal 6 bulan juga termasuk.

Pejabat negara dan pegawai honorer tidak termasuk dalam cakupan UMK.

Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum

Upah minimum dihitung berdasarkan jam kerja normal sebanyak 8 jam per hari.

Perhitungan dilakukan dalam bentuk bulanan, bukan per jam.

Waktu lembur harus dibayar tambahan sesuai aturan ketenagakerjaan.

Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026

FAQ Seputar UMK Jakarta Selatan 2026

Apakah UMK Jakarta Selatan naik dari tahun sebelumnya?

Ya, UMK Jakarta Selatan naik dari Rp4.452.724 menjadi Rp5.170.000 pada tahun 2026.

Siapa yang menetapkan UMK Jakarta Selatan?

UMK ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Keputusan Gubernur.

Berapa kali UMK diperbarui dalam setahun?

UMK hanya diperbarui sekali setiap tahun, biasanya mulai 1 Januari.

Apakah UMK berlaku untuk semua jenis pekerja?

Tidak, hanya berlaku untuk pekerja tetap dan kontrak dengan masa kerja minimal 6 bulan.

Penutup

Perubahan UMK Jakarta Selatan tahun 2026 menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pekerja.

Angka baru mencerminkan penyesuaian terhadap inflasi dan biaya hidup yang meningkat.

Para pekerja dan pengusaha disarankan untuk selalu memantau pembaruan resmi dari Kemnaker dan Pemda.

Sumber Data

HT
Ditulis oleh

penulis dan pengelola konten yang membahas topik seputar informasi gaji, lowongan kerja, tips karier, interview kerja, CV, dan perkembangan dunia kerja di Indonesia.

Komentar Buka / Tutup

Tinggalkan komentar