Gaji Upah Minimum Jawa Tengah


Informasi lamaran
Menunggu: 7 detik

cekgaji.comAnda akan diarahkan ke halaman lamaran

Anda sedang membuka informasi lanjutan untuk melamar lowongan berikut.

Lowongan
Lowongan Kontrak KOL Specialists – Superfantasy (Emtek Group) di Jakarta
Perusahaan
KOL Specialists – Superfantasy (Emtek Group)
Tujuan
dealls.com

Mohon tunggu sebentar. Tombol lamaran akan aktif setelah hitungan selesai.

Lanjut ke Link Lamaran

Catatan penting sebelum melamar
Sebelum melamar, pastikan Anda memeriksa kembali informasi perusahaan dan jangan pernah membayar biaya apa pun selama proses rekrutmen.

Gaji Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah tahun 2026 resmi ditetapkan oleh Gubernur Ahmad Luthfi melalui keputusan gubernur terbaru.

Nominal UMP Jawa Tengah 2026 mengalami kenaikan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai besaran upah minimum provinsi dan kabupaten kota di wilayah Jawa Tengah yang berlaku mulai 1 Januari 2026.

Informasi ini penting bagi pekerja dan pengusaha untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Gaji Upah Minimum Jawa Tengah 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP tahun 2026 sebesar Rp 2.327.386,07.

Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 158.037,07 atau sekitar 7,28 persen dibandingkan UMP 2025 yang sebesar Rp 2.169.349,00.

Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/504 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026.

Kenaikan UMP Jawa Tengah 2026 ini merupakan yang tertinggi di Pulau Jawa jika dilihat dari persentase kenaikannya.

Wilayah Tahun Sebelumnya (2025) Tahun Terbaru (2026) Kenaikan (Rp) Persentase Dasar Hukum Berlaku Mulai
Provinsi Jawa Tengah Rp 2.169.349,00 Rp 2.327.386,07 Rp 158.037,07 7,28% Keputusan Gubernur No. 100.3.3.1/504 Tahun 2025 1 Januari 2026

Rincian UMP dan UMK Jawa Tengah 2026

Selain UMP, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menetapkan Upah Minimum Kabupaten Kota atau UMK untuk 35 kabupaten dan kota di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Penetapan UMK ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505 Tahun 2025.

Kota Semarang mencatatkan UMK tertinggi di Jawa Tengah tahun 2026 dengan nominal Rp 3.701.709,00.

Sedangkan Kabupaten Banjarnegara memiliki UMK terendah yaitu sebesar Rp 2.327.813,08.

No Kabupaten/Kota Jenis Upah Nominal UMK 2026 (Rp) Keterangan
1 Kota Semarang UMK 3.701.709,00 Tertinggi di Jateng
2 Kabupaten Demak UMK 3.122.805,00
3 Kabupaten Kendal UMK 2.992.994,00
4 Kabupaten Cilacap UMK 2.773.184,00
5 Kota Pekalongan UMK 2.700.926,00
6 Kabupaten Pati UMK 2.485.000,00
7 Kabupaten Tegal UMK 2.484.162,00
8 Kabupaten Purbalingga UMK 2.474.721,94
9 Kabupaten Banyumas UMK 2.474.598,99
10 Kabupaten Brebes UMK 2.400.350,47
11 Kabupaten Wonogiri UMK 2.359.461,00
12 Kabupaten Blora UMK 2.345.695,00
13 Kabupaten Banjarnegara UMK 2.327.813,08 Terendah di Jateng

Daftar di atas hanya menampilkan sebagian kabupaten kota dengan nilai UMK tertinggi dan terendah untuk memberikan gambaran perbandingan.

Untuk daftar lengkap 35 kabupaten kota, Anda dapat merujuk pada dokumen resmi Keputusan Gubernur yang diterbitkan Pemprov Jawa Tengah.

Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya

Sebagai bahan perbandingan, berikut adalah tabel yang menunjukkan perbedaan nominal upah minimum antara tahun 2025 dan 2026 di Jawa Tengah.

Wilayah Upah 2025 (Rp) Upah 2026 (Rp) Selisih (Rp) Persentase Kenaikan
UMP Jawa Tengah 2.169.349,00 2.327.386,07 158.037,07 7,28%
UMK Kota Semarang 3.454.827,00 3.701.709,00 246.882,00 7,15%
UMK Kab. Cilacap 2.640.248,00 2.773.184,00 132.936,00 5,03%
UMK Kab. Banyumas 2.338.410,00 2.474.598,99 136.188,99 5,82%
UMK Kab. Banjarnegara 2.170.475,32 2.327.813,08 157.337,76 7,25%

Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?

Banyak orang masih bingung membedakan istilah UMR, UMP, dan UMK dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia.

Padahal ketiga istilah ini memiliki makna dan cakupan wilayah yang berbeda sesuai peraturan yang berlaku.

Apa Itu UMP?

UMP adalah singkatan dari Upah Minimum Provinsi yang berlaku untuk seluruh wilayah dalam satu provinsi.

UMP ditetapkan oleh gubernur setiap tahun berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan daerah.

Faktor yang dipertimbangkan meliputi inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu lainnya.

Apa Itu UMK?

UMK adalah Upah Minimum Kabupaten Kota yang berlaku khusus untuk wilayah kabupaten atau kota tertentu.

Nominal UMK biasanya lebih tinggi dari UMP karena menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan biaya hidup di daerah tersebut.

UMK ditetapkan oleh bupati atau walikota dengan tetap mengacu pada ketentuan gubernur.

Apakah UMR Masih Digunakan?

Istilah UMR atau Upah Minimum Regional sebenarnya sudah tidak digunakan lagi dalam peraturan ketenagakerjaan Indonesia saat ini.

UMR kini digantikan oleh istilah UMP untuk tingkat provinsi dan UMK untuk tingkat kabupaten kota.

Namun masyarakat masih sering menggunakan istilah UMR secara informal untuk menyebut upah minimum.

Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?

Upah minimum berlaku bagi pekerja atau buruh yang belum menikah dan memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

Pekerja dengan status lajang dan pengalaman kerja di bawah satu tahun berhak menerima upah minimal sesuai UMP atau UMK.

Sedangkan pekerja yang sudah menikah atau memiliki masa kerja lebih dari satu tahun dapat menerima upah di atas minimum sesuai kesepakatan atau peraturan perusahaan.

Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum

Upah minimum dihitung berdasarkan jam kerja normal sesuai ketentuan undang-undang ketenagakerjaan.

Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 77 ayat 2, waktu kerja normal adalah 7 jam per hari untuk 6 hari kerja atau 8 jam per hari untuk 5 hari kerja dalam seminggu.

Total jam kerja tidak boleh melebihi 40 jam per minggu sebagai acuan perhitungan upah minimum bulanan.

Daftar UMP Provinsi Lain di Indonesia 2026

Berikut adalah daftar link informasi UMP provinsi lain di Indonesia untuk tahun 2026 yang dapat Anda akses:

FAQ Seputar UMP Jawa Tengah 2026

Kapan UMP Jawa Tengah 2026 mulai berlaku?

UMP Jawa Tengah 2026 mulai berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2026.

Berapa kenaikan UMP Jawa Tengah 2026 dibanding 2025?

UMP Jawa Tengah 2026 naik sebesar Rp 158.037,07 atau 7,28 persen dari tahun sebelumnya.

Apakah UMK selalu lebih tinggi dari UMP?

Ya, umumnya nominal UMK lebih tinggi dari UMP karena menyesuaikan biaya hidup spesifik di kabupaten atau kota tersebut.

Bagaimana jika gaji saya di bawah UMP?

Jika Anda bekerja dengan status lajang dan masa kerja kurang satu tahun namun mendapat gaji di bawah UMP, Anda dapat melaporkan hal ini ke Dinas Tenaga Kerja setempat.

Penutup

Mengetahui besaran UMP dan UMK Jawa Tengah 2026 sangat penting bagi pekerja maupun pengusaha di wilayah ini.

Pastikan Anda selalu mengikuti pembaruan tahunan agar hak dan kewajiban terkait pengupahan dapat dijalankan dengan baik.

Dengan memahami ketentuan ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih adil dan produktif bagi semua pihak.

Sumber Data

HT
Ditulis oleh

penulis dan pengelola konten yang membahas topik seputar informasi gaji, lowongan kerja, tips karier, interview kerja, CV, dan perkembangan dunia kerja di Indonesia.

Komentar Buka / Tutup

Tinggalkan komentar