cekgaji.com – Kabupaten Kepulauan Sangihe adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Ibukota kabupaten ini adalah Tahuna, yang juga menjadi pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi utama di wilayah kepulauan tersebut.
Wilayahnya terdiri dari pulau-pulau kecil yang tersebar, dengan kondisi geografis yang memengaruhi dinamika ekonomi lokal dan daya beli masyarakat.
Meski memiliki karakteristik unik, Kabupaten Kepulauan Sangihe belum menetapkan UMK tersendiri dan masih mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara.
Gaji Upah Minimum Kabupaten Kepulauan Sangihe 2026

Untuk tahun 2026, Kabupaten Kepulauan Sangihe belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang penetapan UMK khusus daerah.
Oleh karena itu, upah minimum yang berlaku di wilayah ini mengacu pada UMP Provinsi Sulawesi Utara tahun 2026.
UMP Sulawesi Utara 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 4.731.589 per bulan.
Nominal ini berlaku efektif sejak 1 Januari 2026, sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 562/1122/KEP/2025.
| Wilayah | Jenis Upah | Nominal 2025 | Nominal 2026 | Kenaikan (Rp) | Kenaikan (%) | Berlaku Mulai | Sumber |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Kabupaten Kepulauan Sangihe | UMK (mengacu pada UMP) | Rp 4.427.249 | Rp 4.731.589 | Rp 304.340 | 6,87% | 1 Januari 2026 | Keputusan Gubernur Sulut No. 562/1122/KEP/2025 |
Rincian UMP dan UMK Sulawesi Utara 2026
UMP Sulawesi Utara 2026 berlaku secara merata di seluruh kabupaten dan kota di provinsi tersebut — termasuk Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kota Manado, Kota Bitung, dan wilayah lainnya.
Tidak ada perbedaan nominal antar kabupaten/kota karena belum ada kabupaten/kota di Sulut yang menetapkan UMK di atas UMP provinsi.
| Kabupaten/Kota | Jenis Upah | Nominal 2026 | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Kabupaten Kepulauan Sangihe | UMK (mengacu pada UMP) | Rp 4.731.589 | Tidak ada SK UMK tersendiri; mengikuti UMP Sulut |
| Kota Manado | UMK (mengacu pada UMP) | Rp 4.731.589 | Tidak ada SK UMK tersendiri |
| Kota Bitung | UMK (mengacu pada UMP) | Rp 4.731.589 | Tidak ada SK UMK tersendiri |
| Kabupaten Minahasa | UMK (mengacu pada UMP) | Rp 4.731.589 | Tidak ada SK UMK tersendiri |
| Kabupaten Bolaang Mongondow | UMK (mengacu pada UMP) | Rp 4.731.589 | Tidak ada SK UMK tersendiri |
Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya
UMP Sulawesi Utara mengalami kenaikan sebesar Rp 304.340 atau 6,87% dibandingkan tahun 2025.
Kenaikan ini mengikuti formula penyesuaian upah minimum nasional yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi regional.
| Wilayah | Upah 2025 (Rp) | Upah 2026 (Rp) | Selisih (Rp) | Persentase |
|---|---|---|---|---|
| Kabupaten Kepulauan Sangihe | 4.427.249 | 4.731.589 | 304.340 | 6,87% |
| Provinsi Sulawesi Utara (UMP) | 4.427.249 | 4.731.589 | 304.340 | 6,87% |
Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?
Apa Itu UMP?
UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah minimum yang ditetapkan oleh gubernur dan berlaku di seluruh wilayah provinsi.
UMP menjadi acuan dasar bagi semua kabupaten dan kota di dalam provinsi tersebut jika belum menetapkan UMK sendiri.
Apa Itu UMK?
UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah standar upah minimum yang ditetapkan oleh bupati atau walikota untuk wilayah administratifnya.
Penetapan UMK harus memperhatikan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah dan tidak boleh lebih rendah dari UMP provinsi.
Apakah UMR Masih Digunakan?
Secara hukum, istilah UMR sudah tidak berlaku sejak Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
UMR kini dibedakan menjadi UMP (tingkat provinsi) dan UMK (tingkat kabupaten/kota), meski masyarakat masih sering menyebutnya sebagai UMR secara informal.
Apakah UMK Kepulauan Sangihe Sama dengan UMP Sulawesi Utara?
Ya, saat ini UMK Kabupaten Kepulauan Sangihe sama dengan UMP Sulawesi Utara karena belum ada penetapan UMK khusus oleh Pemkab setempat.
Artinya, pekerja di Tahuna dan seluruh wilayah Kepulauan Sangihe berhak mendapatkan upah minimal sebesar Rp 4.731.589 per bulan mulai 1 Januari 2026.
Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?
Setiap pekerja tetap maupun kontrak yang bekerja di perusahaan berbadan hukum atau non-badan hukum di wilayah Kepulauan Sangihe berhak menerima upah tidak kurang dari UMP Sulawesi Utara.
Hak ini berlaku baik untuk pekerja baru maupun yang sudah lama, tanpa memandang jenis kelamin, usia, atau latar belakang pendidikan.
Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum
UMP Sulawesi Utara 2026 dihitung berdasarkan jam kerja normal yaitu 40 jam per minggu atau 8 jam per hari selama 5 hari kerja.
Jika pekerja lembur, maka upah lembur dihitung sesuai ketentuan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026
- Gaji UMP Sulawesi Utara 2026
- Gaji UMP Jawa Timur 2026
- Gaji UMP DKI Jakarta 2026
- Gaji UMP Jawa Barat 2026
- Gaji UMP Banten 2026
- Gaji UMP Sulawesi Selatan 2026
- Gaji UMP Kalimantan Timur 2026
- Gaji UMP Sumatera Utara 2026
FAQ Seputar UMK Kepulauan Sangihe 2026
Apakah Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah punya UMK sendiri di 2026?
Belum. Hingga Mei 2026, belum ditemukan Surat Keputusan Bupati tentang penetapan UMK Kepulauan Sangihe, sehingga masih mengacu pada UMP Sulawesi Utara.
Berapa gaji minimum di Tahuna tahun 2026?
Gaji minimum di Tahuna tahun 2026 adalah Rp 4.731.589 per bulan, sesuai UMP Sulawesi Utara.
Bagaimana cara memastikan perusahaan membayar sesuai UMP?
Pekerja bisa melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara atau melalui aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SIKERJA) milik Kemnaker RI.
Apakah UMK Kepulauan Sangihe berbeda dengan UMK Kota Manado?
Belum ada perbedaan karena baik Kepulauan Sangihe maupun Kota Manado sama-sama belum menetapkan UMK tersendiri dan mengikuti UMP Sulut 2026.
Penutup
Informasi gaji UMK Kepulauan Sangihe 2026 penting bagi pekerja, pengusaha, dan calon tenaga kerja di wilayah tersebut.
Meski belum memiliki UMK spesifik, Kabupaten Kepulauan Sangihe tetap memberikan perlindungan upah melalui UMP Sulawesi Utara yang naik signifikan dibanding tahun lalu.
Warga disarankan memantau pengumuman resmi dari Pemkab Kepulauan Sangihe atau Disnaker Sulut untuk update terbaru jika nanti ada penetapan UMK lokal.
Sumber Data
Data UMP Sulawesi Utara 2026 diperoleh dari Situs Resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, diakses pada 25 Mei 2026.
Informasi status UMK Kepulauan Sangihe dikonfirmasi melalui pencarian publik dan verifikasi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara, serta tidak ditemukan SK Bupati di portal Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe hingga akhir Mei 2026.


Komentar Buka / Tutup