Gaji UMK Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

cekgaji.comKabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Ibu kota kabupaten ini berada di Ondong Siau, dengan luas wilayah sekitar 275,86 km² dan jumlah penduduk sekitar 72.203 jiwa berdasarkan data terakhir yang tersedia.

Kabupaten ini terdiri dari 10 kecamatan, 10 kelurahan, dan 83 desa.

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro belum ditetapkan secara terpisah dalam bentuk Surat Keputusan Bupati untuk tahun 2026.

Gaji Upah Minimum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro 2026


Gaji UMK Ondong Siau

Untuk tahun 2026, UMK Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara.

Hal ini sesuai ketentuan Pasal 92 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022, yang menyatakan bahwa jika UMK belum ditetapkan, maka berlaku UMP provinsi setempat.

Wilayah Jenis Upah UMK 2025 UMK/UMP 2026 Kenaikan Berlaku Mulai
Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro UMK (acuan UMP) Rp 3.992.250 Rp 4.292.250 +Rp 300.000 1 Januari 2026

Rincian UMP dan UMK Sulawesi Utara 2026

UMP Sulawesi Utara 2026 ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 188.4/375/KEP/2025 tanggal 29 November 2025.

SK tersebut memperbarui upah minimum provinsi dari Rp 3.992.250 (2025) menjadi Rp 4.292.250 (2026), atau naik sebesar 7,51%.

Kabupaten/Kota Jenis Upah Nominal 2026 Keterangan
Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro UMK (acuan UMP) Rp 4.292.250 Tidak ada SK Bupati khusus UMK 2026 → otomatis mengacu UMP
Kabupaten Bolaang Mongondow UMK Rp 4.292.250 Sudah mengacu UMP karena belum tetapkan UMK sendiri
Kabupaten Kepulauan Sangihe UMK Rp 4.292.250 Sudah mengacu UMP karena belum tetapkan UMK sendiri
Kota Manado UMK Rp 4.292.250 Sudah mengacu UMP karena belum tetapkan UMK sendiri
Kabupaten Minahasa UMK Rp 4.292.250 Sudah mengacu UMP karena belum tetapkan UMK sendiri

Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya

Data berikut menunjukkan perbandingan antara UMP Sulawesi Utara 2025 dan 2026, yang juga menjadi acuan UMK Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.

Wilayah Upah 2025 Upah 2026 Selisih Persentase
Sulawesi Utara (UMP) Rp 3.992.250 Rp 4.292.250 +Rp 300.000 +7,51%
Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (acuan UMP) Rp 3.992.250 Rp 4.292.250 +Rp 300.000 +7,51%

Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?

Apa Itu UMP?

UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah upah minimum yang berlaku di seluruh wilayah provinsi dan ditetapkan oleh gubernur setiap tahun.

Apa Itu UMK?

UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah upah minimum yang berlaku khusus di kabupaten atau kota tertentu dan ditetapkan oleh bupati atau walikota.

Apakah UMR Masih Digunakan?

UMR sudah tidak digunakan lagi secara resmi sejak 2000-an, namun istilah ini masih sering dipakai masyarakat secara umum sebagai sebutan umum untuk UMP atau UMK.

Apakah UMK Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Sama dengan UMP Sulawesi Utara?

Ya, untuk tahun 2026, UMK Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro sama dengan UMP Sulawesi Utara, yaitu Rp 4.292.250.

Ini karena Pemerintah Kabupaten belum menerbitkan Surat Keputusan Bupati tentang UMK 2026, sehingga otomatis berlaku UMP provinsi sesuai aturan hukum yang berlaku.

Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?

Semua pekerja tetap maupun kontrak yang bekerja penuh waktu di perusahaan dengan masa kerja minimal 1 bulan berhak menerima upah tidak kurang dari UMK atau UMP.

Pekerja harian lepas, magang, dan pekerja outsourcing dengan status bukan pekerja tetap tidak selalu tercakup dalam jaminan upah minimum, tergantung skema pengupahan dan perjanjian kerja.

Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum

Upah minimum dihitung berdasarkan jam kerja normal, yaitu maksimal 40 jam per minggu atau 8 jam per hari selama 5 hari kerja.

Jika pekerja bekerja melebihi jam kerja normal, maka berhak atas upah lembur sesuai ketentuan Pasal 78–80 Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026

FAQ Seputar UMK Kepulauan Siau Tagulandang Biaro 2026

Apakah UMK Kepulauan Siau Tagulandang Biaro sudah naik di 2026?

Ya, meski tidak ada SK UMK khusus, nilai acuan UMK naik dari Rp 3.992.250 (2025) menjadi Rp 4.292.250 (2026) karena mengikuti kenaikan UMP Sulawesi Utara.

Bagaimana cara memastikan perusahaan membayar sesuai UMK?

Pekerja bisa memeriksa slip gaji, membandingkannya dengan nominal UMP/UMK resmi, lalu melapor ke Dinas Tenaga Kerja setempat jika terbukti di bawah standar.

Apakah UMK berbeda tiap kecamatan di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro?

Tidak, UMK berlaku merata di seluruh wilayah kabupaten, termasuk semua kecamatan di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.

Penutup

UMK Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro untuk tahun 2026 tetap mengacu pada UMP Sulawesi Utara, yaitu Rp 4.292.250.

Informasi ini penting bagi pekerja, HRD, dan pelaku usaha agar tidak salah menghitung kompensasi dan tetap patuh terhadap ketentuan hukum ketenagakerjaan.

Jika nanti Pemerintah Kabupaten menerbitkan SK UMK khusus, kami akan segera memperbarui artikel ini dengan data resminya.

Sumber Data

Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 188.4/375/KEP/2025 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026, ditetapkan tanggal 29 November 2025 dan berlaku efektif 1 Januari 2026.

Sumber resmi: Website Resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengupahan

HT
Ditulis oleh

penulis dan pengelola konten yang membahas topik seputar informasi gaji, lowongan kerja, tips karier, interview kerja, CV, dan perkembangan dunia kerja di Indonesia.

Komentar Buka / Tutup

Tinggalkan komentar