cekgaji.com – Kabupaten Solok adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Barat, dengan ibu kota berada di Arosuka.
Wilayah ini memiliki luas sekitar 3.738 km² dan jumlah penduduk mencapai 402.117 jiwa berdasarkan proyeksi BPS 2025.
Kabupaten Solok terdiri dari 14 kecamatan, tanpa kelurahan, dan 74 desa — menjadikannya wilayah administratif yang sepenuhnya berbasis desa.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Solok mengalami penyesuaian tiap tahun sesuai mekanisme Permenaker No. 18 Tahun 2022 dan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah setempat.
Gaji Upah Minimum Kabupaten Solok 2026

UMK Kabupaten Solok untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 2.974.385 per bulan.
Nominal ini berlaku efektif sejak 1 Januari 2026, berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 139/KEP.GUB/2025 tentang Penetapan UMP dan Rekomendasi UMK Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026.
Penetapan ini menggantikan UMK tahun 2025 sebesar Rp 2.771.220, sehingga terjadi kenaikan sebesar Rp 203.165 atau sekitar 7,33%.
Rincian UMP dan UMK Sumatera Barat 2026
UMK Kabupaten Solok merupakan bagian dari sistem upah minimum provinsi yang diselaraskan dengan UMP Sumatera Barat 2026 sebesar Rp 2.974.385.
Secara teknis, seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat tidak menetapkan UMK lebih tinggi dari UMP provinsi pada tahun 2026 — artinya UMK Kabupaten Solok sama dengan UMP Sumatera Barat.
| Wilayah | Jenis Upah | UMK/UMP 2025 | UMK/UMP 2026 | Kenaikan (Rp) | Berlaku Sejak |
|---|---|---|---|---|---|
| Kabupaten Solok | UMK | Rp 2.771.220 | Rp 2.974.385 | Rp 203.165 | 1 Januari 2026 |
| Provinsi Sumatera Barat | UMP | Rp 2.771.220 | Rp 2.974.385 | Rp 203.165 | 1 Januari 2026 |
Daftar UMK Kabupaten/Kota di Sumatera Barat 2026
Berdasarkan data resmi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat serta verifikasi dari portal berita Harian Haluan dan Padang Ekspres, semua kabupaten/kota di Sumatera Barat menggunakan UMP sebagai acuan utama karena belum ada yang mengajukan UMK lebih tinggi.
| Wilayah | Jenis Upah | Nominal 2026 | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Kabupaten Solok | UMK | Rp 2.974.385 | Sama dengan UMP Sumbar |
| Kota Padang | UMK | Rp 2.974.385 | Sama dengan UMP Sumbar |
| Kabupaten Agam | UMK | Rp 2.974.385 | Sama dengan UMP Sumbar |
| Kabupaten Tanah Datar | UMK | Rp 2.974.385 | Sama dengan UMP Sumbar |
| Kota Bukittinggi | UMK | Rp 2.974.385 | Sama dengan UMP Sumbar |
| Kabupaten Pasaman | UMK | Rp 2.974.385 | Sama dengan UMP Sumbar |
| Kabupaten Sijunjung | UMK | Rp 2.974.385 | Sama dengan UMP Sumbar |
| Kabupaten Pesisir Selatan | UMK | Rp 2.974.385 | Sama dengan UMP Sumbar |
| Kabupaten Limapuluh Kota | UMK | Rp 2.974.385 | Sama dengan UMP Sumbar |
| Kota Payakumbuh | UMK | Rp 2.974.385 | Sama dengan UMP Sumbar |
Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya
Perbandingan antara UMK Kabupaten Solok tahun 2025 dan 2026 menunjukkan penyesuaian yang konsisten dengan inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi daerah.
| Wilayah | UMK 2025 | UMK 2026 | Selisih (Rp) | Persentase Kenaikan |
|---|---|---|---|---|
| Kabupaten Solok | Rp 2.771.220 | Rp 2.974.385 | Rp 203.165 | 7,33% |
| UMP Sumatera Barat | Rp 2.771.220 | Rp 2.974.385 | Rp 203.165 | 7,33% |
Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?
Apa Itu UMP?
UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah bulanan terendah yang berlaku di seluruh wilayah provinsi dan ditetapkan oleh gubernur setiap tahun.
Apa Itu UMK?
UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah standar upah minimum yang berlaku khusus di satu kabupaten atau kota, dan ditetapkan oleh bupati atau walikota berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah setempat.
Apakah UMR Masih Digunakan?
Tidak, istilah UMR sudah tidak berlaku sejak Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 1 Tahun 1999 dan diperkuat lagi dalam Permenaker No. 18 Tahun 2022 — namun masih sering digunakan secara informal oleh masyarakat.
Apakah UMK Kabupaten Solok Sama dengan UMP Sumatera Barat?
Ya, UMK Kabupaten Solok tahun 2026 sama dengan UMP Sumatera Barat, yaitu sebesar Rp 2.974.385.
Hal ini karena Pemerintah Kabupaten Solok tidak mengajukan usulan UMK di atas UMP, sehingga otomatis mengadopsi nilai UMP sebagai acuan upah minimum lokal.
Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?
Semua pekerja tetap maupun kontrak yang bekerja penuh waktu di perusahaan dengan skala besar maupun UMKM berhak menerima upah minimal sesuai UMK Kabupaten Solok.
Pekerja harian lepas dan pekerja rumahan tidak secara otomatis tercakup dalam ketentuan UMK, kecuali diatur khusus dalam perjanjian kerja atau peraturan daerah.
Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum
UMK Kabupaten Solok dihitung berdasarkan jam kerja normal 40 jam per minggu atau 8 jam per hari selama 5 hari kerja.
Upah lembur dihitung minimal 1,5 kali upah per jam, sedangkan hari libur nasional dibayar dua kali lipat dari upah harian.
Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026
Berikut daftar UMP dan UMK beberapa provinsi dan kota besar di Indonesia tahun 2026:
- Gaji UMP DKI Jakarta 2026
- Gaji UMP Jawa Barat 2026
- Gaji UMP Jawa Tengah 2026
- Gaji UMP DI Yogyakarta 2026
- Gaji UMP Banten 2026
- Gaji UMP Sumatera Utara 2026
- Gaji UMP Kalimantan Timur 2026
- Gaji UMP Sulawesi Selatan 2026
FAQ Seputar UMK Kabupaten Solok 2026
Apakah UMK Kabupaten Solok naik di tahun 2026?
Ya, UMK Kabupaten Solok naik dari Rp 2.771.220 menjadi Rp 2.974.385 atau naik sebesar 7,33%.
Bagaimana cara memastikan perusahaan membayar UMK yang benar?
Anda bisa memeriksa slip gaji, membandingkannya dengan SK Gubernur Sumbar No. 139/KEP.GUB/2025, atau melapor ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Solok di Jalan Jenderal Sudirman No. 1, Arosuka.
Apakah UMK berlaku untuk pekerja outsourcing?
Ya, pekerja yang ditempatkan melalui perusahaan jasa tenaga kerja (outsourcing) tetap berhak atas UMK setempat sesuai lokasi kerja, bukan lokasi kantor penyedia jasa.
Penutup
UMK Kabupaten Solok tahun 2026 sebesar Rp 2.974.385 merupakan angka resmi yang wajib dipatuhi oleh semua pelaku usaha di wilayah tersebut.
Informasi ini penting bagi pekerja untuk memastikan hak upahnya terpenuhi, dan bagi pengusaha agar tetap patuh hukum serta menghindari sanksi administratif maupun pidana.
Jika Anda ingin memperbarui informasi UMK wilayah lain, kunjungi halaman Daftar UMK Indonesia 2026 yang selalu diperbarui secara berkala.
Sumber Data
Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 139/KEP.GUB/2025 tentang Penetapan UMP dan Rekomendasi UMK Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026, ditetapkan pada 28 November 2025 dan diundangkan di Padang.
Situs Resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Harian Haluan – “UMK Sumbar 2026 Resmi Ditentukan”, 29 November 2025


Komentar Buka / Tutup