cekgaji.com – Kota Solok adalah salah satu kota otonom di Provinsi Sumatera Barat yang memiliki pemerintahan sendiri dan berhak menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai ketentuan perundangan.
UMK Kota Solok bukan sekadar angka — ini adalah batas bawah upah bulanan wajib bagi pekerja formal dengan masa kerja kurang dari satu tahun di wilayah Kota Solok.
Tahun ini, UMK Kota Solok telah diperbarui untuk periode 2026 dan mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.
Artikel ini memuat data resmi terbaru, perbandingan historis, penjelasan dasar hukum, serta konteks regional agar Anda bisa memahami posisi UMK Kota Solok secara akurat dan relevan.
Gaji Upah Minimum Kota Solok 2026

UMK Kota Solok tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.189.472 per bulan.
Nominal ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 153/2025 tentang Penetapan UMP Sumatera Barat Tahun 2026 dan Rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Barat untuk UMK daerah.
Penetapan UMK Kota Solok 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum dan telah disahkan melalui proses tripartit antara pemerintah daerah, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha.
| Wilayah | Provinsi | Jenis Upah | UMK 2025 | UMK 2026 | Kenaikan (Rp) | Kenaikan (%) | Berlaku Mulai | Sumber |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Kota Solok | Sumatera Barat | UMK | Rp 2.961.215 | Rp 3.189.472 | Rp 228.257 | 7,71% | 1 Januari 2026 | SK Gubernur Sumbar No. 153/2025 |
Rincian UMP dan UMK Sumatera Barat 2026
UMK Kota Solok merupakan bagian dari sistem upah minimum provinsi Sumatera Barat yang menerapkan satu nilai UMP untuk seluruh wilayah provinsi, namun memberikan ruang bagi kabupaten/kota untuk menetapkan UMK lebih tinggi jika memenuhi syarat ekonomi dan biaya hidup.
Pada tahun 2026, tidak ada kabupaten/kota di Sumatera Barat yang menetapkan UMK lebih tinggi dari UMP provinsi karena semua daerah sepakat menggunakan nilai UMP sebagai dasar penetapan UMK.
Oleh karena itu, UMK Kota Solok 2026 sama dengan UMP Sumatera Barat 2026, yaitu Rp 3.189.472.
| Wilayah | Jenis Upah | Nominal 2026 | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Provinsi Sumatera Barat | UMP | Rp 3.189.472 | Nilai dasar untuk seluruh kabupaten/kota |
| Kota Solok | UMK | Rp 3.189.472 | Sama dengan UMP karena tidak ada penyesuaian tambahan |
| Kota Padang | UMK | Rp 3.189.472 | Sama dengan UMP |
| Kota Bukittinggi | UMK | Rp 3.189.472 | Sama dengan UMP |
| Kabupaten Agam | UMK | Rp 3.189.472 | Sama dengan UMP |
| Kabupaten Tanah Datar | UMK | Rp 3.189.472 | Sama dengan UMP |
| Kabupaten Pasaman Barat | UMK | Rp 3.189.472 | Sama dengan UMP |
| Kabupaten Pesisir Selatan | UMK | Rp 3.189.472 | Sama dengan UMP |
Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya
Untuk memudahkan pemahaman tren kenaikan, berikut perbandingan UMK Kota Solok dari 2024 hingga 2026.
| Wilayah | UMK 2024 | UMK 2025 | UMK 2026 | Selisih (2025→2026) | Persentase Kenaikan |
|---|---|---|---|---|---|
| Kota Solok | Rp 2.484.041 | Rp 2.961.215 | Rp 3.189.472 | +Rp 228.257 | +7,71% |
Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?
Apa Itu UMP?
UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah nilai upah minimum yang berlaku di seluruh wilayah provinsi dan ditetapkan oleh gubernur setiap tahun.
UMP menjadi acuan dasar bagi semua kabupaten/kota di provinsi tersebut, termasuk Kota Solok.
Apa Itu UMK?
UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah nilai upah minimum yang ditetapkan khusus untuk satu kabupaten atau kota, berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan daerah dan pertimbangan kondisi ekonomi lokal.
Di Kota Solok, UMK ditetapkan oleh Walikota Solok setelah mendapat persetujuan dari Dewan Pengupahan Kota Solok dan mengacu pada UMP Sumatera Barat.
Apakah UMR Masih Digunakan?
Istilah UMR sudah tidak berlaku secara resmi sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.01/MEN/1999 dan diperkuat lagi lewat Permenaker No. 18/2022.
Saat ini, hanya UMP dan UMK yang sah secara hukum — meski istilah UMR masih sering dipakai secara lisan atau informal.
Apakah UMK Kota Solok Sama dengan UMP Sumatera Barat?
Ya, UMK Kota Solok tahun 2026 sama dengan UMP Sumatera Barat, yaitu Rp 3.189.472.
Hal ini karena Pemerintah Kota Solok tidak mengajukan usulan UMK lebih tinggi dari UMP, sesuai hasil rapat tripartit dan analisis daya beli serta inflasi daerah.
Secara teknis, UMK Kota Solok tetap berstatus UMK, tetapi nilainya mengadopsi nilai UMP tanpa penyesuaian tambahan.
Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?
Upah minimum berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun di perusahaan swasta, BUMN/BUMD, dan koperasi di wilayah Kota Solok.
Pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun berhak mendapat upah di atas UMK sesuai struktur pengupahan perusahaan dan kesepakatan bersama.
Pekerja kontrak harian, outsourced, dan pekerja rumah tangga tidak otomatis tercakup dalam ketentuan UMK kecuali diatur khusus dalam perjanjian kerja atau peraturan daerah.
Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum
UMK Kota Solok dihitung berdasarkan jam kerja normal 40 jam per minggu, atau 8 jam per hari selama 5 hari kerja.
Jika pekerja bekerja lebih dari 40 jam/minggu, maka lembur dihitung sesuai ketentuan Pasal 78–80 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Upah minimum tidak mencakup tunjangan tetap, insentif, atau komponen non-upah lainnya — hanya komponen pokok dan tunjangan tetap yang melekat pada jabatan.
Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026
- Gaji UMP Sumatera Barat 2026
- Gaji UMP DKI Jakarta 2026
- Gaji UMP Jawa Barat 2026
- Gaji UMP Banten 2026
- Gaji UMP Jawa Tengah 2026
- Gaji UMP DIY Yogyakarta 2026
- Gaji UMP Jawa Timur 2026
- Gaji UMP Kalimantan Selatan 2026
FAQ Seputar UMK Kota Solok 2026
Apakah UMK Kota Solok 2026 sudah naik dibanding tahun lalu?
Ya, UMK Kota Solok naik dari Rp 2.961.215 (2025) menjadi Rp 3.189.472 (2026), atau naik sebesar Rp 228.257 (7,71%).
Bagaimana cara memastikan perusahaan membayar sesuai UMK Kota Solok?
Anda bisa memeriksa slip gaji, membandingkan dengan surat keputusan resmi dari Disnaker Kota Solok, atau menghubungi Kantor Disnakertrans Sumatera Barat di Padang melalui layanan aduan online atau telepon.
Apakah UMK Kota Solok berlaku untuk semua jenis pekerjaan?
UMK berlaku umum untuk pekerja formal di sektor swasta dan BUMN/BUMD, kecuali profesi tertentu seperti tenaga medis, guru honorer, dan pekerja migran yang diatur dalam peraturan khusus.
Apakah UMK Kota Solok termasuk tunjangan makan dan transportasi?
Tidak, UMK hanya mencakup upah pokok dan tunjangan tetap yang melekat pada jabatan — tunjangan tidak tetap seperti makan dan transportasi tidak dihitung dalam pemenuhan UMK.
Penutup
UMK Kota Solok 2026 sebesar Rp 3.189.472 adalah angka resmi yang harus dipatuhi oleh semua pemberi kerja di wilayah tersebut.
Meski nilainya sama dengan UMP Sumatera Barat, statusnya tetap sebagai UMK karena ditetapkan melalui prosedur khusus tingkat kota dan memiliki dasar hukum tersendiri.
Bagi pekerja, penting untuk memantau update tiap tahun dan memahami hak dasar upah — bukan hanya nominalnya, tapi juga komponen dan cara perhitungannya.
Sumber Data
Informasi UMK Kota Solok 2026 diperoleh dari sumber resmi berikut:
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Barat — rilis resmi tanggal 28 November 2025
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18 Tahun 2022 — tentang Penetapan Upah Minimum
- Keputusan Gubernur Sumatera Barat No. 153 Tahun 2025 — tentang UMP Sumbar 2026
- Kementerian Ketenagakerjaan RI — Daftar UMK Terbaru Nasional 2026


Komentar Buka / Tutup