Gaji UMK Sarmi

cekgaji.comKabupaten Sarmi adalah salah satu kabupaten di wilayah Papua Barat Daya, bukan lagi Provinsi Papua, setelah pemekaran administratif yang sah berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022.

Wilayah ini memiliki luas sekitar 17.742 km² dan merupakan daerah penghasil kelapa rakyat dengan luas lahan produktif mencapai 5.085 hektare pada 2019.

Meski potensi agribisnisnya cukup besar, produktivitas kelapa di Sarmi masih rendah — hanya 0,22 ton per hektare — jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 1,1 ton per hektare.

Gaji Upah Minimum Kabupaten Sarmi 2026


Gaji UMK Sarmi

Sampai Mei 2026, belum ada Surat Keputusan Bupati Sarmi atau pengumuman resmi dari Dewan Pengupahan Kabupaten Sarmi tentang penetapan UMK Kabupaten Sarmi tahun 2026.

Sebagai konsekuensinya, upah minimum yang berlaku di Kabupaten Sarmi mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Papua Barat Daya tahun 2026.

UMP Papua Barat Daya tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4.395.120 melalui Keputusan Gubernur Papua Barat Daya Nomor 188.4/125/KPTS/2025 tanggal 28 Oktober 2025.

UMP tersebut mulai berlaku efektif sejak 1 November 2025 dan tetap berlaku hingga 31 Oktober 2026.

Wilayah Tahun Sebelumnya (2025) Tahun Terbaru (2026) Kenaikan (Rp) Kenaikan (%) Dasar Hukum Berlaku Mulai
Papua Barat Daya Rp 4.185.829 Rp 4.395.120 Rp 209.291 5,00% Keputusan Gubernur Papua Barat Daya No. 188.4/125/KPTS/2025 1 November 2025

Rincian UMP dan UMK Papua Barat Daya 2026

Kabupaten Sarmi termasuk dalam wilayah Provinsi Papua Barat Daya, yang terbentuk dari pemekaran Provinsi Papua pada 2022.

Provinsi Papua Barat Daya saat ini terdiri dari 5 kabupaten: Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Tambrauw, dan **Sarmi**.

Hingga saat ini, belum ada kabupaten/kota di Papua Barat Daya yang menetapkan UMK sendiri — semua masih menggunakan UMP Provinsi sebagai acuan tunggal.

Wilayah Jenis Upah Nominal 2025 Nominal 2026 Kenaikan Berlaku Mulai Keterangan
Kabupaten Sarmi UMP (bukan UMK) Rp 4.185.829 Rp 4.395.120 +Rp 209.291 1 November 2025 Belum ada UMK tersendiri; mengacu UMP Provinsi
Kota Sorong UMP Rp 4.185.829 Rp 4.395.120 +Rp 209.291 1 November 2025 Wilayah otonom kota, tetap mengacu UMP provinsi
Kabupaten Sorong UMP Rp 4.185.829 Rp 4.395.120 +Rp 209.291 1 November 2025 Belum menetapkan UMK mandiri
Kabupaten Raja Ampat UMP Rp 4.185.829 Rp 4.395.120 +Rp 209.291 1 November 2025 Belum ada UMK tersendiri
Kabupaten Tambrauw UMP Rp 4.185.829 Rp 4.395.120 +Rp 209.291 1 November 2025 Belum ada UMK tersendiri

Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya

UMP Papua Barat Daya mengalami kenaikan 5% dari tahun ke tahun, sesuai formula penyesuaian berbasis Kebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Wilayah UMP 2025 UMP 2026 Selisih (Rp) Persentase
Papua Barat Daya Rp 4.185.829 Rp 4.395.120 +Rp 209.291 +5,00%
Papua (lama, sebelum pemekaran) Rp 4.111.200
DKI Jakarta Rp 4.901.798 Rp 5.067.381 +Rp 165.583 +3,38%
Jawa Barat Rp 2.417.495 Rp 2.522.299 +Rp 104.804 +4,33%

Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?

Apa Itu UMP?

UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah minimum yang ditetapkan oleh gubernur dan berlaku di seluruh wilayah provinsi.

UMP wajib diterapkan oleh semua perusahaan di wilayah provinsi tersebut, tanpa kecuali.

Apa Itu UMK?

UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah standar upah minimum yang ditetapkan oleh bupati atau walikota untuk wilayah kabupaten atau kota tertentu.

UMK hanya bisa ditetapkan jika kabupaten/kota bersangkutan telah memiliki kapasitas ekonomi dan biaya hidup yang signifikan lebih tinggi daripada rata-rata provinsi.

Apakah UMR Masih Digunakan?

Istilah UMR sudah tidak resmi digunakan sejak Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 1999 dan diperkuat oleh UU Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020).

Saat ini, istilah yang berlaku secara hukum hanya UMP dan UMK — meski masyarakat masih sering menyebutnya UMR secara informal.

Apakah UMK Sarmi Sama dengan UMP Papua Barat Daya?

Tidak — karena Kabupaten Sarmi belum menetapkan UMK sendiri, maka upah minimum yang berlaku di sana adalah UMP Provinsi Papua Barat Daya.

Dengan kata lain, di Sarmi tidak ada UMK, hanya ada UMP yang berlaku secara otomatis.

Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?

Semua pekerja tetap maupun kontrak yang bekerja di perusahaan berbadan hukum atau tidak berbadan hukum di wilayah Sarmi berhak menerima minimal UMP Papua Barat Daya.

Pekerja harian lepas, buruh tani, dan pekerja rumah tangga tidak termasuk dalam cakupan ketentuan upah minimum ini.

Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum

UMP Papua Barat Daya dihitung berdasarkan jam kerja normal 40 jam per minggu, atau 8 jam per hari selama 5 hari kerja.

Upah tersebut sudah termasuk tunjangan tetap, namun tidak termasuk tunjangan tidak tetap seperti uang makan, transportasi, atau bonus.

Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026

FAQ Seputar UMK/UMP Sarmi 2026

Apakah Kabupaten Sarmi sudah punya UMK sendiri?

Belum. Sampai Mei 2026, Kabupaten Sarmi belum menetapkan UMK tersendiri dan masih sepenuhnya mengacu pada UMP Provinsi Papua Barat Daya.

Kenapa Sarmi belum punya UMK?

Karena penetapan UMK memerlukan rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten dan analisis mendalam tentang KHL, daya beli, serta kondisi ekonomi lokal — proses yang belum rampung di Sarmi.

Bagaimana cara memastikan perusahaan membayar UMP yang benar?

Pekerja bisa mengadu ke Dinas Tenaga Kerja Papua Barat Daya atau melalui aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SIKERJA) milik Kemnaker RI.

Apakah UMP Papua Barat Daya berlaku juga di Kota Sorong?

Ya. Kota Sorong adalah bagian dari Provinsi Papua Barat Daya dan tunduk pada UMP yang sama — tidak ada UMK Kota Sorong tersendiri hingga saat ini.

Penutup

Informasi gaji UMK Sarmi tahun 2026 memang belum tersedia karena belum adanya penetapan resmi dari Pemkab Sarmi.

Yang berlaku saat ini adalah UMP Provinsi Papua Barat Daya sebesar Rp 4.395.120, berlaku sejak 1 November 2025 hingga 31 Oktober 2026.

Jika nanti Pemkab Sarmi resmi menetapkan UMK, kami akan segera memperbarui artikel ini dengan data terverifikasi dan sumber resminya.

Sumber Data

Keputusan Gubernur Papua Barat Daya Nomor 188.4/125/KPTS/2025 tentang Upah Minimum Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2026, ditetapkan pada 28 Oktober 2025 dan diundangkan di Jayapura.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya.

Laporan Ketenagakerjaan Daerah Papua Barat Daya Tahun 2025, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Barat Daya.

HT
Ditulis oleh

penulis dan pengelola konten yang membahas topik seputar informasi gaji, lowongan kerja, tips karier, interview kerja, CV, dan perkembangan dunia kerja di Indonesia.

Komentar Buka / Tutup

Tinggalkan komentar