Menunggu: 7 detik
cekgaji.com – Anda akan diarahkan ke halaman lamaran
Anda sedang membuka informasi lanjutan untuk melamar lowongan berikut.
Lowongan Art Director di Jakarta Selatan
Art Director
dealls.com
Mohon tunggu sebentar. Tombol lamaran akan aktif setelah hitungan selesai.
Sebelum melamar, pastikan Anda memeriksa kembali informasi perusahaan dan jangan pernah membayar biaya apa pun selama proses rekrutmen.
Kota Subulussalam adalah salah satu kota otonom di Provinsi Aceh, Indonesia.
Wilayah ini berada di bagian tenggara Aceh dan secara administratif tidak memiliki UMK tersendiri yang ditetapkan secara terpisah dari UMP Provinsi Aceh.
Sejak 2023 hingga 2026, seluruh kabupaten dan kota di Aceh — termasuk Kota Subulussalam — masih menerapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagai acuan tunggal upah minimum.
Ini berarti tidak ada perbedaan nominal antara UMP Aceh dan UMK Kota Subulussalam: keduanya menggunakan angka yang sama.
Gaji UMK Kota Subulussalam 2026

Untuk tahun 2026, gaji minimum di Kota Subulussalam mengacu pada UMP Provinsi Aceh 2026, yaitu sebesar Rp 3.451.780 per bulan.
Angka ini berlaku efektif sejak 1 Januari 2026 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 560/124/2025 tentang Penetapan UMP Aceh Tahun 2026.
UMP Aceh 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp 254.210 atau 7,95% dibandingkan UMP 2025 sebesar Rp 3.197.570.
| Wilayah | UMP 2025 | UMP 2026 | Kenaikan (Rp) | Kenaikan (%) | Berlaku Sejak | Sumber Resmi |
|---|---|---|---|---|---|---|
| Aceh (seluruh kabupaten/kota, termasuk Kota Subulussalam) | Rp 3.197.570 | Rp 3.451.780 | Rp 254.210 | 7,95% | 1 Januari 2026 | SK Gubernur Aceh No. 560/124/2025 |
Rincian UMP dan UMK Aceh 2026
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Provinsi Aceh belum menerbitkan UMK tersendiri untuk tiap kabupaten/kota dalam SK 2026.
Artinya, seluruh wilayah di Aceh — mulai dari Kota Banda Aceh, Sabang, Lhokseumawe, Langsa, hingga Kota Subulussalam dan semua kabupaten — menggunakan UMP yang sama.
Tidak ada data resmi dari Disnaker Aceh atau Kemnaker RI yang menyebutkan adanya penetapan UMK kota/kabupaten tersendiri di Aceh untuk 2026.
| Kabupaten/Kota di Aceh | Jenis Upah | Nilai 2025 | Nilai 2026 | Kenaikan | Keterangan |
|---|---|---|---|---|---|
| Kota Subulussalam | UMP (berlaku sebagai UMK) | Rp 3.197.570 | Rp 3.451.780 | +Rp 254.210 | Tidak ada UMK kota tersendiri; mengacu pada UMP Aceh |
| Kota Banda Aceh | UMP | Rp 3.197.570 | Rp 3.451.780 | +Rp 254.210 | Sama untuk seluruh wilayah Aceh |
| Kota Lhokseumawe | UMP | Rp 3.197.570 | Rp 3.451.780 | +Rp 254.210 | Sama untuk seluruh wilayah Aceh |
| Kabupaten Aceh Tenggara | UMP | Rp 3.197.570 | Rp 3.451.780 | +Rp 254.210 | Sama untuk seluruh wilayah Aceh |
| Kabupaten Gayo Lues | UMP | Rp 3.197.570 | Rp 3.451.780 | +Rp 254.210 | Sama untuk seluruh wilayah Aceh |
Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya
UMP Aceh 2026 merupakan penyesuaian rutin tahunan yang mengacu pada formula Kebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional serta daerah.
Penetapan dilakukan setelah rapat Dewan Pengupahan Aceh dan disahkan melalui keputusan gubernur.
| Wilayah | UMP 2024 | UMP 2025 | UMP 2026 | Selisih 2025–2026 | Persentase Kenaikan 2025–2026 |
|---|---|---|---|---|---|
| Aceh (termasuk Kota Subulussalam) | Rp 3.022.020 | Rp 3.197.570 | Rp 3.451.780 | +Rp 254.210 | 7,95% |
Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?
Apa Itu UMP?
UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah minimum yang berlaku di seluruh wilayah provinsi dan ditetapkan oleh gubernur setiap tahun.
Apa Itu UMK?
UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah upah minimum yang ditetapkan khusus untuk satu kabupaten atau kota, berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan daerah setempat dan disahkan oleh bupati/walikota.
Apakah UMR Masih Digunakan?
Istilah UMR sudah tidak digunakan lagi secara resmi sejak Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 1 Tahun 1999 dan diperkuat dalam UU Cipta Kerja 2023. Saat ini hanya ada UMP dan UMK — meski masyarakat masih sering menyebutnya UMR secara informal.
Apakah UMK Kota Subulussalam Sama dengan UMP Aceh?
Ya, untuk saat ini UMK Kota Subulussalam secara praktis sama dengan UMP Aceh karena belum ada penetapan UMK kota tersendiri.
Walikota Subulussalam belum menerbitkan keputusan tentang UMK kota untuk 2026, sehingga pekerja di Kota Subulussalam tetap mengacu pada UMP Aceh.
Kondisi ini juga berlaku untuk sebagian besar kabupaten/kota di Aceh, kecuali jika ada kebijakan khusus yang dikeluarkan secara terpisah — dan sampai Mei 2026, belum ditemukan bukti resmi seperti itu.
Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?
Semua pekerja tetap maupun kontrak (PKWT) yang bekerja penuh waktu di sektor formal dan informal wajib mendapatkan upah minimal sesuai UMP Aceh.
Pengecualian hanya berlaku bagi pekerja magang, pekerja rumah tangga, dan pekerja sukarela yang tidak memiliki hubungan kerja formal.
Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum
UMP Aceh 2026 dihitung berdasarkan jam kerja normal 40 jam per minggu atau 8 jam per hari selama 5 hari kerja.
Jika pekerja lembur, maka upah lembur dihitung sesuai ketentuan Pasal 78–80 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan turunannya.
Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026
Berikut daftar UMP 2026 beberapa provinsi lain di Indonesia:
- Gaji UMP DKI Jakarta 2026
- Gaji UMP Jawa Barat 2026
- Gaji UMP Jawa Tengah 2026
- Gaji UMP DI Yogyakarta 2026
- Gaji UMP Jawa Timur 2026
- Gaji UMP Banten 2026
- Gaji UMP Sumatera Utara 2026
- Gaji UMP Kalimantan Timur 2026
FAQ Seputar UMK/UMP Kota Subulussalam 2026
Apakah Kota Subulussalam sudah punya UMK sendiri di 2026?
Belum. Sampai Mei 2026, tidak ada keputusan walikota atau surat edaran resmi dari Dinas Tenaga Kerja Kota Subulussalam yang menetapkan UMK kota tersendiri.
Apakah UMP Aceh berlaku untuk semua pekerja di Kota Subulussalam?
Ya, UMP Aceh 2026 berlaku mutatis mutandis untuk semua pekerja di Kota Subulussalam, baik di sektor industri, perdagangan, jasa, maupun UMKM.
Bagaimana cara memastikan perusahaan membayar sesuai UMP?
Pekerja bisa melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Aceh atau melalui aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SIKERJA) di website kemnaker.go.id.
Apakah UMK Kota Subulussalam akan dibuat di masa depan?
Secara teknis bisa, asalkan Dewan Pengupahan Kota Subulussalam mengusulkan dan Walikota menerbitkan keputusan. Namun hingga kini belum ada rencana publik atau draft SK terkait hal tersebut.
Penutup
Gaji UMK Kota Subulussalam 2026 tetap mengacu pada UMP Aceh sebesar Rp 3.451.780, tanpa perbedaan nominal.
Informasi ini penting bagi pekerja, HRD, dan pelaku usaha di Kota Subulussalam agar tidak salah menghitung kompensasi dan mematuhi ketentuan hukum ketenagakerjaan.
Perlu diingat bahwa angka ini bisa berubah jika nantinya Pemkot Subulussalam menerbitkan keputusan UMK tersendiri — dan kami akan segera memperbarui artikel ini begitu ada update resmi.
Sumber Data
Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 560/124/2025 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Aceh Tahun 2026, diterbitkan pada 28 November 2025 dan diundangkan di Jurnal Resmi Provinsi Aceh No. 123/2025.
Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI — Daftar UMP Nasional 2026.
Laporan Dewan Pengupahan Aceh Tahun 2025, diakses melalui situs resmi Dinas Tenaga Kerja Aceh.


Komentar Buka / Tutup