Menunggu: 7 detik
cekgaji.com – Anda akan diarahkan ke halaman lamaran
Anda sedang membuka informasi lanjutan untuk melamar lowongan berikut.
Lowongan Dosen Manajemen (Penempatan Makassar) di Dosen Manajemen
Universitas Ciputra
dealls.com
Mohon tunggu sebentar. Tombol lamaran akan aktif setelah hitungan selesai.
Sebelum melamar, pastikan Anda memeriksa kembali informasi perusahaan dan jangan pernah membayar biaya apa pun selama proses rekrutmen.
Kabupaten Kepulauan Talaud adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Ibukota kabupaten ini berada di Kecamatan Melonguane, dengan luas wilayah sekitar 1.240,40 km² dan jumlah penduduk sekitar 100.753 jiwa (data BPS 2017).
Kabupaten ini terdiri dari 19 kecamatan, 11 kelurahan, dan 142 desa.
Perbedaan antara kelurahan dan desa adalah bahwa desa dipimpin oleh kepala desa, sedangkan kelurahan dipimpin oleh lurah.
Gaji Upah Minimum Kabupaten Kepulauan Talaud 2026

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kepulauan Talaud untuk tahun 2026 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 193/147/2025 tanggal 29 November 2025.
UMK Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2026 sebesar Rp 4.285.120 per bulan.
Nominal ini naik sebesar Rp 307.620 atau 7,73% dibandingkan UMK 2025 sebesar Rp 3.977.500.
| Wilayah | Provinsi | Jenis Upah | UMK 2025 | UMK 2026 | Kenaikan (Rp) | Berlaku Mulai | Sumber |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Kabupaten Kepulauan Talaud | Sulawesi Utara | UMK | Rp 3.977.500 | Rp 4.285.120 | +Rp 307.620 | 1 Januari 2026 | SK Gubernur Sulut No. 193/147/2025 |
Rincian UMP dan UMK Sulawesi Utara 2026
UMK Kepulauan Talaud merupakan bagian dari sistem upah minimum provinsi Sulawesi Utara, yang juga memiliki UMP sebagai acuan dasar.
UMP Sulawesi Utara 2026 ditetapkan sebesar Rp 4.285.120, sama dengan UMK Kepulauan Talaud dan semua kabupaten/kota di provinsi tersebut.
Hal ini karena tidak ada kabupaten/kota di Sulawesi Utara yang mengusulkan UMK lebih tinggi dari UMP — sehingga seluruh wilayah menggunakan nilai UMP sebagai UMK.
| Wilayah | UMP 2025 | UMP 2026 | Kenaikan (Rp) | Kenaikan (%) | Berlaku Mulai | Dasar Hukum |
|---|---|---|---|---|---|---|
| Sulawesi Utara (UMP) | Rp 3.977.500 | Rp 4.285.120 | +Rp 307.620 | +7,73% | 1 Januari 2026 | SK Gubernur Sulut No. 193/147/2025 |
Daftar UMK Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara 2026
Sejak 2026, semua kabupaten dan kota di Sulawesi Utara menggunakan nilai UMP sebagai UMK karena tidak ada usulan penyesuaian lokal yang melebihi angka provinsi.
| Kabupaten/Kota | Jenis Upah | Nilai 2026 | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Kabupaten Kepulauan Talaud | UMK | Rp 4.285.120 | Sama dengan UMP Sulut |
| Kabupaten Bolaang Mongondow | UMK | Rp 4.285.120 | Sama dengan UMP Sulut |
| Kabupaten Kepulauan Sangihe | UMK | Rp 4.285.120 | Sama dengan UMP Sulut |
| Kabupaten Minahasa | UMK | Rp 4.285.120 | Sama dengan UMP Sulut |
| Kota Manado | UMK | Rp 4.285.120 | Sama dengan UMP Sulut |
| Kota Bitung | UMK | Rp 4.285.120 | Sama dengan UMP Sulut |
| Kota Tomohon | UMK | Rp 4.285.120 | Sama dengan UMP Sulut |
Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya
UMK Kepulauan Talaud mengalami kenaikan konsisten tiap tahun, sesuai dengan formula perhitungan yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
| Wilayah | UMK 2025 | UMK 2026 | Selisih (Rp) | Persentase |
|---|---|---|---|---|
| Kabupaten Kepulauan Talaud | Rp 3.977.500 | Rp 4.285.120 | +Rp 307.620 | +7,73% |
Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?
Apa Itu UMP?
UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah minimum yang berlaku di seluruh wilayah provinsi dan ditetapkan oleh gubernur setiap tahun.
UMP menjadi acuan dasar bagi semua kabupaten/kota di provinsi tersebut, terutama jika tidak ada UMK yang ditetapkan lebih tinggi.
Apa Itu UMK?
UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah standar upah minimum yang berlaku khusus di satu kabupaten atau kota tertentu.
UMK ditetapkan oleh bupati atau walikota berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah kabupaten/kota.
Apakah UMR Masih Digunakan?
Istilah UMR sudah tidak resmi digunakan sejak Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 07/MEN/2004.
Saat ini, istilah yang berlaku adalah UMP (untuk tingkat provinsi) dan UMK (untuk tingkat kabupaten/kota), meski masyarakat masih sering menyebutnya secara informal sebagai UMR.
Apakah UMK Kepulauan Talaud Sama dengan UMP Sulawesi Utara?
Ya, UMK Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2026 sama dengan UMP Sulawesi Utara, yaitu sebesar Rp 4.285.120.
Ini terjadi karena Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud tidak mengusulkan angka UMK yang berbeda dari UMP, sehingga otomatis mengadopsi nilai UMP sebagai UMK daerah.
Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?
Semua pekerja tetap dan kontrak yang bekerja di perusahaan berbadan hukum maupun non-badan hukum di wilayah Kepulauan Talaud berhak mendapatkan upah minimal sebesar UMK.
Pengecualian berlaku untuk pekerja rumah tangga, pekerja sukarela, dan pekerja magang yang sudah diatur dalam perjanjian khusus.
Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum
UMK Kepulauan Talaud dihitung berdasarkan jam kerja normal, yaitu maksimal 40 jam per minggu atau 8 jam per hari selama 5 hari kerja.
Upah tersebut bersifat bruto, artinya belum dikurangi iuran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan potongan lain yang diatur dalam perundangan.
Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026
Berikut beberapa tautan ke artikel UMP/UMK daerah lain yang sudah diperbarui untuk tahun 2026:
- Gaji UMP Sulawesi Utara 2026
- Gaji UMP DKI Jakarta 2026
- Gaji UMP Jawa Barat 2026
- Gaji UMP Jawa Tengah 2026
- Gaji UMP DIY Yogyakarta 2026
- Gaji UMP Bali 2026
FAQ Seputar UMK Kepulauan Talaud 2026
Apakah UMK Kepulauan Talaud berbeda dengan UMK Melonguane?
Tidak. Melonguane adalah ibukota Kabupaten Kepulauan Talaud, bukan wilayah administratif tersendiri — sehingga tidak memiliki UMK terpisah.
Bagaimana cara memastikan perusahaan membayar UMK yang benar?
Pekerja bisa mengajukan pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara atau melalui aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SIKERJA) di website Kemnaker.
Apakah UMK 2026 sudah termasuk tunjangan?
Tidak. UMK adalah upah pokok minimal. Tunjangan seperti transportasi, makan, atau jabatan tidak termasuk dalam perhitungan UMK, kecuali jika diatur khusus dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan.
Penutup
UMK Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2026 sebesar Rp 4.285.120 merupakan angka resmi yang wajib dipatuhi oleh seluruh pemberi kerja di wilayah tersebut.
Angka ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan pusat dalam menjaga kesejahteraan pekerja di tengah dinamika ekonomi nasional.
Bagi pekerja, penting untuk memahami hak dasar ini agar bisa mengawal kelayakan upah secara aktif. Bagi pengusaha, patuh pada UMK adalah bentuk kepatuhan hukum sekaligus investasi jangka panjang terhadap stabilitas hubungan industrial.
Sumber Data
Informasi UMK Kepulauan Talaud 2026 didasarkan pada sumber resmi berikut:
- SK Gubernur Sulawesi Utara No. 193/147/2025 — Website Resmi Pemprov Sulut (diakses 25 Mei 2026)
- Daftar UMP dan UMK 2026 — Website Resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI (diakses 24 Mei 2026)
- Informasi Disnaker Sulut — Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Utara (diakses 23 Mei 2026)


Komentar Buka / Tutup