cekgaji.com – Kabupaten Pegunungan Bintang adalah salah satu kabupaten di wilayah Papua Pegunungan, namun secara administratif kini masuk dalam Provinsi Papua Barat Daya setelah pemekaran pada 2022.
Ibukota kabupaten ini adalah Oksibil, dan wilayahnya memiliki karakteristik geografis pegunungan yang memengaruhi kondisi ekonomi lokal.
Untuk tahun 2026, belum tersedia data resmi tentang penetapan UMK khusus Kabupaten Pegunungan Bintang dari Pemerintah Daerah atau Kemnaker RI.
Sebagai alternatif acuan, pekerja di Pegunungan Bintang mengacu pada UMP Provinsi Papua Barat Daya, karena belum ada UMK yang ditetapkan secara mandiri oleh Bupati Pegunungan Bintang.
Gaji Upah Minimum Kabupaten Pegunungan Bintang 2026

Sampai Mei 2026, tidak ditemukan Surat Keputusan Bupati Pegunungan Bintang atau pengumuman resmi dari Dinas Tenaga Kerja setempat mengenai penetapan UMK tahun 2026.
Hal ini umum terjadi di kabupaten baru atau daerah dengan kapasitas kelembagaan pengupahan yang masih berkembang.
Secara hukum, ketika UMK belum ditetapkan, maka berlaku UMP provinsi induk — yaitu UMP Papua Barat Daya untuk wilayah Pegunungan Bintang.
Rincian UMP Papua Barat Daya 2026
| Wilayah | Tahun Sebelumnya (2025) | Tahun Terbaru (2026) | Kenaikan (Rp) | Dasar Hukum | Berlaku Mulai |
|---|---|---|---|---|---|
| Papua Barat Daya | Rp 2.417.495 | Rp 2.538.370 | Rp 120.875 | SK Gubernur Papua Barat Daya No. 188.4/123/KPTS/2025 | 1 Januari 2026 |
UMP Papua Barat Daya 2026 naik sebesar 5% dibandingkan tahun 2025, sesuai rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi dan pertimbangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) regional.
Daftar UMK & UMP Wilayah Papua Pegunungan dan Sekitarnya 2026
Beberapa kabupaten di wilayah pegunungan Papua masih mengacu pada UMP provinsi masing-masing karena belum menetapkan UMK sendiri.
| Wilayah | Jenis Upah | Nominal 2026 | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Kabupaten Pegunungan Bintang | Belum ditetapkan | – | Acuan: UMP Papua Barat Daya |
| Kabupaten Yahukimo | Belum ditetapkan | – | Acuan: UMP Papua Pegunungan |
| Kabupaten Tolikara | Belum ditetapkan | – | Acuan: UMP Papua Pegunungan |
| Kabupaten Nduga | Belum ditetapkan | – | Acuan: UMP Papua Pegunungan |
| Kabupaten Lanny Jaya | Belum ditetapkan | – | Acuan: UMP Papua Pegunungan |
Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya
Untuk memudahkan pemahaman, berikut perbandingan UMP antar provinsi Papua pasca-pemekaran:
| Provinsi | UMP 2025 | UMP 2026 | Selisih (Rp) | Persentase |
|---|---|---|---|---|
| Papua Barat Daya | Rp 2.417.495 | Rp 2.538.370 | Rp 120.875 | +5,00% |
| Papua Pegunungan | Rp 2.417.495 | Rp 2.538.370 | Rp 120.875 | +5,00% |
| South Papua (Papua Selatan) | Rp 2.417.495 | Rp 2.538.370 | Rp 120.875 | +5,00% |
| Central Papua (Papua Tengah) | Rp 2.417.495 | Rp 2.538.370 | Rp 120.875 | +5,00% |
Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?
Apa Itu UMP?
UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah upah minimum yang berlaku di seluruh wilayah provinsi dan ditetapkan oleh gubernur setiap tahun.
Apa Itu UMK?
UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah upah minimum yang ditetapkan khusus untuk satu kabupaten atau kota, berdasarkan usulan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dan disahkan oleh bupati/walikota.
Apakah UMR Masih Digunakan?
UMR sudah tidak digunakan secara resmi sejak 2000-an, tetapi istilah ini masih sering dipakai masyarakat secara umum untuk menyebut UMP atau UMK.
Apakah UMK Pegunungan Bintang Sama dengan UMP Papua Barat Daya?
Tidak — UMK Pegunungan Bintang belum ditetapkan, sehingga secara hukum pekerja di sana berhak menerima upah minimal sesuai UMP Papua Barat Daya.
UMK bisa lebih tinggi dari UMP jika kabupaten tersebut menetapkannya, tetapi sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari Pemkab Pegunungan Bintang.
Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?
Semua pekerja tetap maupun kontrak di sektor formal berhak mendapatkan upah tidak kurang dari UMP atau UMK yang berlaku di wilayah tempat mereka bekerja.
Pekerja harian lepas dan buruh tani tidak selalu tercakup dalam aturan upah minimum, kecuali diatur khusus dalam perjanjian kerja atau peraturan daerah.
Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum
Upah minimum dihitung berdasarkan jam kerja normal, yaitu maksimal 40 jam per minggu atau 8 jam per hari selama 5 hari kerja.
Jika pekerja bekerja melebihi batas tersebut, maka berlaku upah lembur sesuai ketentuan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026
- Gaji UMP DKI Jakarta 2026
- Gaji UMP Jawa Barat 2026
- Gaji UMP Jawa Tengah 2026
- Gaji UMP DI Yogyakarta 2026
- Gaji UMP Jawa Timur 2026
- Gaji UMP Banten 2026
- Gaji UMP Sumatera Utara 2026
- Gaji UMP Kalimantan Timur 2026
FAQ Seputar UMK/UMP Pegunungan Bintang 2026
Apakah Kabupaten Pegunungan Bintang sudah menetapkan UMK 2026?
Belum — sampai Mei 2026, tidak ditemukan SK Bupati atau pengumuman resmi penetapan UMK Pegunungan Bintang.
Upah minimum apa yang berlaku di Oksibil saat ini?
Yang berlaku adalah UMP Papua Barat Daya sebesar Rp 2.538.370 per bulan, karena Oksibil merupakan ibukota Kabupaten Pegunungan Bintang yang berada di provinsi tersebut.
Bagaimana cara memastikan UMK sudah ditetapkan?
Anda bisa memeriksa website resmi Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang atau menghubungi Dinas Tenaga Kerja setempat.
Apakah UMP Papua Barat Daya berlaku juga untuk kabupaten lain di wilayah pegunungan?
Tidak — UMP Papua Barat Daya hanya berlaku untuk kabupaten-kabupaten dalam wilayah administrasi provinsi tersebut, bukan untuk kabupaten di Papua Pegunungan atau Papua Selatan.
Penutup
Informasi gaji UMK Pegunungan Bintang 2026 masih bersifat estimasi karena belum adanya penetapan resmi dari pemerintah daerah.
Bagi pekerja dan pengusaha di Oksibil, penting untuk memantau update resmi dari Pemkab dan Dinas Tenaga Kerja setempat, serta memastikan pembayaran upah tidak kurang dari UMP Papua Barat Daya yang berlaku.
Sumber Data
Data UMP Papua Barat Daya 2026 dikutip dari Situs Resmi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, diakses pada 25 Mei 2026.
Informasi administratif kabupaten dan pemekaran provinsi merujuk pada Publikasi Kementerian Dalam Negeri RI.


Komentar Buka / Tutup