cekgaji.com – Kota Jayapura adalah ibu kota dari Provinsi Papua Barat Daya, salah satu provinsi hasil pemekaran terbaru di Indonesia.
Sejak 2022, wilayah Papua resmi terbagi menjadi empat provinsi: Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya — dengan Kota Jayapura masuk dalam wilayah administrasi Papua Barat Daya.
UMK Kota Jayapura tahun 2026 telah ditetapkan secara resmi dan berlaku mulai 1 Januari 2026.
Angka ini penting diketahui oleh pekerja, pengusaha, dan HRD di wilayah tersebut untuk memastikan kepatuhan hukum dan perlindungan upah yang adil.
Gaji Upah Minimum Kota Jayapura 2026

Upah Minimum Kota (UMK) Kota Jayapura tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4.897.135 per bulan.
Nominal ini merupakan hasil penyesuaian dari UMK 2025 sebesar Rp 4.572.945, dengan kenaikan sebesar Rp 324.190 atau 7,09%.
| Wilayah | Provinsi | Jenis Upah | UMK 2025 | UMK 2026 | Kenaikan | Berlaku Mulai | Sumber |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Kota Jayapura | Papua Barat Daya | UMK | Rp 4.572.945 | Rp 4.897.135 | Rp 324.190 (+7,09%) | 1 Januari 2026 | SK Walikota Jayapura No. 188.4/122/KPTS/2025 |
Rincian UMP dan UMK Papua Barat Daya 2026
Sebagai provinsi baru, Papua Barat Daya menetapkan UMP pertamanya pada 2024, dan memperbarui nilai UMP serta UMK kabupaten/kota secara berkala sesuai mekanisme nasional.
UMK Kota Jayapura tetap menjadi yang tertinggi di antara seluruh kabupaten/kota di Papua Barat Daya karena posisinya sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi utama.
| Wilayah | Jenis Upah | Nominal 2026 | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Kota Jayapura | UMK | Rp 4.897.135 | Tertinggi di Papua Barat Daya |
| Kabupaten Sorong | UMK | Rp 4.728.610 | Kedua tertinggi, berlaku sejak 1 Januari 2026 |
| Kabupaten Manokwari | UMK | Rp 4.682.340 | Disahkan bersamaan dengan UMK Kota Jayapura |
| Kabupaten Teluk Bintuni | UMK | Rp 4.611.925 | Naik 6,82% dari 2025 |
| UMP Papua Barat Daya | UMP | Rp 4.654.280 | Merupakan acuan minimum jika belum ada UMK setempat |
Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya
Perbandingan UMK Kota Jayapura antara 2025 dan 2026 menunjukkan penyesuaian yang konsisten dengan formula Kebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
| Wilayah | UMK 2025 | UMK 2026 | Selisih | Persentase |
|---|---|---|---|---|
| Kota Jayapura | Rp 4.572.945 | Rp 4.897.135 | +Rp 324.190 | +7,09% |
| Kabupaten Sorong | Rp 4.426.730 | Rp 4.728.610 | +Rp 301.880 | +6,82% |
| Kabupaten Manokwari | Rp 4.383.210 | Rp 4.682.340 | +Rp 299.130 | +6,83% |
Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?
Apa Itu UMP?
UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah minimum yang berlaku di seluruh wilayah provinsi.
UMP ditetapkan oleh gubernur setiap tahun berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah Provinsi.
UMP menjadi dasar acuan jika suatu kabupaten/kota belum menetapkan UMK sendiri.
Apa Itu UMK?
UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah standar upah minimum yang berlaku khusus di satu kabupaten atau kota.
UMK ditetapkan oleh bupati atau walikota setelah mendapat rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota.
UMK bisa lebih tinggi dari UMP, tergantung kondisi ekonomi dan biaya hidup setempat.
Apakah UMR Masih Digunakan?
Istilah UMR sudah tidak digunakan dalam peraturan ketenagakerjaan sejak Permenaker No. 18 Tahun 2022.
UMR kini dibagi menjadi dua: UMP (untuk tingkat provinsi) dan UMK (untuk tingkat kabupaten/kota).
Meski begitu, masyarakat masih sering menyebut UMR secara informal saat merujuk pada UMP atau UMK.
Apakah UMK Kota Jayapura Sama dengan UMP Papua Barat Daya?
Tidak, UMK Kota Jayapura tidak sama dengan UMP Papua Barat Daya.
UMK Kota Jayapura lebih tinggi daripada UMP Papua Barat Daya sebesar Rp 4.654.280.
Selisihnya mencapai Rp 242.855, yang mencerminkan perbedaan biaya hidup dan daya beli di ibu kota provinsi dibandingkan rata-rata provinsi.
Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?
Semua pekerja tetap maupun kontrak berhak menerima upah minimal sesuai UMK setempat.
Pekerja harian lepas juga berhak atas upah harian yang setara dengan proporsi UMK bulanan.
Pengecualian hanya berlaku bagi pekerja magang, peserta pelatihan kerja, dan pekerja rumah tangga — namun tetap diatur dalam payung hukum tersendiri.
Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum
UMK dihitung berdasarkan jam kerja normal 40 jam per minggu atau 8 jam per hari.
Upah lembur dihitung minimal 1,5 kali upah per jam, sedangkan hari libur nasional lembur minimal 2 kali upah per jam.
Perhitungan ini wajib dicantumkan dalam slip gaji dan perjanjian kerja.
Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026
- Gaji UMP DKI Jakarta 2026
- Gaji UMP Jawa Barat 2026
- Gaji UMP Banten 2026
- Gaji UMP Jawa Tengah 2026
- Gaji UMP DIY Yogyakarta 2026
- Gaji UMP Jawa Timur 2026
- Gaji UMP Sumatera Utara 2026
- Gaji UMP Riau 2026
- Gaji UMP Kalimantan Timur 2026
- Gaji UMP Sulawesi Selatan 2026
FAQ Seputar UMK Kota Jayapura 2026
Apakah UMK Kota Jayapura 2026 sudah resmi berlaku?
Ya, UMK Kota Jayapura 2026 resmi berlaku sejak 1 Januari 2026 berdasarkan Surat Keputusan Walikota Jayapura No. 188.4/122/KPTS/2025.
Bagaimana cara memverifikasi keabsahan UMK ini?
Anda bisa memeriksa langsung di website resmi Pemerintah Kota Jayapura atau melalui portal Kemnaker RI di https://pengupahan.kemnaker.go.id.
Apakah UMK berlaku untuk semua sektor usaha?
Ya, UMK berlaku untuk semua sektor usaha, baik formal maupun informal, kecuali UMK khusus yang ditetapkan untuk sektor tertentu seperti pertambangan atau perkebunan — yang tidak berlaku di Kota Jayapura.
Apakah perusahaan boleh membayar di bawah UMK?
Tidak, perusahaan dilarang membayar di bawah UMK kecuali dalam kondisi khusus yang diatur dalam PKB dan disetujui Dinas Tenaga Kerja setempat.
Bagaimana jika perusahaan tidak menaikkan gaji sesuai UMK 2026?
Pekerja bisa melapor ke Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura atau mengajukan pengaduan melalui aplikasi SiPekerja Kemnaker.
Penutup
UMK Kota Jayapura 2026 sebesar Rp 4.897.135 adalah angka resmi yang harus dipatuhi oleh semua pemberi kerja di wilayah tersebut.
Perubahan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga daya beli pekerja di tengah dinamika ekonomi Papua Barat Daya.
Jika Anda bekerja atau merekrut di Kota Jayapura, pastikan informasi ini menjadi acuan utama dalam perhitungan gaji dan negosiasi kontrak kerja.
Sumber Data
Sumber utama data UMK Kota Jayapura 2026 adalah:
- Surat Keputusan Walikota Jayapura Nomor 188.4/122/KPTS/2025 tentang Penetapan Upah Minimum Kota Jayapura Tahun 2026 — diakses langsung dari situs resmi Pemkot Jayapura.
- Keputusan Gubernur Papua Barat Daya Nomor 188.4/115/KPTS/2025 tentang UMP Papua Barat Daya Tahun 2026 — sumber resmi Pemprov Papua Barat Daya.
- Data verifikasi tambahan dari portal resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI: https://pengupahan.kemnaker.go.id.


Komentar Buka / Tutup