Gaji UMK Nias Barat

cekgaji.comKabupaten Nias Barat adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, dengan ibu kota Lahomi.

Wilayah ini masuk dalam kategori daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), dan belum memiliki UMK sendiri yang ditetapkan secara resmi oleh Bupati Nias Barat.

Sejak 2022, Kabupaten Nias Barat tidak lagi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) UMK tersendiri, sehingga upah minimum yang berlaku di sana mengacu pada UMP Provinsi Sumatera Utara.

Artikel ini membahas gaji UMK Nias Barat tahun 2026 berdasarkan data resmi terbaru yang tersedia hingga Mei 2026.

Gaji Upah Minimum Kabupaten Nias Barat 2026


Gaji UMK Lahomi

Per 1 Januari 2026, Kabupaten Nias Barat tidak memiliki UMK tersendiri.

Upah minimum yang berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Nias Barat mengacu pada UMP Provinsi Sumatera Utara tahun 2026.

UMP Sumatera Utara 2026 telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 563/KEP/2025 tanggal 28 November 2025.

Wilayah Tahun Sebelumnya (2025) Tahun Terbaru (2026) Kenaikan (Rp) Kenaikan (%) Dasar Hukum Berlaku Mulai
Sumatera Utara (UMP) Rp 2.920.000 Rp 3.120.000 Rp 200.000 6,85% Keputusan Gubernur Sumut No. 563/KEP/2025 1 Januari 2026

Rincian UMP dan UMK Sumatera Utara 2026

Hingga Mei 2026, hanya UMP Sumatera Utara yang telah diumumkan secara resmi.

Tidak ada data resmi dari Pemkab Nias Barat, Dinas Tenaga Kerja Sumut, atau Kemnaker tentang penetapan UMK baru untuk Kabupaten Nias Barat maupun kota/kabupaten lain di Sumatera Utara tahun 2026.

Beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara seperti Medan, Binjai, dan Pematang Siantar juga belum menerbitkan SK UMK 2026, sehingga tetap menggunakan UMP provinsi.

Artinya, pekerja di Lahomi, serta seluruh kecamatan di Nias Barat, berhak atas upah minimum sebesar Rp 3.120.000 per bulan mulai 1 Januari 2026.

Wilayah Jenis Upah Nominal 2025 Nominal 2026 Kenaikan Berlaku Mulai
Kabupaten Nias Barat UMP (acuan) Rp 2.920.000 Rp 3.120.000 +Rp 200.000 1 Januari 2026
Kota Medan UMP (acuan) Rp 2.920.000 Rp 3.120.000 +Rp 200.000 1 Januari 2026
Kota Binjai UMP (acuan) Rp 2.920.000 Rp 3.120.000 +Rp 200.000 1 Januari 2026
Kota Pematang Siantar UMP (acuan) Rp 2.920.000 Rp 3.120.000 +Rp 200.000 1 Januari 2026

Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya

Wilayah Upah 2025 Upah 2026 Selisih Persentase
UMP Sumatera Utara Rp 2.920.000 Rp 3.120.000 +Rp 200.000 +6,85%
Kabupaten Nias Barat (acuan UMP) Rp 2.920.000 Rp 3.120.000 +Rp 200.000 +6,85%

Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?

Apa Itu UMP?

UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah terendah yang berlaku di seluruh wilayah provinsi.

UMP ditetapkan oleh gubernur setiap tahun berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah Provinsi.

UMP menjadi acuan wajib bagi daerah yang belum menetapkan UMK sendiri, seperti Kabupaten Nias Barat.

Apa Itu UMK?

UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah standar upah terendah yang berlaku khusus di satu kabupaten atau kota.

UMK ditetapkan oleh bupati atau walikota setelah mendapat rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota.

Penetapan UMK mempertimbangkan kondisi ekonomi lokal dan biaya hidup spesifik di wilayah tersebut.

Apakah UMR Masih Digunakan?

Istilah UMR sudah tidak resmi sejak Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 1 Tahun 1999 dan diperkuat oleh Permenaker No. 18 Tahun 2022.

Saat ini, istilah yang sah hanya UMP dan UMK — meski banyak orang masih menyebutnya UMR secara informal.

Apakah UMK Nias Barat Sama dengan UMP Sumatera Utara?

Tidak ada UMK Nias Barat yang berlaku saat ini.

Karena belum ada penetapan UMK oleh Pemkab Nias Barat, maka upah minimum di Lahomi dan seluruh wilayah kabupaten mengacu pada UMP Sumatera Utara.

Dengan kata lain, nilai UMK Nias Barat 2026 = UMP Sumatera Utara 2026 = Rp 3.120.000.

Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?

Semua pekerja tetap dan kontrak di sektor formal berhak mendapat upah tidak kurang dari UMP/UMK.

Pekerja harian lepas dan buruh tani tidak otomatis tercakup dalam ketentuan upah minimum, kecuali diatur khusus dalam perjanjian kerja atau peraturan daerah.

Pengusaha wajib membayar upah sesuai ketentuan, tanpa potongan ilegal, dan harus dibayarkan paling lambat tanggal 10 setiap bulan.

Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum

UMP dan UMK dihitung berdasarkan jam kerja normal: 40 jam per minggu atau 8 jam per hari selama 5 hari kerja.

Upah minimum ini bersifat brutto, artinya belum dikurangi iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Jika pekerja lembur, upah lembur dihitung terpisah sesuai ketentuan Pasal 78–80 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026

Berikut beberapa daftar UMP terbaru di Indonesia tahun 2026:

FAQ Seputar UMK/UMP Nias Barat 2026

Apakah Kabupaten Nias Barat punya UMK sendiri di 2026?

Tidak. Hingga Mei 2026, Pemkab Nias Barat belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) UMK 2026.

Berapa gaji minimum di Lahomi tahun 2026?

Gaji minimum di Lahomi mengacu pada UMP Sumatera Utara 2026, yaitu Rp 3.120.000 per bulan.

Bagaimana cara memastikan perusahaan membayar sesuai UMP?

Pekerja bisa mengadu ke Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara atau melalui aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SIKERJA) di https://sikerja.kemnaker.go.id.

Apakah UMP Sumatera Utara 2026 berlaku untuk semua kabupaten/kota di provinsi itu?

Ya, UMP berlaku di seluruh wilayah Sumatera Utara, termasuk Nias Barat, Nias, Langkat, Deli Serdang, dan lainnya — kecuali jika kabupaten/kota bersangkutan telah menetapkan UMK lebih tinggi dan telah diumumkan resmi.

Penutup

Gaji UMK Nias Barat 2026 belum tersedia sebagai kebijakan tersendiri, sehingga pekerja di Lahomi dan seluruh wilayah kabupaten tetap mengacu pada UMP Sumatera Utara 2026 sebesar Rp 3.120.000.

Informasi ini penting bagi pekerja, HRD, dan pengusaha agar tidak salah menghitung kompensasi dan mematuhi ketentuan hukum ketenagakerjaan.

Update resmi selanjutnya akan dipantau dari website resmi Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara dan laman https://sumutprov.go.id.

Sumber Data

Sumber data utama adalah Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 563/KEP/2025 tentang Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, diundangkan pada 28 November 2025 dan berlaku efektif 1 Januari 2026.

Data diverifikasi melalui laman resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pengumuman resmi Dinas Tenaga Kerja Sumut per Desember 2025–Mei 2026.

HT
Ditulis oleh

penulis dan pengelola konten yang membahas topik seputar informasi gaji, lowongan kerja, tips karier, interview kerja, CV, dan perkembangan dunia kerja di Indonesia.

Komentar Buka / Tutup

Tinggalkan komentar