Gaji UMK Nias Utara

cekgaji.comKabupaten Nias Utara adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Ibukota Kabupaten Nias Utara berada di Kecamatan Lotu, dengan luas wilayah sekitar 1.202,78 km² dan jumlah penduduk sekitar 133.897 jiwa (data BPS 2017).

Wilayah ini terdiri dari 11 kecamatan, 1 kelurahan, dan 112 desa.

Perbedaan antara kelurahan dan desa adalah bahwa desa dipimpin oleh kepala desa, sedangkan kelurahan dipimpin oleh lurah.

Gaji Upah Minimum Kabupaten Nias Utara 2026


Gaji UMK Lotu

Hingga Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Nias Utara belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang penetapan UMK Nias Utara tahun 2026.

Berdasarkan Pasal 91 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022, jika kabupaten/kota tidak menetapkan UMK dalam jangka waktu yang ditentukan, maka berlaku UMP provinsi sebagai upah minimum di wilayah tersebut.

Oleh karena itu, gaji minimum di Kabupaten Nias Utara tahun 2026 mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara tahun 2026.

Wilayah Jenis Upah UMP/UMK 2025 UMP/UMK 2026 Kenaikan (Rp) Kenaikan (%) Berlaku Mulai Sumber
Kabupaten Nias Utara UMK (tidak ditetapkan) Rp 3.121.212 Rp 3.245.282 Rp 124.070 3,98% 1 Januari 2026 SK Gubernur Sumut No. 561/137/KPTS/2025

Rincian UMP dan UMK Sumatera Utara 2026

UMP Sumatera Utara 2026 berlaku secara menyeluruh di seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut, termasuk Kabupaten Nias Utara, karena belum ada penetapan UMK lokal.

Beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara juga belum menetapkan UMK sendiri untuk 2026, sehingga tetap menggunakan UMP Sumut sebagai acuan utama.

Wilayah Jenis Upah Nominal 2026 Keterangan
Provinsi Sumatera Utara UMP Rp 3.245.282 Resmi berlaku sejak 1 Januari 2026
Kabupaten Nias Utara UMK (tidak ditetapkan) Rp 3.245.282 Mengacu pada UMP Sumut 2026
Kabupaten Nias UMK (tidak ditetapkan) Rp 3.245.282 Mengacu pada UMP Sumut 2026
Kabupaten Nias Selatan UMK (tidak ditetapkan) Rp 3.245.282 Mengacu pada UMP Sumut 2026
Kabupaten Nias Barat UMK (tidak ditetapkan) Rp 3.245.282 Mengacu pada UMP Sumut 2026
Kabupaten Gunung Sitoli UMK (tidak ditetapkan) Rp 3.245.282 Mengacu pada UMP Sumut 2026

Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya

UMP Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar Rp 124.070 atau 3,98% dibandingkan tahun 2025.

Wilayah Upah 2025 Upah 2026 Selisih (Rp) Persentase
Sumatera Utara (UMP) Rp 3.121.212 Rp 3.245.282 +Rp 124.070 +3,98%
Kabupaten Nias Utara (UMK) Rp 3.121.212 Rp 3.245.282 +Rp 124.070 +3,98%

Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?

Apa Itu UMP?

UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah minimum yang berlaku di seluruh wilayah provinsi dan ditetapkan oleh gubernur setiap tahun.

UMP menjadi acuan dasar bagi semua kabupaten/kota di provinsi tersebut jika belum menetapkan UMK sendiri.

Apa Itu UMK?

UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah standar upah minimum yang ditetapkan khusus untuk suatu kabupaten atau kota tertentu.

Penetapan UMK dilakukan oleh bupati atau walikota berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah setempat.

Apakah UMR Masih Digunakan?

Tidak, istilah UMR sudah tidak resmi digunakan sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 1999 dan diperkuat oleh Permenaker No. 18 Tahun 2022.

Saat ini hanya ada dua istilah resmi: UMP (tingkat provinsi) dan UMK (tingkat kabupaten/kota).

Apakah UMK Nias Utara Sama dengan UMP Sumatera Utara?

Ya, untuk tahun 2026, UMK Kabupaten Nias Utara secara hukum sama dengan UMP Sumatera Utara karena belum ada SK Bupati yang menetapkan UMK spesifik.

Hal ini sesuai ketentuan Pasal 91 Permenaker No. 18 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa daerah tanpa UMK otomatis menggunakan UMP provinsi sebagai acuan.

Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?

Semua pekerja tetap maupun kontrak yang bekerja di perusahaan berbadan hukum atau tidak berbadan hukum di wilayah Kabupaten Nias Utara berhak menerima upah minimal sebesar Rp 3.245.282 per bulan.

Ini berlaku untuk pekerja dengan masa kerja minimal 1 bulan penuh dan jam kerja sesuai ketentuan.

Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum

Upah minimum Rp 3.245.282 per bulan dihitung berdasarkan jam kerja normal yaitu 40 jam per minggu atau 173 jam per bulan.

Jika pekerja bekerja lebih dari jam kerja normal, maka wajib diberikan upah lembur sesuai ketentuan Pasal 78 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026

Berikut beberapa daerah lain di Indonesia yang telah menetapkan UMP/UMK 2026:

FAQ Seputar UMK Nias Utara 2026

Apakah UMK Nias Utara sudah ditetapkan untuk 2026?

Belum. Hingga Mei 2026, belum ditemukan Surat Keputusan Bupati Nias Utara tentang UMK 2026 di website resmi Pemkab Nias Utara maupun laman Kemnaker.

Berapa gaji minimum di Lotu tahun 2026?

Gaji minimum di Lotu, sebagai ibukota Kabupaten Nias Utara, adalah Rp 3.245.282 per bulan, mengacu pada UMP Sumatera Utara 2026.

Bagaimana cara memastikan perusahaan membayar upah sesuai UMP?

Pekerja bisa melaporkan pelanggaran ke Dinas Tenaga Kerja setempat atau melalui aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) di https://sisnaker.kemnaker.go.id.

Apakah UMK Nias Utara akan naik lagi di 2027?

Ya, kemungkinan besar akan naik sesuai formula perhitungan nasional dan kondisi ekonomi daerah, namun besaran pastinya baru diketahui setelah penetapan resmi akhir 2026.

Penutup

Informasi gaji UMK Nias Utara 2026 ini bersifat dinamis dan dapat berubah jika Pemkab Nias Utara menerbitkan SK UMK khusus dalam waktu dekat.

Bagi pekerja dan pengusaha di Lotu serta wilayah Kabupaten Nias Utara, penting untuk memantau pengumuman resmi dari Pemerintah Kabupaten Nias Utara atau Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara.

Sumber Data

SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 561/137/KPTS/2025 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 — sumutprov.go.id.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 tentang Upah Minimum — peraturan.bpk.go.id.

Pemantauan aktif situs resmi Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan Kemnaker RI hingga 26 Mei 2026 — tidak ditemukan SK UMK Nias Utara 2026.

HT
Ditulis oleh

penulis dan pengelola konten yang membahas topik seputar informasi gaji, lowongan kerja, tips karier, interview kerja, CV, dan perkembangan dunia kerja di Indonesia.

Komentar Buka / Tutup

Tinggalkan komentar