cekgaji.com – Upah Minimum Kabupaten (UMK) adalah standar upah yang wajib dipatuhi oleh pengusaha di wilayah tertentu.
Kabupaten Manggarai Barat berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan pusat pemerintahannya terletak di Labuan Bajo.
Tahun ini, 2026, UMK Manggarai Barat telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah daerah setempat.
Data terbaru menunjukkan bahwa UMK Kabupaten Manggarai Barat untuk tahun 2026 telah disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan biaya hidup di daerah tersebut.
Gaji Upah Minimum Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2026

| Wilayah | Provinsi | Jenis Upah | Nominal Tahun Sebelumnya | Nominal Tahun Terbaru | Kenaikan | Berlaku Mulai | Sumber |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Kabupaten Manggarai Barat | Nusa Tenggara Timur | UMK | Rp 1.945.902 | Rp 2.070.000 | Rp 124.098 | 1 Januari 2026 | SK Bupati No. 188/2025 |
Rincian UMK Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2026
Perubahan UMK ini didasarkan pada rekomendasi dari Dewan Pengupahan Daerah Kabupaten Manggarai Barat.
Peningkatan gaji minimum mencerminkan kenaikan inflasi dan penyesuaian kebutuhan hidup layak di wilayah tersebut.
Biaya hidup di Labuan Bajo dan sekitarnya terus meningkat, terutama dalam hal transportasi, sewa tempat tinggal, dan bahan pokok.
UMK baru ini berlaku untuk semua pekerja di sektor formal, baik swasta maupun BUMN yang beroperasi di wilayah kabupaten.
Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya
| Wilayah | Upah Sebelumnya (2025) | Upah Terbaru (2026) | Selisih | Persentase Kenaikan |
|---|---|---|---|---|
| Kabupaten Manggarai Barat | Rp 1.945.902 | Rp 2.070.000 | Rp 124.098 | 6,38% |
Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?
Apa Itu UMP?
UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah minimum yang berlaku di seluruh wilayah provinsi.
Ia ditetapkan oleh gubernur berdasarkan rekomendasi dari dewan pengupahan provinsi.
Apa Itu UMK?
UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah standar upah minimum yang berlaku khusus di satu kabupaten atau kota.
Ia ditetapkan oleh bupati atau walikota berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan daerah.
Apakah UMR Masih Digunakan?
URM atau Upah Minimum Regional adalah istilah lama yang sudah tidak digunakan lagi.
Istilah ini digantikan oleh UMP dan UMK untuk lebih spesifik menggambarkan tingkat penetapan upah.
Apakah UMK Manggarai Barat Sama dengan UMP Nusa Tenggara Timur?
Di tahun 2026, UMK Kabupaten Manggarai Barat sebesar Rp 2.070.000 lebih tinggi dibandingkan UMP Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Ini karena UMK dapat lebih tinggi dari UMP jika biaya hidup di daerah tersebut lebih tinggi.
UMP Nusa Tenggara Timur untuk 2026 belum dirilis secara resmi oleh pemerintah provinsi saat ini.
Sehingga, UMK Manggarai Barat tetap menjadi acuan utama bagi pekerja di wilayah tersebut.
Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?
Pekerja kontrak, pegawai tetap, dan buruh harian di sektor formal berhak mendapatkan upah minimal sesuai UMK.
Termasuk pekerja yang bekerja di industri pariwisata, pertambangan, dan perkebunan di Kabupaten Manggarai Barat.
Pengusaha wajib membayar upah sesuai standar yang ditetapkan tanpa pengecualian.
Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum
Standar upah minimum dihitung berdasarkan jam kerja normal sebanyak 8 jam per hari.
Perhitungan dilakukan dalam bentuk upah bulanan, bukan per jam.
Waktu kerja lembur harus dibayar tambahan sesuai aturan ketenagakerjaan.
Daftar UMK Daerah Lain di Indonesia 2026
- Gaji UMK Bekasi 2026
- Gaji UMK Kota Tangerang 2026
- Gaji UMK Sidoarjo 2026
- Gaji UMK Palembang 2026
- Gaji UMK DKI Jakarta 2026
FAQ Seputar UMK Manggarai Barat 2026
Apakah UMK Manggarai Barat berlaku untuk semua perusahaan?
Ya, semua perusahaan yang memiliki karyawan di Kabupaten Manggarai Barat wajib mematuhi UMK ini.
Berapa kenaikan UMK dari 2025 ke 2026?
Kenaikan UMK Manggarai Barat dari 2025 ke 2026 adalah Rp 124.098 atau sekitar 6,38%.
Bagaimana jika perusahaan tidak membayar sesuai UMK?
Pekerja bisa melapor ke Dinas Tenaga Kerja setempat untuk tindakan hukum.
Apakah UMK berlaku untuk pekerja borongan?
Ya, pekerja borongan juga berhak mendapatkan upah minimal sesuai UMK.
Penutup
UMK Kabupaten Manggarai Barat tahun 2026 telah ditetapkan dan mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.
Nilai Rp 2.070.000 merupakan standar upah minimum yang harus dipatuhi oleh semua pengusaha di wilayah tersebut.
Penting bagi pekerja dan pengusaha untuk tetap mengikuti perkembangan kebijakan ketenagakerjaan agar tidak terjadi pelanggaran.


Komentar Buka / Tutup