Gaji Upah Minimum Bengkulu


Informasi lamaran
Menunggu: 7 detik

cekgaji.comAnda akan diarahkan ke halaman lamaran

Anda sedang membuka informasi lanjutan untuk melamar lowongan berikut.

Lowongan
Lowongan Kontrak Crew Mobile Kopi Keliling (Jagoan) – Area Bogor di Bogor Timur
Perusahaan
Jago Coffee
Tujuan
id.jobstreet.com

Mohon tunggu sebentar. Tombol lamaran akan aktif setelah hitungan selesai.

Lanjut ke Link Lamaran

Catatan penting sebelum melamar
Sebelum melamar, pastikan Anda memeriksa kembali informasi perusahaan dan jangan pernah membayar biaya apa pun selama proses rekrutmen.

Gaji Upah Minimum Provinsi Bengkulu tahun 2026 telah resmi ditetapkan oleh pemerintah setempat.

Besaran upah ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya seiring penyesuaian kondisi ekonomi.

Artikel ini akan mengupas tuntas nominal terbaru UMP dan UMK se-Provinsi Bengkulu yang berlaku mulai 1 Januari 2026.

Pekerja dan pengusaha di wilayah ini wajib memahami aturan terbaru agar hak dan kewajiban terpenuhi dengan baik.

Gaji Upah Minimum Bengkulu 2026

Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Gubernur Helmi Hasan telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor K.646.DKKTRANS Tahun 2025.

Nominal UMP Bengkulu 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.827.250,90 per bulan.

Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 5,89 persen atau sekitar Rp 157.211,90 dibandingkan UMP 2025.

Kenaikan ini mempertimbangkan faktor inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak pekerja di daerah tersebut.

Wilayah Tahun Sebelumnya (2025) Tahun Terbaru (2026) Kenaikan Dasar Hukum Berlaku Mulai
Provinsi Bengkulu Rp 2.670.039,39 Rp 2.827.250,90 5,89% SK Gubernur No. K.646.DKKTRANS Tahun 2025 1 Januari 2026

Rincian UMP dan UMK Bengkulu 2026

Selain UMP, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk beberapa wilayah.

Tidak semua kabupaten/kota di Bengkulu memiliki UMK tersendiri karena beberapa mengikuti besaran UMP provinsi.

Berikut adalah daftar lengkap UMK di 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu yang berlaku tahun 2026.

No Kabupaten/Kota Nominal UMK 2026 Keterangan
1 Kabupaten Mukomuko Rp 3.217.086,00 UMK Tertinggi di Bengkulu
2 Kota Bengkulu Rp 3.089.218,66 Ibukota Provinsi
3 Kabupaten Bengkulu Tengah Rp 2.945.142,20 Naik 3,97% dari 2025
4 Kabupaten Bengkulu Utara Rp 2.906.158,00
5 Kabupaten Rejang Lebong Rp 2.896.159,00
6 Kabupaten Lebong Rp 2.827.250,90 Sama dengan UMP
7 Kabupaten Bengkulu Selatan Rp 2.827.250,90 Sama dengan UMP
8 Kabupaten Kepahiang Rp 2.827.250,90 Sama dengan UMP
9 Kabupaten Kaur Rp 2.827.250,90 Sama dengan UMP
10 Kabupaten Seluma Rp 2.827.250,90 Sama dengan UMP

Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya

Untuk memberikan gambaran tren kenaikan upah di Bengkulu, berikut adalah tabel perbandingan UMP selama tiga tahun terakhir.

Data ini menunjukkan konsistensi kenaikan upah minimum setiap tahunnya meskipun persentasenya bervariasi.

Tahun Nominal UMP Selisih Nominal Persentase Kenaikan
2024 Rp 2.507.079,24 3,68% (dari 2023)
2025 Rp 2.670.039,39 Rp 162.960,15 6,50%
2026 Rp 2.827.250,90 Rp 157.211,51 5,89%

Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?

Banyak orang masih bingung membedakan istilah UMR, UMP, dan UMK dalam dunia ketenagakerjaan.

Padahal ketiga istilah ini memiliki makna dan tingkatan penerapan yang berbeda secara hukum.

Apa Itu UMP?

UMP adalah singkatan dari Upah Minimum Provinsi yang berlaku untuk seluruh wilayah dalam satu provinsi.

Angka ini ditetapkan oleh gubernur sebagai batas bawah gaji pokok bagi pekerja lajang tanpa tanggungan.

UMP menjadi acuan utama bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkan UMK sendiri.

Apa Itu UMK?

UMK merupakan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang berlaku spesifik di wilayah kabupaten atau kota tertentu.

Nilai UMK biasanya lebih tinggi daripada UMP karena menyesuaikan biaya hidup lokal yang lebih spesifik.

Penetapan UMK dilakukan oleh bupati atau walikota berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan daerah.

Apakah UMR Masih Digunakan?

Istilah UMR atau Upah Minimum Regional sebenarnya sudah tidak digunakan lagi dalam regulasi resmi sejak tahun 2015.

UMR kini digantikan sepenuhnya oleh terminologi UMP untuk tingkat provinsi dan UMK untuk tingkat kabupaten/kota.

Meskipun demikian, masyarakat umum masih sering menyebut UMR ketika membicarakan gaji minimum.

Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?

Upah minimum wajib dibayarkan kepada pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

Ketentuan ini berlaku bagi mereka yang berstatus lajang atau belum menikah tanpa tanggungan keluarga.

Pekerja yang sudah menikah atau memiliki tanggungan berhak mendapatkan upah di atas minimum sesuai kesepakatan.

Pengusaha dilarang membayar upah di bawah ketentuan UMP atau UMK yang berlaku di wilayahnya.

Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum

Perhitungan upah minimum didasarkan pada jam kerja normal sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Standar jam kerja adalah 40 jam per minggu dengan rincian 7 jam per hari untuk 6 hari kerja.

Alternatif lainnya adalah 8 jam per hari untuk 5 hari kerja dalam seminggu.

Jika pekerja bekerja melebihi jam tersebut, pengusaha wajib membayar uang lembur sesuai peraturan.

Daftar UMP Provinsi Lain di Indonesia 2026

Bagi Anda yang ingin membandingkan upah minimum di provinsi lain, berikut adalah daftar tautan terkait.

FAQ Seputar UMP Bengkulu 2026

Kapan UMP Bengkulu 2026 mulai berlaku?

UMP Bengkulu 2026 resmi berlaku mulai tanggal 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2026.

Berapa kenaikan UMP Bengkulu tahun 2026?

UMP Bengkulu naik sebesar 5,89 persen atau Rp 157.211,90 dari tahun sebelumnya.

Apakah semua kabupaten di Bengkulu punya UMK sendiri?

Tidak semua kabupaten memiliki UMK, sebagian wilayah menggunakan besaran UMP provinsi sebagai acuan.

Di mana saya bisa cek SK resmi UMP Bengkulu?

Anda dapat mengecek SK Gubernur Nomor K.646.DKKTRANS Tahun 2025 di situs resmi Disnakertrans Provinsi Bengkulu.

Penutup

Demikian informasi terbaru mengenai Gaji Upah Minimum Provinsi Bengkulu tahun 2026.

Pastikan Anda selalu memperbarui pengetahuan tentang standar upah agar hak-hak pekerja terlindungi.

Pengusaha diharapkan patuh membayar upah sesuai ketentuan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

Informasi ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan pemerintah daerah di masa mendatang.

Sumber Data

HT
Ditulis oleh

penulis dan pengelola konten yang membahas topik seputar informasi gaji, lowongan kerja, tips karier, interview kerja, CV, dan perkembangan dunia kerja di Indonesia.

Komentar Buka / Tutup

Tinggalkan komentar