Gaji Upah Minimum Sumatra Selatan


Informasi lamaran
Menunggu: 7 detik

cekgaji.comAnda akan diarahkan ke halaman lamaran

Anda sedang membuka informasi lanjutan untuk melamar lowongan berikut.

Lowongan
Lowongan Sales Supervisor di Malang
Perusahaan
Pengiklan Anonim
Tujuan
id.jobstreet.com

Mohon tunggu sebentar. Tombol lamaran akan aktif setelah hitungan selesai.

Lanjut ke Link Lamaran

Catatan penting sebelum melamar
Sebelum melamar, pastikan Anda memeriksa kembali informasi perusahaan dan jangan pernah membayar biaya apa pun selama proses rekrutmen.

Gaji Upah Minimum Sumatra Selatan tahun 2026 resmi mengalami kenaikan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan telah menetapkan nilai terbaru yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.

Artikel ini akan mengupas tuntas nominal terbaru, daftar UMK kabupaten/kota, serta perbedaan istilah pengupahan yang sering membingungkan.

Pastikan Anda menyimak informasi lengkap berikut agar tidak ketinggalan update resmi dari pemerintah daerah.

Gaji Upah Minimum Sumatra Selatan 2026

Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, resmi mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026.

Nominal yang ditetapkan adalah sebesar Rp 3.942.963 per bulan.

Angka ini mengalami kenaikan sebesar 7,10 persen jika dibandingkan dengan UMP tahun 2025 lalu.

Kenaikan ini bertujuan untuk menyesuaikan daya beli pekerja di tengah kondisi ekonomi yang terus berkembang.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatra Selatan yang dirilis pada Desember 2025.

Wilayah Tahun Sebelumnya (2025) Tahun Terbaru (2026) Kenaikan Dasar Hukum Berlaku Mulai
Provinsi Sumatra Selatan Rp 3.681.561 Rp 3.942.963 7,10% SK Gubernur Sumsel 1 Januari 2026

Rincian UMP dan UMK Sumatra Selatan 2026

Selain UMP yang berlaku umum, beberapa kabupaten dan kota di Sumatra Selatan memiliki nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sendiri.

Nilai UMK biasanya lebih tinggi dari UMP karena menyesuaikan biaya hidup spesifik di wilayah tersebut.

Berikut adalah data UMK yang telah ditetapkan untuk sejumlah daerah di Sumatra Selatan tahun 2026.

Wilayah Jenis Upah Nominal 2026 Keterangan
Kota Palembang UMK Rp 4.192.837 Tertinggi di Sumsel
Kab. Muara Enim UMK Rp 4.178.363
Kab. Musi Rawas UMK Rp 4.058.812
Kab. Muratara UMK Rp 4.066.216
Kab. Lahat UMK Rp 4.041.420 Baru mandiri 2026
Kab. Musi Banyuasin UMK Rp 4.039.054
Kab. OKU Timur UMK Rp 3.993.876
Kab. Banyuasin UMK Rp 3.976.492
Kab. Ogan Ilir UMK Rp 3.942.963 Sama dengan UMP
Kab/Kota Lain UMP Rp 3.942.963 Mengikuti UMP Provinsi

Perlu diketahui bahwa tidak semua kabupaten/kota di Sumatra Selatan memiliki dewan pengupahan tersendiri.

Daerah yang belum menetapkan UMK khusus akan mengikuti besaran UMP Provinsi Sumatra Selatan.

Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya

Untuk memberikan gambaran jelas mengenai tren kenaikan, berikut adalah tabel perbandingan upah minimum tahun 2025 dan 2026.

Wilayah Upah 2025 Upah 2026 Selisih (Rp) Persentase
UMP Sumatra Selatan Rp 3.681.561 Rp 3.942.963 Rp 261.402 7,10%
UMK Palembang Rp 3.916.635 Rp 4.192.837 Rp 276.202 7,05%
UMK Muara Enim Rp 3.863.417 Rp 4.178.363 Rp 314.946

Data di atas menunjukkan bahwa terjadi penyesuaian yang cukup positif bagi pekerja di wilayah Sumatra Selatan.

Kenaikan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup layak karyawan di berbagai sektor industri.

Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?

Banyak orang masih sering tertukar ketika menyebutkan istilah UMR, UMP, dan UMK dalam percakapan sehari-hari.

Padahal, ketiga istilah ini memiliki makna dan tingkatan pemberlakuan yang berbeda secara hukum.

Apa Itu UMP?

UMP adalah singkatan dari Upah Minimum Provinsi yang berlaku untuk seluruh wilayah dalam satu provinsi.

Angka ini ditetapkan oleh Gubernur sebagai batas bawah gaji pokok bagi pekerja lajang tanpa tanggungan.

Apa Itu UMK?

UMK merupakan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang nilainya spesifik untuk daerah tertentu saja.

UMK ditetapkan oleh Bupati atau Walikota dan biasanya nilainya lebih tinggi dari UMP provinsi.

Apakah UMR Masih Digunakan?

Istilah UMR atau Upah Minimum Regional sebenarnya sudah tidak digunakan lagi dalam regulasi ketenagakerjaan saat ini.

UMR kini telah diganti menjadi UMP untuk tingkat provinsi dan UMK untuk tingkat kabupaten atau kota.

Namun, masyarakat umum masih sering menyebut UMR sebagai istilah awam untuk upah minimum.

Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?

Upah minimum diberikan kepada pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

Karyawan yang sudah bekerja lebih lama berhak mendapatkan upah lebih tinggi sesuai kesepakatan atau struktur skala upah perusahaan.

Pekerja lajang dengan masa kerja di bawah 12 bulan wajib menerima upah minimal sebesar ketentuan yang berlaku.

Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum

Perhitungan upah minimum didasarkan pada jam kerja standar sesuai undang-undang ketenagakerjaan.

Acuan utamanya adalah 40 jam kerja dalam satu minggu sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

  • 7 jam per hari untuk 6 hari kerja dalam seminggu.
  • 8 jam per hari untuk 5 hari kerja dalam seminggu.

Jika pekerja bekerja melebihi jam tersebut, maka berhak atas upah lembur sesuai peraturan yang berlaku.

Daftar UMP Provinsi Lain di Indonesia 2026

Bagi Anda yang ingin membandingkan dengan provinsi lain, berikut adalah tautan informasi UMP daerah lainnya.

  1. UMP Aceh
  2. UMP Sumatera Utara
  3. UMP Sumatera Barat
  4. UMP Sumatera Selatan
  5. UMP Bengkulu
  6. UMP Riau
  7. UMP Kepulauan Riau
  8. UMP Jambi
  9. UMP Kepulauan Bangka Belitung
  10. UMP Lampung
  11. UMP DKI Jakarta
  12. UMP Jawa Barat
  13. UMP Jawa Tengah
  14. UMP Jawa Timur
  15. UMP Daerah Istimewa Yogyakarta
  16. UMP Banten
  17. UMP Bali
  18. UMP Kalimantan Selatan
  19. UMP Kalimantan Timur
  20. UMP Kalimantan Barat
  21. UMP Kalimantan Tengah
  22. UMP Kalimantan Utara
  23. UMP Sulawesi Selatan
  24. UMP Sulawesi Utara
  25. UMP Sulawesi Tengah
  26. UMP Sulawesi Tenggara
  27. UMP Sulawesi Barat
  28. UMP Gorontalo
  29. UMP Nusa Tenggara Barat
  30. UMP Nusa Tenggara Timur
  31. UMP Maluku Utara
  32. UMP Maluku
  33. UMP Papua
  34. UMP Papua Barat
  35. UMP Papua Selatan
  36. UMP Papua Pegunungan
  37. UMP Papua Barat Daya
  38. Papua Tengah

FAQ Seputar UMP Sumatra Selatan 2026

Kapan UMP Sumatra Selatan 2026 mulai berlaku?

UMP Sumatra Selatan 2026 mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2026.

Berapa kenaikan UMP Sumsel tahun ini?

Kenaikan UMP Sumatra Selatan tahun 2026 adalah sebesar 7,10 persen dari tahun sebelumnya.

Apakah UMK Palembang sama dengan UMP?

Tidak, UMK Palembang tahun 2026 lebih tinggi yaitu Rp 4.192.837 dibandingkan UMP sebesar Rp 3.942.963.

Bagaimana jika gaji saya di bawah UMP?

Jika Anda pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, Anda berhak melaporkan hal tersebut ke dinas tenaga kerja setempat.

Penutup

Informasi mengenai Gaji Upah Minimum Sumatra Selatan 2026 ini penting untuk diketahui oleh pekerja maupun pengusaha.

Kepatuhan terhadap aturan upah minimum menjamin hak dasar pekerja terpenuhi dengan baik.

Pastikan Anda selalu mengecek update terbaru setiap akhir tahun karena nominal ini dapat berubah sewaktu-waktu.

Dengan memahami aturan ini, hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan dapat berjalan lebih harmonis.

Sumber Data

HT
Ditulis oleh

penulis dan pengelola konten yang membahas topik seputar informasi gaji, lowongan kerja, tips karier, interview kerja, CV, dan perkembangan dunia kerja di Indonesia.

Komentar Buka / Tutup

Tinggalkan komentar