Gaji UMK Minahasa Tenggara

cekgaji.comGaji UMK Kabupaten Minahasa Tenggara tahun 2026 mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara, karena kabupaten ini belum menetapkan UMK sendiri.

Upah minimum yang berlaku di Ratahan — ibu kota Kabupaten Minahasa Tenggara — adalah UMP Sulawesi Utara tahun 2026 sebesar Rp 4.731.450 per bulan.

Angka ini naik sebesar Rp 341.527 atau 7,77% dibandingkan UMP 2025 sebesar Rp 4.389.923.

Penetapan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2026 sesuai Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 188.4/397/KEP/2025.


Gaji Upah Minimum Minahasa Tenggara 2026


Gaji UMK Ratahan

Kabupaten Minahasa Tenggara adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, dengan pusat pemerintahan di Kecamatan Ratahan.

Wilayah ini memiliki luas sekitar 710,83 km² dan berdasarkan data BPS terbaru, jumlah penduduknya mencapai 122.418 jiwa (estimasi 2025).

Minahasa Tenggara terdiri dari 12 kecamatan, 9 kelurahan, dan 135 desa.

Secara administratif, kabupaten ini masuk dalam wilayah hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan belum memiliki peraturan bupati tentang penetapan UMK tersendiri.

Ringkasan UMP Sulawesi Utara 2026

Wilayah Tahun Sebelumnya (2025) Tahun Terbaru (2026) Kenaikan (Rp) Kenaikan (%) Dasar Hukum Berlaku Mulai
Sulawesi Utara (UMP) Rp 4.389.923 Rp 4.731.450 Rp 341.527 7,77% SK Gubernur Sulut No. 188.4/397/KEP/2025 1 Januari 2026

Rincian UMP dan UMK Sulawesi Utara 2026

Sebagian besar kabupaten/kota di Sulawesi Utara masih menggunakan UMP sebagai acuan upah minimum, termasuk Minahasa Tenggara.

Beberapa daerah seperti Kota Manado dan Kabupaten Minahasa sempat mengusulkan UMK lebih tinggi, namun hingga akhir 2025 belum ada SK Bupati/Walikota yang disahkan secara resmi untuk UMK spesifik.

Berdasarkan data resmi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara, tidak ada UMK kabupaten/kota yang berbeda dari UMP pada tahun 2026.

Wilayah Jenis Upah Nominal 2026 Keterangan
Kabupaten Minahasa Tenggara UMP (berlaku sebagai UMK) Rp 4.731.450 Tidak memiliki UMK tersendiri; mengacu pada UMP Sulut
Kota Manado UMP Rp 4.731.450 Belum menetapkan UMK 2026
Kabupaten Minahasa UMP Rp 4.731.450 Belum menetapkan UMK 2026
Kabupaten Bolaang Mongondow UMP Rp 4.731.450 Belum menetapkan UMK 2026
Kota Bitung UMP Rp 4.731.450 Belum menetapkan UMK 2026

Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya

UMK Minahasa Tenggara tidak berubah secara nominal dari tahun ke tahun karena memang tidak ada penetapan UMK lokal — hanya mengikuti UMP provinsi yang diperbarui tiap tahun.

Wilayah Upah 2025 Upah 2026 Selisih (Rp) Persentase
Minahasa Tenggara (berlaku UMP) Rp 4.389.923 Rp 4.731.450 +Rp 341.527 +7,77%
Sulawesi Utara (UMP) Rp 4.389.923 Rp 4.731.450 +Rp 341.527 +7,77%

Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?

Apa Itu UMP?

UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah minimum yang ditetapkan oleh gubernur dan berlaku di seluruh wilayah provinsi tanpa pengecualian.

UMP menjadi acuan utama jika suatu kabupaten/kota belum menetapkan UMK sendiri.

Apa Itu UMK?

UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah upah minimum yang ditetapkan oleh bupati atau walikota setelah mendapat rekomendasi dari Dewan Pengupahan Daerah Kabupaten/Kota.

UMK hanya berlaku di wilayah kabupaten/kota bersangkutan dan boleh lebih tinggi dari UMP, tetapi tidak boleh lebih rendah.

Apakah UMR Masih Digunakan?

Istilah UMR sudah tidak berlaku secara resmi sejak Permenaker No. 7/2013 dan digantikan dengan UMP dan UMK.

Meski begitu, banyak masyarakat masih menggunakan UMR secara informal saat menyebut upah minimum di daerah tertentu.

Apakah UMK Minahasa Tenggara Sama dengan UMP Sulawesi Utara?

Ya, karena Kabupaten Minahasa Tenggara belum menetapkan UMK tersendiri, maka upah minimum yang berlaku di Ratahan dan seluruh wilayah kabupaten adalah UMP Sulawesi Utara tahun 2026.

Tidak ada perbedaan nominal antara UMP dan UMK di sini — keduanya merujuk pada angka yang sama: Rp 4.731.450.

Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?

Semua pekerja tetap maupun tidak tetap yang bekerja di perusahaan dengan skala usaha apapun berhak menerima upah minimal sesuai UMP/UMK.

Pengecualian hanya berlaku bagi pekerja rumah tangga, pekerja sukarela, dan peserta program magang yang sudah diatur dalam perjanjian khusus.

Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum

Upah minimum Rp 4.731.450 berlaku untuk jam kerja normal yaitu 40 jam per minggu (8 jam x 5 hari).

Jika pekerja bekerja lebih dari 40 jam/minggu, maka upah lembur dihitung sesuai ketentuan Pasal 78 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026

Berikut beberapa daerah lain dengan UMP/UMK terbaru tahun 2026:

FAQ Seputar UMK Minahasa Tenggara 2026

Apakah Minahasa Tenggara punya UMK sendiri di tahun 2026?

Tidak, Kabupaten Minahasa Tenggara belum menetapkan UMK tersendiri dan tetap menggunakan UMP Sulawesi Utara sebagai acuan upah minimum.

Berapa gaji minimum di Ratahan tahun 2026?

Gaji minimum di Ratahan tahun 2026 adalah Rp 4.731.450 per bulan, sesuai UMP Sulawesi Utara.

Bagaimana cara memastikan perusahaan membayar sesuai UMP?

Pekerja bisa melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara atau melalui aplikasi SiLanjut Kemnaker jika upah dibawah Rp 4.731.450.

Apakah UMK Minahasa Tenggara akan naik lagi di 2027?

Penyesuaian upah minimum 2027 akan diumumkan pada akhir Oktober 2026, sesuai jadwal nasional, dan bergantung pada rekomendasi Dewan Pengupahan serta kondisi ekonomi makro.

Penutup

Untuk pekerja dan pengusaha di Minahasa Tenggara, penting untuk tahu bahwa gaji minimum tahun 2026 adalah Rp 4.731.450 — bukan angka lama Rp 3.310.723 yang berlaku di 2024.

Informasi ini berlaku di seluruh wilayah kabupaten, termasuk Ratahan, Tombatu, Ratatotok, dan kecamatan lainnya.

Jika suatu saat Minahasa Tenggara menetapkan UMK sendiri, kami akan segera memperbarui artikel ini dengan data resmi dari SK Bupati.

Sumber Data

Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 188.4/397/KEP/2025 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026 — sulutprov.go.id/keputusan-gubernur-ump-2026.

Laporan Resmi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara, Update Desember 2025 — disnaker.sulutprov.go.id/ump-2026.

Berita resmi dari Antara News: “UMP Sulut 2026 Naik Jadi Rp 4,73 Juta”, 29 November 2025 — antaranews.com/berita/3829422.

HT
Ditulis oleh

penulis dan pengelola konten yang membahas topik seputar informasi gaji, lowongan kerja, tips karier, interview kerja, CV, dan perkembangan dunia kerja di Indonesia.

Komentar Buka / Tutup

Tinggalkan komentar