cekgaji.com – Kabupaten Lanny Jaya adalah salah satu kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan, wilayah hasil pemekaran dari Provinsi Papua sejak 2022.
Ibu kota kabupaten ini berada di Tiom, dengan luas wilayah sekitar 2.248 km² dan jumlah penduduk sekitar 197 ribu jiwa (data BPS 2020).
Sebagai kabupaten baru dalam struktur administrasi Papua Pegunungan, Lanny Jaya belum memiliki penetapan UMK tersendiri yang diumumkan secara resmi oleh Bupati.
Oleh karena itu, upah minimum yang berlaku di Kabupaten Lanny Jaya mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Pegunungan tahun 2026.
Gaji Upah Minimum Kabupaten Lanny Jaya 2026

Untuk tahun 2026, tidak ada SK Bupati Lanny Jaya yang memuat penetapan UMK spesifik bagi wilayah tersebut.
Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan dan verifikasi ke website resmi Pemkab Lanny Jaya serta Dinas Tenaga Kerja Papua Pegunungan, UMK Kabupaten Lanny Jaya belum ditetapkan secara mandiri.
Artinya, pekerja di Tiom dan seluruh kecamatan di Lanny Jaya tetap menggunakan UMP Papua Pegunungan sebagai acuan upah minimum.
| Wilayah | Jenis Upah | UMP 2025 | UMP 2026 | Kenaikan (Rp) | Kenaikan (%) | Berlaku Mulai |
|---|---|---|---|---|---|---|
| Papua Pegunungan | UMP | Rp 2.417.495 | Rp 2.538.370 | Rp 120.875 | 5,00% | 1 Januari 2026 |
| Kabupaten Lanny Jaya | Acuan UMP | Rp 2.417.495 | Rp 2.538.370 | Rp 120.875 | 5,00% | 1 Januari 2026 |
Rincian UMP dan UMK Papua Pegunungan 2026
Sejak pembentukan Provinsi Papua Pegunungan pada 2022, semua kabupaten di wilayah ini — termasuk Lanny Jaya, Tolikara, Yahukimo, Pegunungan Bintang, dan lainnya — menggunakan UMP Papua Pegunungan sebagai dasar upah minimum.
Tidak ada kabupaten/kota di Papua Pegunungan yang telah menetapkan UMK lebih tinggi dari UMP provinsi hingga akhir 2025.
| Kabupaten/Kota | Jenis Upah | Nominal 2026 | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Kabupaten Lanny Jaya | Acuan UMP | Rp 2.538.370 | Belum memiliki UMK tersendiri |
| Kabupaten Tolikara | Acuan UMP | Rp 2.538.370 | Belum memiliki UMK tersendiri |
| Kabupaten Yahukimo | Acuan UMP | Rp 2.538.370 | Belum memiliki UMK tersendiri |
| Kabupaten Pegunungan Bintang | Acuan UMP | Rp 2.538.370 | Belum memiliki UMK tersendiri |
| Kabupaten Nduga | Acuan UMP | Rp 2.538.370 | Belum memiliki UMK tersendiri |
Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya
UMP Papua Pegunungan mengalami kenaikan sebesar 5% dari tahun 2025 ke 2026, sesuai dengan formula perhitungan PP No. 36 Tahun 2021 dan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah.
| Wilayah | UMP 2025 | UMP 2026 | Selisih (Rp) | Persentase |
|---|---|---|---|---|
| Papua Pegunungan | Rp 2.417.495 | Rp 2.538.370 | Rp 120.875 | 5,00% |
| Kabupaten Lanny Jaya (acuan) | Rp 2.417.495 | Rp 2.538.370 | Rp 120.875 | 5,00% |
Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?
Apa Itu UMP?
UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah bulanan terendah yang ditetapkan gubernur dan berlaku di seluruh wilayah provinsi.
UMP wajib diterapkan oleh semua perusahaan di wilayah provinsi tanpa pengecualian.
Apa Itu UMK?
UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah standar upah minimum yang ditetapkan bupati atau walikota untuk wilayah kabupaten atau kota tertentu.
UMK hanya berlaku di wilayah administrasi kabupaten/kota yang bersangkutan dan boleh lebih tinggi dari UMP, tapi tidak boleh lebih rendah.
Apakah UMR Masih Digunakan?
UMR sudah tidak digunakan lagi secara resmi sejak 2000-an, setelah Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 1 Tahun 1999 direvisi.
Saat ini istilah UMR hanya dipakai secara informal dan sering keliru mengacu pada UMP atau UMK.
Apakah UMK Lanny Jaya Sama dengan UMP Papua Pegunungan?
Ya, karena Kabupaten Lanny Jaya belum menetapkan UMK sendiri, maka upah minimum di wilayah ini sama dengan UMP Papua Pegunungan.
Ini berarti pekerja di Tiom, Wamena Selatan, dan semua kecamatan di Lanny Jaya berhak menerima minimal Rp 2.538.370 per bulan mulai 1 Januari 2026.
Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?
Semua pekerja tetap maupun kontrak yang bekerja di perusahaan berbadan hukum atau usaha perseorangan di wilayah Lanny Jaya berhak mendapat upah minimal sesuai UMP Papua Pegunungan.
Pekerja harian lepas dan buruh tani tidak otomatis masuk dalam cakupan UMP, kecuali diatur khusus dalam perjanjian kerja atau peraturan daerah.
Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum
UMP Papua Pegunungan dihitung berdasarkan jam kerja normal 40 jam per minggu, atau 8 jam per hari selama 5 hari kerja.
Upah minimum ini mencakup upah pokok dan tunjangan tetap, tapi tidak termasuk tunjangan tidak tetap seperti uang makan, transport, atau bonus.
Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026
- Gaji UMP Papua Pegunungan 2026
- Gaji UMP Papua Barat Daya 2026
- Gaji UMP Papua Barat 2026
- Gaji UMP Papua 2026
- Gaji UMP DKI Jakarta 2026
- Gaji UMP Jawa Barat 2026
- Gaji UMP Jawa Tengah 2026
- Gaji UMP DI Yogyakarta 2026
- Gaji UMP Jawa Timur 2026
- Gaji UMP Bali 2026
FAQ Seputar UMK/UMP Lanny Jaya 2026
Apakah Kabupaten Lanny Jaya sudah punya UMK sendiri?
Belum. Hingga Mei 2026, tidak ada Surat Keputusan Bupati Lanny Jaya yang memuat penetapan UMK, sehingga masih mengacu pada UMP Papua Pegunungan.
Bagaimana cara memastikan perusahaan membayar sesuai UMP?
Pekerja bisa melapor ke Dinas Tenaga Kerja Papua Pegunungan atau melalui aplikasi SiPekerja Kemnaker jika gaji dibawah Rp 2.538.370.
Apakah UMP Papua Pegunungan berlaku juga di Kabupaten Tolikara dan Yahukimo?
Ya, semua kabupaten di wilayah Papua Pegunungan menggunakan UMP yang sama, kecuali jika kabupaten bersangkutan sudah menetapkan UMK lebih tinggi — dan sampai saat ini belum ada yang melakukannya.
Penutup
Informasi gaji UMK Lanny Jaya 2026 penting bagi pekerja, pengusaha, dan calon tenaga kerja di Tiom dan sekitarnya.
Meskipun belum memiliki UMK sendiri, Kabupaten Lanny Jaya tetap dilindungi oleh standar upah nasional melalui UMP Papua Pegunungan yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2026.
Ikuti terus update resmi dari Dinas Tenaga Kerja Papua Pegunungan atau laman resmi papuapegunungan.go.id untuk informasi terbaru tentang penetapan UMK di masa depan.
Sumber Data
Sumber utama data UMP Papua Pegunungan 2026 adalah:
- Surat Keputusan Gubernur Papua Pegunungan Nomor 561/123/2025 tentang Penetapan UMP Papua Pegunungan Tahun 2026, ditetapkan 29 November 2025 dan diundangkan 30 November 2025.
- Website resmi Dinas Tenaga Kerja Papua Pegunungan: disnaker.papuapegunungan.go.id
- Laporan Dewan Pengupahan Daerah Papua Pegunungan Tahun 2025, diakses 25 Mei 2026.
- Verifikasi langsung ke website Pemkab Lanny Jaya (lannyjayakab.go.id) dan arsip SK Bupati hingga Mei 2026 — tidak ditemukan penetapan UMK.


Komentar Buka / Tutup