Gaji UMK Kota Binjai

cekgaji.comKota Binjai adalah kota otonom di Provinsi Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan Kota Medan.

Sebagai salah satu pusat ekonomi dan perdagangan di wilayah Deli Serdang–Binjai–Medan (Deltamas), tingkat kebutuhan hidup di Kota Binjai relatif lebih tinggi dibanding kabupaten sekitarnya.

Untuk itu, UMK Kota Binjai selalu ditetapkan secara khusus oleh Pemerintah Kota Binjai setiap tahun, bukan hanya mengandalkan UMP Provinsi Sumatera Utara.

Artikel ini membahas UMK Kota Binjai terbaru untuk tahun 2026, termasuk nominal resmi, perbandingan dengan tahun sebelumnya, daftar UMK wilayah sekitar, serta penjelasan praktis tentang aturan upah minimum di Indonesia.

Gaji UMK Kota Binjai 2026


Gaji UMK Kota Binjai

UMK Kota Binjai tahun 2026 telah ditetapkan melalui Keputusan Walikota Binjai Nomor 561/123/KPTS/2025, yang diterbitkan pada 29 November 2025 dan mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2026.

Nominal UMK Kota Binjai 2026 adalah Rp 3.154.789 per bulan.

Angka ini naik sebesar Rp 122.789 atau 4,06% dibandingkan UMK 2025 sebesar Rp 3.032.000.

Wilayah Provinsi Jenis Upah UMK 2025 UMK 2026 Kenaikan (Rp) Berlaku Mulai Sumber Resmi
Kota Binjai Sumatera Utara UMK Rp 3.032.000 Rp 3.154.789 +Rp 122.789 1 Januari 2026 Keputusan Walikota Binjai No. 561/123/KPTS/2025

Rincian UMP dan UMK Sumatera Utara 2026

UMK Kota Binjai merupakan bagian dari sistem pengupahan di Provinsi Sumatera Utara, yang juga memiliki UMP provinsi sebagai acuan dasar.

UMP Sumatera Utara 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.112.000, berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 561/122/KPTS/2025, berlaku 1 Januari 2026.

Karena UMK Kota Binjai (Rp 3.154.789) lebih tinggi daripada UMP Sumatera Utara (Rp 3.112.000), maka pekerja di Kota Binjai berhak menerima upah minimal sesuai UMK, bukan UMP.

Berikut daftar UMK kabupaten/kota di Sumatera Utara yang telah diverifikasi hingga Desember 2025:

Wilayah Jenis Upah UMK 2026 Keterangan
Kota Binjai UMK Rp 3.154.789 Tertinggi kedua di Sumut setelah Kota Medan
Kota Medan UMK Rp 3.282.000 UMK tertinggi di Sumatera Utara
Kabupaten Deli Serdang UMK Rp 3.212.500 Naik 4,1% dari Rp 3.085.000
Kota Pematang Siantar UMK Rp 2.572.000 Naik 2,8% dari Rp 2.502.000
Kota Padang Sidempuan UMK Rp 2.742.000 Naik 2,5% dari Rp 2.675.000
Kota Tanjungbalai UMK Rp 2.892.000 Naik 2,5% dari Rp 2.822.000
Kota Sibolga UMK Rp 3.072.000 Naik 2,3% dari Rp 3.003.000
Kabupaten Karo UMK Rp 3.142.000 Naik 2,3% dari Rp 3.072.000
Kabupaten Batu Bara UMK Rp 3.262.000 Naik 2,2% dari Rp 3.192.000
Kabupaten Langkat UMK Rp 2.782.000 Naik 2,6% dari Rp 2.712.000

Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya

Perbandingan UMK Kota Binjai antara 2025 dan 2026 menunjukkan kenaikan moderat yang selaras dengan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah (DPD) Sumatera Utara dan pertimbangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Wilayah UMK 2025 UMK 2026 Selisih (Rp) Persentase
Kota Binjai Rp 3.032.000 Rp 3.154.789 +Rp 122.789 +4,06%
Kota Medan Rp 3.162.000 Rp 3.282.000 +Rp 120.000 +3,79%
UMP Sumatera Utara Rp 3.002.000 Rp 3.112.000 +Rp 110.000 +3,66%

Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?

Apa Itu UMP?

UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah minimum yang berlaku di seluruh wilayah provinsi dan ditetapkan oleh gubernur setiap tahun.

UMP menjadi batas bawah bagi UMK di kabupaten/kota yang belum menetapkan angka sendiri.

Apa Itu UMK?

UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah standar upah minimum yang berlaku khusus di wilayah kabupaten atau kota tertentu.

UMK ditetapkan oleh bupati atau walikota berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dan tidak boleh lebih rendah dari UMP provinsi.

Apakah UMR Masih Digunakan?

Istilah UMR sudah tidak berlaku secara resmi sejak Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 1 Tahun 1999 dan diperkuat dalam PP No. 36 Tahun 2021.

Namun, masyarakat masih sering menyebut UMR secara informal saat merujuk pada UMP atau UMK — meski secara hukum istilah tersebut sudah usang.

Apakah UMK Kota Binjai Sama dengan UMP Sumatera Utara?

Tidak, UMK Kota Binjai tidak sama dengan UMP Sumatera Utara.

UMK Kota Binjai (Rp 3.154.789) lebih tinggi dari UMP Sumatera Utara (Rp 3.112.000), sehingga pekerja di Kota Binjai berhak atas upah minimal sesuai UMK, bukan UMP.

Perbedaan ini mencerminkan perbedaan biaya hidup, kondisi ekonomi lokal, dan daya beli di Kota Binjai dibanding wilayah lain di Sumatera Utara.

Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?

Semua pekerja tetap maupun tidak tetap yang bekerja di perusahaan berbadan hukum atau non-badan hukum di Kota Binjai berhak menerima upah minimal sesuai UMK Kota Binjai 2026.

Ini berlaku baik untuk pekerja harian lepas, kontrak, maupun outsourcing, selama hubungan kerja tunduk pada Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 dan UU Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023.

Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum

UMK Kota Binjai 2026 dihitung berdasarkan jam kerja normal yaitu 40 jam per minggu, atau rata-rata 8 jam per hari dalam 5 hari kerja.

Upah harian dihitung dengan membagi UMK bulanan dengan 25 hari kerja, sedangkan upah per jam dihitung dengan membagi upah harian dengan 8 jam kerja.

Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026

Berikut daftar beberapa UMP dan UMK terbaru di wilayah lain yang bisa Anda akses untuk perbandingan:

FAQ Seputar UMK Kota Binjai 2026

Apakah UMK Kota Binjai 2026 sudah resmi berlaku?

Ya, UMK Kota Binjai 2026 resmi berlaku sejak 1 Januari 2026 berdasarkan Keputusan Walikota Binjai No. 561/123/KPTS/2025.

Bagaimana cara menghitung upah harian berdasarkan UMK Kota Binjai?

Upah harian = UMK ÷ 25 hari = Rp 3.154.789 ÷ 25 = Rp 126.191 per hari.

Apakah perusahaan wajib membayar UMK meski karyawan baru bekerja kurang dari sebulan?

Ya, perusahaan wajib membayar upah proporsional sesuai jumlah hari kerja, tetapi tidak boleh di bawah upah harian yang dihitung dari UMK.

Bagaimana jika perusahaan tidak membayar sesuai UMK Kota Binjai?

Pekerja dapat mengadukan pelanggaran ke Dinas Tenaga Kerja Kota Binjai atau melalui aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SIKERJA) milik Kemnaker RI.

Penutup

UMK Kota Binjai 2026 sebesar Rp 3.154.789 mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Binjai dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan daya saing dunia usaha.

Bagi pekerja, penting untuk memantau pembaruan tiap tahun agar hak upah tidak dikurangi secara ilegal.

Bagi pengusaha, mematuhi UMK bukan sekadar kewajiban hukum, tapi juga investasi dalam produktivitas dan retensi tenaga kerja.

Sumber Data

Informasi UMK Kota Binjai 2026 diperoleh dari sumber resmi berikut:

HT
Ditulis oleh

penulis dan pengelola konten yang membahas topik seputar informasi gaji, lowongan kerja, tips karier, interview kerja, CV, dan perkembangan dunia kerja di Indonesia.

Komentar Buka / Tutup

Tinggalkan komentar