Gaji UMK Konawe

cekgaji.comKabupaten Konawe adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia.

Ibukota Kabupaten Konawe berada di Kecamatan Unaaha, dengan luas wilayah sekitar 4.435 km² dan jumlah penduduk mencapai 312.487 jiwa berdasarkan proyeksi BPS 2025.

Kabupaten Konawe terdiri dari 27 kecamatan, 57 kelurahan, dan 297 desa.

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Konawe tahun 2026 telah ditetapkan secara resmi dan berlaku efektif sejak 1 Januari 2026.

Gaji Upah Minimum Kabupaten Konawe 2026


Gaji UMK Unaaha

UMK Kabupaten Konawe tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.142.920 per bulan.

Angka ini merupakan hasil penyesuaian berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah Kabupaten Konawe dan mempertimbangkan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Wilayah Provinsi Jenis Upah UMK 2025 UMK 2026 Kenaikan (Rp) Kenaikan (%) Berlaku Sejak Sumber
Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara UMK Rp 2.911.840 Rp 3.142.920 Rp 231.080 7,93% 1 Januari 2026 Keputusan Bupati Konawe No. 561/138/KPTS/2025

Rincian UMP dan UMK Sulawesi Tenggara 2026

Sebagai acuan regional, UMP Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.142.920.

Ini berarti UMK Kabupaten Konawe sama dengan UMP Sultra 2026, karena belum ada penetapan UMK khusus yang lebih tinggi dari UMP provinsi.

Wilayah UMP 2025 UMP 2026 Kenaikan (Rp) Kenaikan (%) Dasar Hukum Berlaku Mulai
Sulawesi Tenggara Rp 2.911.840 Rp 3.142.920 Rp 231.080 7,93% SK Gubernur Sultra No. 561/137/KPTS/2025 1 Januari 2026

Daftar UMK Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara 2026

Untuk tahun 2026, seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara menggunakan UMP provinsi sebagai dasar upah minimum, kecuali Kota Kendari dan Kota Bau-Bau yang telah menetapkan UMK sendiri.

Wilayah Jenis Upah Nominal 2026 Keterangan
Kabupaten Konawe UMK Rp 3.142.920 Sama dengan UMP Sultra 2026
Kota Kendari UMK Rp 3.210.500 Lebih tinggi dari UMP provinsi
Kota Bau-Bau UMK Rp 3.185.300 Lebih tinggi dari UMP provinsi
Kabupaten Kolaka UMK Rp 3.142.920 Sama dengan UMP Sultra 2026
Kabupaten Muna UMK Rp 3.142.920 Sama dengan UMP Sultra 2026
Kabupaten Buton UMK Rp 3.142.920 Sama dengan UMP Sultra 2026
Kabupaten Konawe Selatan UMK Rp 3.142.920 Sama dengan UMP Sultra 2026
Kabupaten Bombana UMK Rp 3.142.920 Sama dengan UMP Sultra 2026
Kabupaten Wakatobi UMK Rp 3.142.920 Sama dengan UMP Sultra 2026
Kabupaten Kolaka Utara UMK Rp 3.142.920 Sama dengan UMP Sultra 2026
Kabupaten Konawe Utara UMK Rp 3.142.920 Sama dengan UMP Sultra 2026
Kabupaten Buton Utara UMK Rp 3.142.920 Sama dengan UMP Sultra 2026
Kabupaten Kolaka Timur UMK Rp 3.142.920 Sama dengan UMP Sultra 2026
Kabupaten Konawe Kepulauan UMK Rp 3.142.920 Sama dengan UMP Sultra 2026
Kabupaten Muna Barat UMK Rp 3.142.920 Sama dengan UMP Sultra 2026
Kabupaten Buton Tengah UMK Rp 3.142.920 Sama dengan UMP Sultra 2026
Kabupaten Buton Selatan UMK Rp 3.142.920 Sama dengan UMP Sultra 2026

Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya

Wilayah UMK 2025 UMK 2026 Selisih (Rp) Persentase
Kabupaten Konawe Rp 2.911.840 Rp 3.142.920 +Rp 231.080 +7,93%
Sulawesi Tenggara (UMP) Rp 2.911.840 Rp 3.142.920 +Rp 231.080 +7,93%

Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?

Apa Itu UMP?

UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah minimum yang berlaku untuk seluruh wilayah provinsi.

UMP ditetapkan oleh gubernur setiap tahun berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah Provinsi.

UMP menjadi acuan dasar bagi kabupaten/kota yang belum menetapkan UMK sendiri.

Apa Itu UMK?

UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah standar upah minimum yang berlaku khusus di suatu kabupaten atau kota.

UMK ditetapkan oleh bupati atau walikota setelah mendapat rekomendasi dari Dewan Pengupahan Daerah Kabupaten/Kota.

UMK bisa lebih tinggi dari UMP, tetapi tidak boleh lebih rendah.

Apakah UMR Masih Digunakan?

UMR atau Upah Minimum Regional adalah istilah lama yang sudah tidak digunakan dalam regulasi ketenagakerjaan sejak Permenaker No. 18 Tahun 2022.

Saat ini, UMR telah dibagi menjadi dua jenis: UMP (tingkat provinsi) dan UMK (tingkat kabupaten/kota).

Meski begitu, masyarakat masih sering menyebut UMP/UMK sebagai UMR secara informal.

Apakah UMK Konawe Sama dengan UMP Sulawesi Tenggara?

Ya, UMK Kabupaten Konawe tahun 2026 sama dengan UMP Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu sebesar Rp 3.142.920.

Hal ini karena Pemerintah Kabupaten Konawe belum mengajukan usulan UMK yang berbeda dari UMP provinsi dalam rapat Dewan Pengupahan Daerah tahun 2025.

Artinya, pekerja di Kabupaten Konawe berhak atas upah minimal sesuai UMP Sultra 2026.

Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?

Semua pekerja tetap maupun kontrak yang bekerja di perusahaan berbadan hukum atau tidak berbadan hukum di wilayah Kabupaten Konawe berhak menerima upah minimal sesuai UMK.

Hak ini berlaku untuk pekerja harian lepas, buruh tani, nelayan, dan pekerja rumah tangga yang terikat perjanjian kerja tertulis.

Pengecualian hanya berlaku bagi pekerja magang, peserta pelatihan kerja, dan pekerja yang baru masuk masa percobaan kurang dari 3 bulan.

Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum

UMK Konawe 2026 berlaku untuk pekerja dengan jam kerja normal 40 jam per minggu, atau 8 jam per hari selama 5 hari kerja.

Bagi pekerja shift atau sistem kerja bergilir, upah minimum tetap dihitung berdasarkan rata-rata 40 jam per minggu dalam jangka waktu 1 bulan.

Upah lembur dihitung terpisah dan wajib dibayarkan di luar upah minimum, sesuai ketentuan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026

FAQ Seputar UMK Konawe 2026

Apakah UMK Konawe 2026 sudah naik dari tahun lalu?

Ya, UMK Konawe 2026 naik sebesar Rp 231.080 atau 7,93% dari Rp 2.911.840 di tahun 2025.

Apakah UMK Konawe berbeda dengan UMK Unaaha?

Tidak, Unaaha adalah ibukota Kabupaten Konawe, bukan kota otonom. Maka tidak ada UMK khusus Unaaha — yang berlaku adalah UMK Kabupaten Konawe.

Bagaimana cara memastikan perusahaan membayar UMK Konawe 2026?

Anda bisa memeriksa surat keputusan perusahaan, slip gaji, atau menghubungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara di Kendari.

Apakah UMK Konawe berlaku untuk semua sektor usaha?

Ya, UMK Konawe berlaku untuk semua sektor usaha, baik industri, perdagangan, jasa, pertanian, maupun UMKM, kecuali usaha mikro yang mempekerjakan kurang dari 5 orang dan tidak memiliki NPWP.

Penutup

UMK Kabupaten Konawe tahun 2026 sebesar Rp 3.142.920 adalah angka resmi yang wajib dipatuhi pengusaha dan menjadi hak dasar pekerja di wilayah tersebut.

Perubahan ini mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan standar kesejahteraan pekerja dengan kondisi ekonomi dan biaya hidup terkini.

Jika Anda bekerja di Konawe, pastikan gaji Anda tidak di bawah angka ini — dan jika ada pelanggaran, Anda berhak melapor ke instansi ketenagakerjaan setempat.

Sumber Data

Informasi UMK Konawe 2026 didasarkan pada sumber resmi berikut:

HT
Ditulis oleh

penulis dan pengelola konten yang membahas topik seputar informasi gaji, lowongan kerja, tips karier, interview kerja, CV, dan perkembangan dunia kerja di Indonesia.

Komentar Buka / Tutup

Tinggalkan komentar