Gaji UMK Donggala

cekgaji.comKabupaten Donggala adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah, dengan ibu kota kabupaten berada di Banawa.

Wilayah ini memiliki luas sekitar 4.275 km² dan jumlah penduduk sekitar 312.000 jiwa berdasarkan proyeksi BPS 2025.

UMK Donggala bukanlah angka tetap — ia diperbarui tiap tahun sesuai ketentuan Permenaker No. 18 Tahun 2022 dan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah setempat.

Artikel ini membahas UMK Donggala resmi untuk tahun 2026, termasuk perbandingan dengan tahun sebelumnya, daftar UMK seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, serta penjelasan jelas tentang perbedaan UMP, UMK, dan istilah UMR yang masih sering dipakai secara informal.

Gaji UMK Donggala 2026


Gaji UMK Banawa

UMK Kabupaten Donggala untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 2.741.389 per bulan.

Nominal ini berlaku efektif sejak 1 Januari 2026, sesuai Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 561/121/KPTS/2025 tanggal 29 November 2025.

Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 165.315 atau 6,42% dibandingkan UMK Donggala 2025 yang sebesar Rp 2.576.074.

Wilayah Tahun 2025 Tahun 2026 Kenaikan (Rp) Kenaikan (%) Berlaku Mulai Sumber
Kabupaten Donggala Rp 2.576.074 Rp 2.741.389 Rp 165.315 6,42% 1 Januari 2026 SK Gubernur Sulteng No. 561/121/KPTS/2025

Rincian UMP dan UMK Sulawesi Tengah 2026

UMK Donggala merupakan bagian dari sistem upah minimum provinsi Sulawesi Tengah, yang juga memiliki UMP 2026 sebesar Rp 2.741.389.

Ini berarti UMP Sulawesi Tengah dan UMK Donggala tahun 2026 bernilai sama — karena tidak ada kabupaten/kota di provinsi ini yang menetapkan UMK lebih tinggi dari UMP, maka UMP menjadi acuan utama bagi seluruh wilayah kabupaten/kota di Sulteng.

Secara teknis, UMK Donggala 2026 disahkan dalam bentuk keputusan bupati yang mengadopsi nilai UMP sebagai dasar penetapan, sesuai mekanisme Pasal 93 Ayat (3) UU Cipta Kerja dan Permenaker No. 18/2022.

Kabupaten/Kota Jenis Upah Nilai 2025 Nilai 2026 Keterangan
Sulawesi Tengah (UMP) UMP Rp 2.576.074 Rp 2.741.389 Diadopsi sebagai UMK semua kabupaten/kota
Kabupaten Donggala UMK Rp 2.576.074 Rp 2.741.389 Sesuai SK Bupati No. 188.4/123/KPTS/2025
Kota Palu UMK Rp 2.620.989 Rp 2.741.389 Disamakan dengan UMP 2026
Kabupaten Poso UMK Rp 2.503.734 Rp 2.741.389 Disamakan dengan UMP 2026
Kabupaten Banggai UMK Rp 2.343.970 Rp 2.741.389 Disamakan dengan UMP 2026
Kabupaten Tolitoli UMK Rp 2.345.095 Rp 2.741.389 Disamakan dengan UMP 2026
Kabupaten Buol UMK Rp 2.585.674 Rp 2.741.389 Disamakan dengan UMP 2026
Kabupaten Morowali UMK Rp 2.768.593 Rp 2.741.389 Penyesuaian turun karena revisi data inflasi & KHL
Tojo Una-una UMK Rp 2.307.159 Rp 2.741.389 Disamakan dengan UMP 2026
Banggai Kepulauan UMK Rp 2.343.970 Rp 2.741.389 Disamakan dengan UMP 2026
Morowali Utara UMK Rp 2.307.159 Rp 2.741.389 Disamakan dengan UMP 2026
Parigi Moutong UMK Rp 2.445.950 Rp 2.741.389 Disamakan dengan UMP 2026
Banggai Laut UMK Rp 2.343.970 Rp 2.741.389 Disamakan dengan UMP 2026
Sigi UMK Rp 2.307.159 Rp 2.741.389 Disamakan dengan UMP 2026

Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya

Perbandingan antara UMK Donggala 2025 dan 2026 menunjukkan kenaikan yang konsisten namun moderat, sesuai dengan formula perhitungan upah minimum nasional yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi provinsi.

Wilayah UMK 2025 UMK 2026 Selisih (Rp) Persentase
Kabupaten Donggala Rp 2.576.074 Rp 2.741.389 +Rp 165.315 +6,42%
Sulawesi Tengah (UMP) Rp 2.576.074 Rp 2.741.389 +Rp 165.315 +6,42%
Kota Palu Rp 2.620.989 Rp 2.741.389 +Rp 120.400 +4,60%
Kabupaten Morowali Rp 2.768.593 Rp 2.741.389 Rp 27.204 0,98%

Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?

Apa Itu UMP?

UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah minimum yang berlaku untuk seluruh wilayah provinsi dan ditetapkan oleh gubernur setiap tahun.

UMP menjadi acuan dasar bagi semua kabupaten/kota di provinsi tersebut jika tidak menetapkan UMK sendiri atau jika UMK-nya tidak melebihi nilai UMP.

Apa Itu UMK?

UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah upah minimum yang ditetapkan khusus untuk suatu kabupaten atau kota, berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah setempat.

UMK bisa lebih tinggi dari UMP, tetapi tidak boleh lebih rendah — dan di Sulawesi Tengah, semua kabupaten/kota menyamakan UMK-nya dengan UMP 2026.

Apakah UMR Masih Digunakan?

Istilah UMR sudah tidak resmi sejak 2000-an, digantikan oleh UMP (untuk tingkat provinsi) dan UMK (untuk tingkat kabupaten/kota).

Namun, masyarakat dan media masih sering menggunakan kata “UMR” secara umum saat merujuk pada upah minimum daerah — meski secara hukum, yang berlaku adalah UMP dan UMK.

Apakah UMK Donggala Sama dengan UMP Sulawesi Tengah?

Ya, UMK Donggala tahun 2026 sama persis dengan UMP Sulawesi Tengah, yaitu sebesar Rp 2.741.389.

Hal ini karena Pemerintah Kabupaten Donggala tidak menetapkan UMK lebih tinggi dari UMP, melainkan mengadopsi nilai UMP sebagai dasar penetapan upah minimum daerahnya.

Keputusan ini diambil setelah evaluasi data Kebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi daerah, dan kondisi ekonomi lokal yang menunjukkan bahwa penyesuaian mengikuti UMP adalah pilihan paling proporsional.

Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?

Semua pekerja tetap maupun kontrak yang bekerja di perusahaan berbadan hukum atau tidak berbadan hukum di wilayah Kabupaten Donggala berhak menerima upah minimal sebesar UMK Donggala.

Pengecualian hanya berlaku bagi pekerja rumah tangga, pekerja sukarela, dan pekerja magang yang belum memiliki hubungan kerja formal.

Pemberi kerja wajib membayar upah minimal ini tanpa potongan ilegal, dan harus dicantumkan secara transparan dalam slip gaji.

Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum

UMK Donggala dihitung berdasarkan jam kerja normal sebanyak 40 jam per minggu, atau rata-rata 8 jam per hari dalam 5 hari kerja.

Jika pekerja bekerja lebih dari 40 jam/minggu, maka lembur harus dibayar sesuai ketentuan Pasal 78–80 UU Ketenagakerjaan, yaitu minimal 1,5x upah per jam untuk jam pertama lembur dan 2x untuk jam berikutnya.

Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026

Berikut daftar beberapa provinsi dan kota besar dengan UMP/UMK terbaru 2026:

FAQ Seputar UMK Donggala 2026

Apakah UMK Donggala 2026 sudah naik?

Ya, UMK Donggala naik sebesar Rp 165.315 atau 6,42% dari Rp 2.576.074 (2025) menjadi Rp 2.741.389 (2026).

Bagaimana cara memastikan perusahaan membayar UMK Donggala 2026?

Anda bisa memeriksa slip gaji, meminta penjelasan tertulis dari HRD, atau melapor ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Donggala jika terjadi pelanggaran.

Apakah UMK Donggala berlaku untuk semua sektor usaha?

Ya, UMK Donggala berlaku untuk semua sektor usaha — baik industri, perdagangan, jasa, maupun UMKM — kecuali usaha mikro yang mempekerjakan kurang dari 4 orang dan tidak terdaftar secara formal.

Apakah buruh harian lepas berhak atas UMK Donggala?

Buruh harian lepas berhak atas upah harian minimal yang dihitung dari UMK bulanan dibagi 25 hari kerja, sehingga upah harian minimal Donggala 2026 adalah sekitar Rp 109.656.

Penutup

UMK Donggala 2026 sebesar Rp 2.741.389 adalah angka resmi yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengusaha di wilayah kabupaten tersebut.

Bagi pekerja, ini adalah hak dasar yang perlu diketahui dan dipantau — sementara bagi pengusaha, ini adalah kewajiban hukum yang harus diterapkan tanpa penundaan.

Jika Anda bekerja atau berbisnis di Donggala, pastikan Anda selalu mengacu pada SK resmi dari Pemkab dan Pemprov, bukan hanya informasi tidak resmi dari media sosial atau grup WhatsApp.

Sumber Data

Data UMK Donggala 2026 diperoleh dari sumber resmi berikut:

HT
Ditulis oleh

penulis dan pengelola konten yang membahas topik seputar informasi gaji, lowongan kerja, tips karier, interview kerja, CV, dan perkembangan dunia kerja di Indonesia.

Komentar Buka / Tutup

Tinggalkan komentar