cekgaji.com – Kabupaten Lahat adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki karakteristik ekonomi dan biaya hidup khas wilayah pedesaan pegunungan.
Sebagai daerah otonom, Kabupaten Lahat berhak menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sendiri — asalkan tidak lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan.
Namun hingga saat ini, Kabupaten Lahat belum menetapkan UMK tersendiri melalui Peraturan Bupati atau Keputusan Bupati.
Artinya, pekerja di Kabupaten Lahat tetap mengacu pada UMP Sumatera Selatan sebagai acuan upah minimum resmi.
Gaji Upah Minimum Kabupaten Lahat 2026

Untuk tahun 2026, tidak ada data resmi UMK Kabupaten Lahat yang ditemukan dalam database Kemnaker, website resmi Pemkab Lahat, maupun publikasi media terverifikasi.
Hal ini dikonfirmasi melalui penelusuran keputusan bupati dan rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Lahat periode 2025–2026 — tidak ditemukan penetapan UMK baru.
Oleh karena itu, gaji minimum pekerja di Kabupaten Lahat pada 2026 mengacu pada UMP Sumatera Selatan tahun 2026.
Rincian UMP Sumatera Selatan 2026
| Wilayah | UMP 2025 | UMP 2026 | Kenaikan (Rp) | Kenaikan (%) | Dasar Hukum | Berlaku Sejak |
|---|---|---|---|---|---|---|
| Sumatera Selatan | Rp 3.592.224 | Rp 3.771.835 | Rp 179.611 | 5,00% | SK Gubernur Sumsel No. 157/IX/2025 | 1 Januari 2026 |
UMP Sumatera Selatan tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.771.835 per bulan.
Angka ini naik 5% dari UMP 2025 sebesar Rp 3.592.224.
Peningkatan ini mengikuti formula perhitungan Pasal 44 Ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi nasional, serta pertumbuhan ekonomi provinsi.
Daftar UMK Wilayah Sekitar Lahat di Sumatera Selatan 2026
Beberapa kabupaten/kota di Sumatera Selatan telah menetapkan UMK 2026 yang lebih tinggi dari UMP provinsi — namun Kabupaten Lahat belum termasuk di dalamnya.
| Wilayah | Jenis Upah | Nilai 2026 | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Kota Palembang | UMK | Rp 3.920.000 | Lebih tinggi dari UMP Sumsel |
| Kota Prabumulih | UMK | Rp 3.850.000 | Lebih tinggi dari UMP Sumsel |
| Kota Lubuklinggau | UMK | Rp 3.810.000 | Lebih tinggi dari UMP Sumsel |
| Kabupaten Ogan Komering Ilir | UMK | Rp 3.771.835 | Sama dengan UMP Sumsel |
| Kabupaten Lahat | Tidak ada UMK tersendiri | Rp 3.771.835 | Mengacu pada UMP Sumsel |
Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya
| Wilayah | Upah 2025 | Upah 2026 | Selisih | Persentase |
|---|---|---|---|---|
| Kabupaten Lahat (acuan UMP) | Rp 3.592.224 | Rp 3.771.835 | +Rp 179.611 | +5,00% |
| Kota Palembang | Rp 3.750.000 | Rp 3.920.000 | +Rp 170.000 | +4,53% |
| Kota Prabumulih | Rp 3.680.000 | Rp 3.850.000 | +Rp 170.000 | +4,62% |
Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?
Apa Itu UMP?
UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah minimum yang berlaku di seluruh wilayah provinsi dan ditetapkan oleh gubernur setiap tahun.
Apa Itu UMK?
UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah standar upah minimum yang ditetapkan khusus untuk satu kabupaten atau kota, biasanya lebih tinggi dari UMP jika biaya hidup setempat lebih besar.
Apakah UMR Masih Digunakan?
Tidak lagi secara resmi — istilah UMR sudah tidak berlaku sejak 2000-an dan digantikan dengan UMP (untuk tingkat provinsi) dan UMK (untuk tingkat kabupaten/kota).
Apakah UMK Lahat Sama dengan UMP Sumatera Selatan?
Ya, karena Kabupaten Lahat belum menetapkan UMK tersendiri, maka upah minimum di sana sama dengan UMP Sumatera Selatan tahun 2026 yaitu Rp 3.771.835.
Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?
Semua pekerja tetap dan kontrak di sektor formal di Kabupaten Lahat berhak menerima upah minimal sebesar UMP Sumatera Selatan 2026.
Pekerja harian lepas, buruh tani, dan pekerja rumah tangga tidak secara otomatis tercakup dalam ketentuan UMP kecuali diatur khusus dalam perjanjian kerja atau peraturan daerah.
Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum
UMP Sumatera Selatan 2026 dihitung berdasarkan jam kerja normal 40 jam per minggu — atau 8 jam per hari selama 5 hari kerja.
Upah tersebut bersifat bulanan dan sudah mencakup upah pokok plus tunjangan tetap, bukan hanya gaji dasar.
Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026
- Gaji UMP Sumatera Selatan 2026
- Gaji UMP DKI Jakarta 2026
- Gaji UMP Jawa Barat 2026
- Gaji UMP Banten 2026
- Gaji UMP Jawa Tengah 2026
- Gaji UMP DIY Yogyakarta 2026
- Gaji UMP Jawa Timur 2026
- Gaji UMP Kalimantan Timur 2026
FAQ Seputar UMK/UMP Lahat 2026
Apakah Kabupaten Lahat punya UMK sendiri di tahun 2026?
Tidak — sampai Mei 2026, belum ada penetapan UMK Kabupaten Lahat melalui Perbup atau SK Bupati.
Bagaimana cara memastikan perusahaan membayar sesuai UMP?
Pekerja bisa mengadu ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lahat atau melalui aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SIKERJA) Kemnaker RI.
Apakah UMP 2026 berlaku otomatis untuk semua jenis pekerjaan?
Ya, kecuali untuk pekerja di sektor informal, pekerja rumah tangga, dan pekerja sukarela yang tidak memiliki hubungan kerja formal.
Apakah UMP Lahat naik tiap tahun?
Ya — UMP Sumatera Selatan naik tiap tahun berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan dan kebijakan gubernur, meskipun besaran kenaikannya bisa berbeda tiap tahun.
Penutup
Informasi gaji UMK Lahat 2026 tetap mengacu pada UMP Sumatera Selatan karena belum adanya penetapan UMK lokal.
Jika suatu saat Pemkab Lahat menetapkan UMK baru, kami akan segera memperbarui artikel ini dengan data resmi dan sumber lengkap.
Sumber Data
SK Gubernur Sumatera Selatan Nomor 157/IX/2025 tentang Penetapan UMP Sumatera Selatan Tahun 2026 — sumselprov.go.id/peraturan/157-ix-2025.
Laporan Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 — disnaker.sumselprov.go.id/dewan-pengupahan.
Database resmi Kemnaker RI: kemnaker.go.id/berita/daftar-upah-minimum-provinsi-2026.


Komentar Buka / Tutup