Gaji UMK Asahan

cekgaji.comKabupaten Asahan adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Ibukota Kabupaten Asahan berada di Kisaran, dengan luas wilayah sekitar 3.702,21 km² dan jumlah penduduk sekitar 706 ribu jiwa (data BPS terakhir).

Kabupaten Asahan terdiri dari 22 kecamatan, 27 kelurahan, dan 177 desa.

Perbedaan antara kelurahan dan desa adalah bahwa desa dipimpin oleh kepala desa, sedangkan kelurahan dipimpin oleh lurah.

Gaji UMK Kabupaten Asahan 2026


Gaji UMK Kisaran

Untuk tahun 2026, UMK Kabupaten Asahan belum ditetapkan secara terpisah melalui Surat Keputusan Bupati Asahan.

Berdasarkan data terkini dari Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Utara dan pengumuman resmi Pemprov Sumut, UMK Kabupaten Asahan mengacu pada UMP Provinsi Sumatera Utara tahun 2026.

UMP Sumatera Utara 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 3.187.902 melalui SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 561/143/KPTS/2025, berlaku efektif sejak 1 Januari 2026.

Artinya, upah minimum bagi pekerja di Kabupaten Asahan pada 2026 adalah Rp 3.187.902 per bulan, kecuali jika Bupati Asahan menerbitkan SK UMK tersendiri di atas angka tersebut — hingga kini belum ditemukan publikasi resminya.

Rincian UMP dan UMK Sumatera Utara 2026

Berikut ringkasan UMP Provinsi Sumatera Utara dan daftar UMK kabupaten/kota yang telah ditetapkan hingga Mei 2026:

Wilayah Jenis Upah UMK 2025 UMK/UMP 2026 Kenaikan (Rp) Berlaku Mulai
Sumatera Utara (Provinsi) UMP Rp 3.035.277 Rp 3.187.902 Rp 152.625 1 Januari 2026
Kabupaten Asahan UMK (mengacu pada UMP) Rp 2.814.734 Rp 3.187.902 Rp 373.168 1 Januari 2026
Kota Medan UMK Rp 3.222.556 Rp 3.383.684 Rp 161.128 1 Januari 2026
Kabupaten Deli Serdang UMK Rp 3.188.592 Rp 3.348.022 Rp 159.430 1 Januari 2026
Kota Binjai UMK Rp 2.614.781 Rp 2.745.520 Rp 130.739 1 Januari 2026
Kabupaten Karo UMK Rp 3.070.354 Rp 3.223.872 Rp 153.518 1 Januari 2026
Kota Pematang Siantar UMK Rp 2.501.519 Rp 2.626.595 Rp 125.076 1 Januari 2026
Kota Padang Sidempuan UMK Rp 2.676.209 Rp 2.810.020 Rp 133.811 1 Januari 2026
Kota Sibolga UMK Rp 3.003.922 Rp 3.154.118 Rp 150.196 1 Januari 2026
Kota Tanjungbalai UMK Rp 2.822.425 Rp 2.963.546 Rp 141.121 1 Januari 2026

Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya

Untuk memudahkan pemahaman, berikut perbandingan UMP Sumatera Utara dan UMK Asahan antara tahun 2025 dan 2026:

Wilayah Upah 2025 Upah 2026 Selisih (Rp) Persentase Kenaikan
UMP Sumatera Utara Rp 3.035.277 Rp 3.187.902 Rp 152.625 5,03%
UMK Kabupaten Asahan Rp 2.814.734 Rp 3.187.902 Rp 373.168 13,26%
UMK Kota Medan Rp 3.222.556 Rp 3.383.684 Rp 161.128 5,00%

Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?

Apa Itu UMP?

UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah minimum yang berlaku di seluruh wilayah provinsi dan ditetapkan oleh gubernur setiap tahun.

UMP menjadi acuan utama ketika suatu kabupaten/kota belum menetapkan UMK sendiri.

Apa Itu UMK?

UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah standar upah minimum yang berlaku khusus di wilayah kabupaten atau kota tertentu.

UMK ditetapkan oleh bupati atau walikota berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah setempat.

Apakah UMR Masih Digunakan?

Tidak, istilah UMR sudah tidak berlaku sejak Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 1 Tahun 1999 dan diperkuat dalam UU Cipta Kerja 2020.

UMR digantikan dengan dua konsep: UMP (untuk tingkat provinsi) dan UMK (untuk tingkat kabupaten/kota).

Apakah UMK Kabupaten Asahan Sama dengan UMP Sumatera Utara?

Secara teknis, tidak sama — karena UMK harus ditetapkan secara terpisah oleh Bupati Asahan.

Namun secara praktis, hingga Mei 2026, UMK Kabupaten Asahan belum diterbitkan, sehingga pekerja di Asahan tetap menggunakan UMP Sumatera Utara 2026 sebagai acuan resmi.

Jika nanti Bupati Asahan menerbitkan SK UMK lebih tinggi dari UMP, maka angka itu yang berlaku.

Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?

Semua pekerja tetap maupun kontrak (PKWT) yang bekerja penuh waktu di perusahaan dengan skala usaha menengah hingga besar berhak mendapat upah minimal sesuai UMP/UMK.

Pekerja harian lepas, pekerja rumah tangga, dan pekerja di usaha mikro kecil (UMK) bisa dikecualikan dari kewajiban pembayaran UMP/UMK, namun tetap wajib dibayar layak sesuai kesepakatan dan UU Perlindungan Pekerja.

Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum

Upah minimum dihitung berdasarkan jam kerja normal yaitu maksimal 40 jam per minggu atau 8 jam per hari selama 5 hari kerja.

Jika pekerja bekerja melebihi jam kerja normal, maka berhak atas upah lembur sesuai ketentuan Pasal 78–80 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026

Berikut daftar UMP dan UMK beberapa provinsi dan kota besar di Indonesia untuk referensi Anda:

FAQ Seputar UMK Asahan 2026

Apakah UMK Kabupaten Asahan sudah naik di 2026?

Belum ada SK resmi dari Bupati Asahan tentang UMK 2026, sehingga masih mengacu pada UMP Sumatera Utara 2026 sebesar Rp 3.187.902.

Bagaimana cara memastikan UMK Asahan sudah ditetapkan?

Anda bisa memeriksa langsung di situs resmi Pemerintah Kabupaten Asahan atau menghubungi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Asahan di Kisaran.

Apakah gaji UMK Asahan berbeda dengan UMK Kisaran?

Tidak — Kisaran adalah ibukota Kabupaten Asahan, bukan kota otonom, sehingga tidak memiliki UMK tersendiri. Semua pekerja di wilayah Kabupaten Asahan, termasuk Kisaran, tunduk pada UMK Asahan atau UMP Sumut jika belum ada UMK.

Penutup

Informasi gaji UMK Kabupaten Asahan 2026 ini bersifat dinamis dan bisa berubah jika Bupati Asahan menerbitkan SK UMK baru dalam waktu dekat.

Kami akan memperbarui artikel ini begitu data resmi UMK Asahan dirilis oleh Pemkab Asahan.

Bagi pekerja dan pengusaha di Asahan, penting untuk selalu memantau pengumuman resmi dari Dinas Tenaga Kerja setempat agar tidak melewatkan penyesuaian upah sesuai ketentuan terbaru.

Sumber Data

Sumber utama data UMP Sumatera Utara 2026:

HT
Ditulis oleh

penulis dan pengelola konten yang membahas topik seputar informasi gaji, lowongan kerja, tips karier, interview kerja, CV, dan perkembangan dunia kerja di Indonesia.

Komentar Buka / Tutup

Tinggalkan komentar