Menunggu: 7 detik
cekgaji.com – Anda akan diarahkan ke halaman lamaran
Anda sedang membuka informasi lanjutan untuk melamar lowongan berikut.
Lowongan PORT CAPTAIN di Makassar
PT Vasco Ocean Lines
id.jobstreet.com
Mohon tunggu sebentar. Tombol lamaran akan aktif setelah hitungan selesai.
Sebelum melamar, pastikan Anda memeriksa kembali informasi perusahaan dan jangan pernah membayar biaya apa pun selama proses rekrutmen.
Gaji Upah Minimum Sulawesi Tengah tahun 2026 resmi ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi dengan nilai yang mengalami kenaikan cukup signifikan.
Berdasarkan keputusan terbaru, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Tengah 2026 berada di angka Rp 3.179.565 per bulan.
Nominal ini naik sebesar 9,08 persen atau sekitar Rp 264.565 dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.915.000.
Penetapan upah minimum ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2026 untuk seluruh pekerja di wilayah Sulawesi Tengah.
Gaji Upah Minimum Sulawesi Tengah 2026
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dewan Pengupahan Daerah telah menyepakati besaran UMP tahun 2026 dalam rapat pleno yang digelar pada Desember 2025.
Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.15.14.1/485/DIS.NAKERTRANS-G.ST/2025.
Kenaikan UMP Sulawesi Tengah tahun ini tercatat sebagai yang tertinggi secara persentase di antara provinsi lain di Indonesia.
Berikut adalah ringkasan penetapan UMP Sulawesi Tengah 2026:
| Wilayah | Tahun Sebelumnya (2025) | Tahun Terbaru (2026) | Kenaikan | Dasar Hukum | Berlaku Mulai |
|---|---|---|---|---|---|
| Provinsi Sulawesi Tengah | Rp 2.915.000 | Rp 3.179.565 | Rp 264.565 (9,08%) | SK Gubernur No. 500.15.14.1/485/DIS.NAKERTRANS-G.ST/2025 | 1 Januari 2026 |
Selain UMP, pemerintah juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk dua sektor tertentu yaitu pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
Sektor pertambangan dan penggalian lainnya mendapat UMSP sebesar Rp 3.352.956,01 per bulan.
Sedangkan sektor perkebunan kelapa sawit ditetapkan sebesar Rp 3.320.543,25 per bulan.
Rincian UMP dan UMK Sulawesi Tengah 2026
Tidak hanya UMP, beberapa kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah juga memiliki Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang nilainya berbeda-beda.
Kabupaten Morowali Utara mencatatkan UMK tertinggi di Sulawesi Tengah dengan nominal Rp 4.408.209 per bulan.
Berikut adalah daftar UMK di berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah tahun 2026:
| Kabupaten/Kota | Jenis Upah | Nominal 2026 | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Kabupaten Morowali Utara | UMK | Rp 4.408.209 | Tertinggi di Sulteng |
| Kabupaten Morowali | UMK | Rp 4.223.000 | – |
| Kota Palu | UMK | Rp 3.619.466 | Ibukota Provinsi |
| Kabupaten Poso | UMK | Rp 3.268.227 | – |
| Kabupaten Buol | UMK | Rp 3.198.109 | – |
| Kabupaten Banggai | UMK | Rp 3.179.565 | Mengikuti UMP |
| Kabupaten Donggala | UMK | Rp 3.179.565 | Mengikuti UMP |
| Kabupaten Sigi | UMK | Rp 3.179.565 | Mengikuti UMP |
| Kabupaten Parigi Moutong | UMK | Rp 3.179.565 | Mengikuti UMP |
| Kabupaten Tojo Una-Una | UMK | Rp 3.179.565 | Mengikuti UMP |
| Kabupaten Tolitoli | UMK | Rp 3.179.565 | Mengikuti UMP |
| Kabupaten Banggai Laut | UMK | Rp 3.179.565 | Mengikuti UMP |
| Kabupaten Banggai Kepulauan | UMK | Rp 3.179.565 | Mengikuti UMP |
Perlu diketahui bahwa beberapa kabupaten mengikuti ketentuan UMP karena belum menetapkan UMK tersendiri atau berdasarkan kesepakatan dewan pengupahan daerah.
Kabupaten Morowali Utara menjadi wilayah dengan upah minimum tertinggi karena adanya industri pertambangan nikel yang berkembang pesat di sana.
Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya
Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut adalah tabel perbandingan UMP Sulawesi Tengah dari tahun ke tahun:
| Tahun | Nominal UMP | Selisih | Persentase Kenaikan |
|---|---|---|---|
| 2024 | Rp 2.736.698 | – | – |
| 2025 | Rp 2.915.000 | Rp 178.302 | 6,5% |
| 2026 | Rp 3.179.565 | Rp 264.565 | 9,08% |
Data di atas menunjukkan tren kenaikan upah minimum di Sulawesi Tengah yang cukup konsisten dalam tiga tahun terakhir.
Tahun 2026 mencatatkan persentase kenaikan tertinggi dibandingkan dua tahun sebelumnya.
Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?
Banyak orang masih bingung dengan istilah UMR, UMP, dan UMK yang sering digunakan dalam dunia ketenagakerjaan.
Padahal ketiga istilah ini memiliki makna dan cakupan yang berbeda sesuai peraturan yang berlaku.
Apa Itu UMP?
UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah minimum yang berlaku untuk seluruh wilayah dalam satu provinsi.
UMP ditetapkan oleh gubernur setiap tahun berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan daerah.
Faktor yang dipertimbangkan meliputi inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak pekerja.
Apa Itu UMK?
UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah standar upah minimum yang berlaku khusus di tingkat kabupaten atau kota tertentu.
UMK ditetapkan oleh bupati atau walikota dengan persetujuan gubernur.
Nilai UMK biasanya lebih tinggi dari UMP karena menyesuaikan kondisi ekonomi dan biaya hidup di daerah tersebut.
Apakah UMR Masih Digunakan?
UMR atau Upah Minimum Regional adalah istilah lama yang kini sudah tidak digunakan lagi secara resmi.
Istilah ini telah diganti menjadi UMP untuk tingkat provinsi dan UMK untuk tingkat kabupaten/kota.
Meskipun demikian, banyak masyarakat masih menggunakan istilah UMR secara informal untuk menyebut upah minimum.
Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?
Upah minimum berlaku bagi pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun di perusahaan tersebut.
Pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun berhak mendapatkan upah yang lebih tinggi sesuai struktur dan skala upah perusahaan.
Upah minimum juga hanya berlaku bagi pekerja lajang atau belum menikah tanpa tanggungan.
Pekerja yang sudah menikah atau memiliki tanggungan keluarga berhak atas penyesuaian upah tambahan.
Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum
Upah minimum dihitung berdasarkan ketentuan jam kerja normal sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Standar jam kerja adalah 40 jam per minggu dengan rincian sebagai berikut:
- 7 jam per hari untuk 6 hari kerja dalam seminggu, atau
- 8 jam per hari untuk 5 hari kerja dalam seminggu.
Jika pekerja bekerja melebihi jam kerja normal, maka berhak atas upah lembur sesuai ketentuan yang berlaku.
Daftar UMP Provinsi Lain di Indonesia 2026
Berikut adalah link informasi UMP provinsi lain di Indonesia untuk tahun 2026:
- UMP Aceh
- UMP Sumatera Utara
- UMP Sumatera Barat
- UMP Sumatera Selatan
- UMP Bengkulu
- UMP Riau
- UMP Kepulauan Riau
- UMP Jambi
- UMP Kepulauan Bangka Belitung
- UMP Lampung
- UMP DKI Jakarta
- UMP Jawa Barat
- UMP Jawa Tengah
- UMP Jawa Timur
- UMP Daerah Istimewa Yogyakarta
- UMP Banten
- UMP Bali
- UMP Kalimantan Selatan
- UMP Kalimantan Timur
- UMP Kalimantan Barat
- UMP Kalimantan Tengah
- UMP Kalimantan Utara
- UMP Sulawesi Selatan
- UMP Sulawesi Utara
- UMP Sulawesi Tengah
- UMP Sulawesi Tenggara
- UMP Sulawesi Barat
- UMP Gorontalo
- UMP Nusa Tenggara Barat
- UMP Nusa Tenggara Timur
- UMP Maluku Utara
- UMP Maluku
- UMP Papua
- UMP Papua Barat
- UMP Papua Selatan
- UMP Papua Pegunungan
- UMP Papua Barat Daya
- UMP Papua Tengah
FAQ Seputar UMP Sulawesi Tengah 2026
Kapan UMP Sulawesi Tengah 2026 mulai berlaku?
UMP Sulawesi Tengah 2026 mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2026.
Berapa kenaikan UMP Sulawesi Tengah tahun 2026?
UMP Sulawesi Tengah tahun 2026 naik sebesar Rp 264.565 atau 9,08 persen dari tahun sebelumnya.
Apakah semua kabupaten di Sulawesi Tengah memiliki UMK?
Tidak semua kabupaten memiliki UMK tersendiri, beberapa mengikuti ketentuan UMP provinsi.
Mana yang lebih tinggi antara UMP dan UMK?
UMK umumnya lebih tinggi dari UMP karena disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah masing-masing.
Bagaimana jika gaji saya di bawah upah minimum?
Anda dapat melaporkan hal tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja setempat untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Penutup
Demikian informasi terbaru mengenai Gaji Upah Minimum Sulawesi Tengah tahun 2026.
Penting bagi pekerja dan pengusaha untuk memahami ketentuan upah minimum agar hak dan kewajiban kedua belah pihak terpenuhi dengan baik.
Pastikan Anda selalu mengikuti pembaruan informasi upah minimum setiap tahunnya dari sumber resmi pemerintah.
Dengan memahami regulasi ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang adil dan produktif bagi semua pihak di Sulawesi Tengah.
Sumber Data
- JDIH Provinsi Sulawesi Tengah – SK Gubernur No. 500.15.14.1/485/DIS.NAKERTRANS-G.ST/2025
- ANTARA News Sulawesi Tengah – UMP Sulteng Tahun 2026
- Databoks Katadata – Kenaikan UMP Sulawesi Tengah 2026
- GoodStats – Daftar UMK Sulawesi Tengah 2026
- Tribun Palu – Daftar Lengkap UMK dan UMSK di Sulteng 2026
- CNBC Indonesia – UMP Sulteng 2026 dan Upah Sektoral


Komentar Buka / Tutup