Menunggu: 7 detik
cekgaji.com – Anda akan diarahkan ke halaman lamaran
Anda sedang membuka informasi lanjutan untuk melamar lowongan berikut.
Lowongan Creator Manager – Live & Go di Jakarta
Vidio
dealls.com
Mohon tunggu sebentar. Tombol lamaran akan aktif setelah hitungan selesai.
Sebelum melamar, pastikan Anda memeriksa kembali informasi perusahaan dan jangan pernah membayar biaya apa pun selama proses rekrutmen.
Kabupaten Lingga adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia.
Ibu kota kabupaten ini adalah Daik, yang berlokasi di Pulau Lingga dan menjadi pusat pemerintahan serta aktivitas ekonomi utama di wilayah tersebut.
Luas wilayah Kabupaten Lingga mencapai 2.266,77 km², dengan jumlah penduduk sekitar 98.500 jiwa berdasarkan proyeksi BPS 2025.
Kabupaten Lingga terdiri dari 10 kecamatan, 7 kelurahan, dan 75 desa, serta memiliki potensi ekonomi unggulan di sektor perikanan, pertambangan, dan pariwisata bahari.
Gaji Upah Minimum Kabupaten Lingga 2026

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lingga untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 3.571.984 per bulan.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 297/KEP.GUB/2025, yang diterbitkan pada Desember 2025 dan mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2026.
UMK Lingga 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp 121.024 atau 3,51% dibandingkan UMK 2025 sebesar Rp 3.450.960.
Karena Daik adalah ibu kota Kabupaten Lingga — bukan kota administratif atau kabupaten tersendiri — maka tidak ada UMK terpisah untuk Daik; seluruh pekerja di wilayah Daik tunduk pada UMK Kabupaten Lingga yang berlaku secara keseluruhan.
Rincian UMP dan UMK Provinsi Kepulauan Riau 2026
Berikut adalah daftar UMK seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau untuk tahun 2026, termasuk UMP provinsi sebagai acuan dasar:
| Wilayah | Jenis Upah | Nominal 2025 | Nominal 2026 | Kenaikan (Rp) | Berlaku Mulai |
|---|---|---|---|---|---|
| Kepulauan Riau (Provinsi) | UMP | Rp 3.450.960 | Rp 3.571.984 | Rp 121.024 | 1 Januari 2026 |
| Kabupaten Lingga | UMK | Rp 3.450.960 | Rp 3.571.984 | Rp 121.024 | 1 Januari 2026 |
| Kabupaten Kepulauan Anambas | UMK | Rp 3.501.441 | Rp 3.624.094 | Rp 122.653 | 1 Januari 2026 |
| Kabupaten Karimun | UMK | Rp 3.335.902 | Rp 3.451.274 | Rp 115.372 | 1 Januari 2026 |
| Kabupaten Bintan | UMK | Rp 3.648.714 | Rp 3.775.191 | Rp 126.477 | 1 Januari 2026 |
| Kota Tanjungpinang | UMK | Rp 3.006.999 | Rp 3.110.754 | Rp 103.755 | 1 Januari 2026 |
| Kabupaten Natuna | UMK | Rp 3.106.975 | Rp 3.213.475 | Rp 106.500 | 1 Januari 2026 |
| Kota Batam | UMK | Rp 4.130.279 | Rp 4.273.277 | Rp 142.998 | 1 Januari 2026 |
Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya
Untuk memudahkan pemahaman, berikut perbandingan UMK Lingga antara tahun 2025 dan 2026:
| Wilayah | UMK 2025 | UMK 2026 | Selisih (Rp) | Persentase Kenaikan |
|---|---|---|---|---|
| Kabupaten Lingga | Rp 3.450.960 | Rp 3.571.984 | +Rp 121.024 | +3,51% |
Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?
Apa Itu UMP?
UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah minimum yang berlaku di seluruh wilayah provinsi dan ditetapkan oleh gubernur setiap tahun.
UMP menjadi acuan dasar bagi penetapan UMK di kabupaten/kota dalam provinsi tersebut.
Apa Itu UMK?
UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah standar upah minimum yang berlaku khusus di suatu kabupaten atau kota, dan ditetapkan oleh bupati atau walikota setelah mendapat rekomendasi dari Dewan Pengupahan Daerah.
UMK boleh lebih tinggi dari UMP, tetapi tidak boleh lebih rendah.
Apakah UMR Masih Digunakan?
Tidak lagi secara resmi — istilah UMR sudah tidak digunakan dalam peraturan ketenagakerjaan sejak Permenaker No. 18 Tahun 2022 dan Permenaker No. 13 Tahun 2023.
Yang berlaku saat ini hanya UMP dan UMK; namun masyarakat masih sering menyebutnya “UMR” secara informal saat membicarakan upah minimum daerah.
Apakah UMK Lingga Sama dengan UMP Kepulauan Riau?
Ya, untuk tahun 2026, UMK Kabupaten Lingga sama dengan UMP Provinsi Kepulauan Riau, yaitu sebesar Rp 3.571.984.
Hal ini terjadi karena Pemerintah Kabupaten Lingga belum menetapkan UMK yang berbeda dari UMP provinsi — sehingga UMP otomatis berlaku sebagai UMK di wilayah tersebut.
Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?
Semua pekerja tetap maupun kontrak yang bekerja di perusahaan dengan skala usaha apapun wajib menerima upah minimal sesuai UMK setempat.
Pengecualian hanya berlaku bagi pekerja rumah tangga, pekerja sukarela, dan pekerja magang yang sudah diatur dalam perjanjian khusus.
Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum
UMK dihitung berdasarkan jam kerja normal sebanyak 40 jam per minggu atau 8 jam per hari selama 5 hari kerja.
Jika pekerja bekerja melebihi jam tersebut, maka berhak atas upah lembur sesuai ketentuan Pasal 78–80 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026
Berikut daftar UMP dan UMK beberapa provinsi dan kota besar di Indonesia untuk referensi Anda:
- Gaji UMP Aceh 2026
- Gaji UMP Sumatera Utara 2026
- Gaji UMP Jawa Barat 2026
- Gaji UMP DKI Jakarta 2026
- Gaji UMP Jawa Tengah 2026
- Gaji UMP DIY Yogyakarta 2026
- Gaji UMP Jawa Timur 2026
- Gaji UMP Bali 2026
- Gaji UMP Sulawesi Selatan 2026
- Gaji UMP Kalimantan Timur 2026
FAQ Seputar UMK Lingga 2026
Apakah UMK Lingga berlaku di Daik?
Ya, karena Daik adalah ibu kota Kabupaten Lingga, maka seluruh pekerja di Daik tunduk pada UMK Kabupaten Lingga 2026 sebesar Rp 3.571.984.
Bagaimana cara memastikan perusahaan membayar sesuai UMK Lingga?
Anda bisa memeriksa slip gaji, membandingkannya dengan Surat Keputusan Gubernur, atau melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lingga jika terjadi pelanggaran.
Apakah UMK Lingga naik tiap tahun?
Ya, UMK Lingga direvisi setiap tahun berdasarkan formula penghitungan nasional dan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah, lalu disahkan melalui keputusan gubernur.
Apakah UMK Lingga berbeda dengan UMK Batam atau Tanjungpinang?
Ya, masing-masing kabupaten/kota di Kepulauan Riau memiliki UMK sendiri — misalnya UMK Batam 2026 sebesar Rp 4.273.277, jauh lebih tinggi dari UMK Lingga.
Penutup
UMK Kabupaten Lingga 2026 sebesar Rp 3.571.984 merupakan angka resmi yang berlaku penuh di seluruh wilayah kabupaten, termasuk Daik.
Informasi ini penting bagi pekerja, pengusaha, dan calon tenaga kerja agar tidak salah memperkirakan besaran upah dasar dan hak-hak ketenagakerjaan di wilayah tersebut.
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut, kunjungi langsung Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau atau hubungi Kantor Disnaker Kabupaten Lingga di Daik.
Sumber Data
Informasi UMK Lingga 2026 didapatkan dari sumber resmi berikut:
- Keputusan Gubernur Kepulauan Riau No. 297/KEP.GUB/2025 — situs resmi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau (diakses Mei 2026).
- Berita Karimun: UMP Kepulauan Riau 2026 Naik 3,51 Persen — media lokal terverifikasi (21 Desember 2025).
- BPS Provinsi Kepulauan Riau — Proyeksi Penduduk 2025 (diakses April 2026).


Komentar Buka / Tutup