Gaji UMK Maros


Informasi lamaran
Menunggu: 7 detik

cekgaji.comAnda akan diarahkan ke halaman lamaran

Anda sedang membuka informasi lanjutan untuk melamar lowongan berikut.

Lowongan
Lowongan Human Resources Business Partner (HRBP) di Jakarta Selatan
Perusahaan
Human Resources Business Partner (HRBP)
Tujuan
dealls.com

Mohon tunggu sebentar. Tombol lamaran akan aktif setelah hitungan selesai.

Lanjut ke Link Lamaran

Catatan penting sebelum melamar
Sebelum melamar, pastikan Anda memeriksa kembali informasi perusahaan dan jangan pernah membayar biaya apa pun selama proses rekrutmen.

Kabupaten Maros adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia.

Ibukota Kabupaten Maros berada di Kecamatan Turikale, bukan di wilayah kota besar seperti Makassar.

Wilayah ini memiliki luas sekitar 1.619 km² dan jumlah penduduk sekitar 322 ribu jiwa berdasarkan data terakhir yang tersedia.

Maros terdiri dari 14 kecamatan, 23 kelurahan, dan 80 desa — struktur administrasi yang memengaruhi penetapan upah minimum lokal.

Gaji Upah Minimum Kabupaten Maros 2026


Gaji UMK Turikale

UMK Kabupaten Maros tahun 2026 telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan PP Pengupahan 2025 yang disahkan pada Desember 2025.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan UMP Sulsel 2026 sebesar Rp 4.723.150 per bulan, berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.

Kabupaten Maros, sebagai daerah otonom di bawah provinsi tersebut, mengacu pada UMP Sulsel karena belum menetapkan UMK sendiri secara terpisah untuk tahun 2026.

Artinya, pekerja di wilayah Kabupaten Maros — termasuk di ibukota Turikale — berhak atas upah minimum sebesar Rp 4.723.150 per bulan selama tahun 2026.

Wilayah Jenis Upah UMK/UMP 2025 UMK/UMP 2026 Kenaikan (Rp) Kenaikan (%) Berlaku Mulai
Kabupaten Maros UMK (acuan UMP Sulsel) Rp 4.432.220 Rp 4.723.150 Rp 290.930 6,56% 1 Januari 2026

Rincian UMP dan UMK Sulawesi Selatan 2026

Sejak 2026, semua kabupaten/kota di Sulawesi Selatan menggunakan UMP provinsi sebagai acuan utama karena belum ada kabupaten/kota yang mengajukan dan menetapkan UMK lebih tinggi secara mandiri.

Penetapan ini sesuai dengan mekanisme baru: pemerintah pusat memberi kerangka perhitungan, sementara daerah boleh menetapkan UMK lebih tinggi jika mampu membuktikan daya beli dan biaya hidup lokal yang signifikan lebih tinggi.

Wilayah Jenis Upah Nominal 2026 Keterangan
Sulawesi Selatan (Provinsi) UMP Rp 4.723.150 Acuan resmi untuk seluruh kabupaten/kota di provinsi
Kabupaten Maros UMK (tidak terpisah) Rp 4.723.150 Mengadopsi UMP Sulsel sebagai dasar upah minimum
Kota Makassar UMK Rp 4.772.890 Lebih tinggi dari UMP karena telah menetapkan UMK mandiri
Kota Parepare UMK Rp 4.723.150 Menggunakan UMP Sulsel sebagai acuan
Kota Palopo UMK Rp 4.723.150 Menggunakan UMP Sulsel sebagai acuan

Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya

UMK Maros tidak berbeda secara nominal dari UMP Sulsel karena belum ada penetapan UMK spesifik oleh Pemkab Maros untuk tahun 2026.

Perbandingan berikut menunjukkan kenaikan dari 2025 ke 2026 berdasarkan UMP Sulsel yang menjadi acuan utama.

Wilayah Upah 2025 (Rp) Upah 2026 (Rp) Selisih (Rp) Persentase
UMP Sulawesi Selatan 4.432.220 4.723.150 290.930 6,56%
Kabupaten Maros (acuan) 4.432.220 4.723.150 290.930 6,56%
Kota Makassar (UMK mandiri) 4.502.170 4.772.890 270.720 6,01%

Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?

Apa Itu UMP?

UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah minimum yang berlaku di seluruh wilayah provinsi dan ditetapkan oleh gubernur setiap tahun.

Apa Itu UMK?

UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah standar upah minimum yang ditetapkan khusus untuk kabupaten atau kota tertentu, berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah setempat.

Apakah UMR Masih Digunakan?

Tidak, istilah UMR sudah tidak resmi sejak 2000-an dan digantikan oleh UMP dan UMK — meski masih sering dipakai secara informal dalam percakapan sehari-hari.

Apakah UMK Maros Sama dengan UMP Sulawesi Selatan?

Ya, untuk tahun 2026, UMK Kabupaten Maros sama dengan UMP Sulawesi Selatan karena Pemkab Maros belum menetapkan UMK mandiri yang lebih tinggi.

Ini berarti pekerja di Turikale, Maros, maupun di kecamatan lain di Kabupaten Maros berhak atas upah minimum sebesar Rp 4.723.150 per bulan.

Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?

Semua pekerja tetap maupun kontrak di sektor formal yang bekerja di wilayah Kabupaten Maros berhak mendapatkan upah minimal sesuai UMP Sulsel 2026.

Pekerja di sektor informal, seperti pedagang kaki lima atau buruh harian lepas, tidak secara otomatis dilindungi oleh ketentuan UMK/UMP, namun bisa mengacu pada standar ini sebagai patokan kelayakan upah.

Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum

Upah minimum Rp 4.723.150 berlaku untuk jam kerja normal 40 jam per minggu, atau rata-rata 8 jam per hari selama 5 hari kerja.

Upah lembur dihitung minimal 1,5 kali upah per jam, dan hari libur nasional dibayar dua kali lipat dari upah harian.

Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026

FAQ Seputar UMK Maros 2026

Apakah UMK Maros sudah naik di 2026?

Ya, UMK Maros mengalami kenaikan sebesar Rp 290.930 atau 6,56% dari Rp 4.432.220 (2025) menjadi Rp 4.723.150 (2026), sesuai dengan UMP Sulsel.

Apakah Turikale punya UMK sendiri?

Tidak, Turikale adalah ibukota Kabupaten Maros dan tidak memiliki UMK terpisah — upah minimum di sana mengikuti UMK Maros yang mengacu pada UMP Sulsel.

Bagaimana cara memastikan perusahaan membayar UMK Maros 2026?

Anda bisa memeriksa surat perjanjian kerja, slip gaji, atau melapor ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Maros jika upah dibawah Rp 4.723.150.

Apakah UMK Maros berlaku untuk pekerja kontrak atau outsourcing?

Ya, semua pekerja dengan hubungan kerja formal di wilayah Maros berhak atas upah minimum ini, termasuk karyawan kontrak dan outsourced yang bekerja di lokasi Maros.

Penutup

UMK Kabupaten Maros tahun 2026 tetap mengacu pada UMP Sulawesi Selatan sebesar Rp 4.723.150 per bulan.

Ini merupakan kenaikan sekitar 6,56% dari tahun sebelumnya, sesuai dengan kebijakan nasional baru yang memberi ruang bagi daerah untuk menetapkan UMK lebih tinggi jika memenuhi syarat teknis dan ekonomi.

Untuk informasi terbaru, selalu cek pengumuman resmi dari Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Selatan atau situs resmi Pemkab Maros.

Sumber Data

Informasi UMP Sulawesi Selatan 2026 didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 562/1155/III/2025 tentang Penetapan UMP Sulawesi Selatan Tahun 2026, yang diundangkan pada 29 Desember 2025 dan berlaku 1 Januari 2026.

Data juga dikonfirmasi melalui laporan resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI dan pemberitaan terverifikasi dari Situs Resmi Pemprov Sulsel.

HT
Ditulis oleh

penulis dan pengelola konten yang membahas topik seputar informasi gaji, lowongan kerja, tips karier, interview kerja, CV, dan perkembangan dunia kerja di Indonesia.

Komentar Buka / Tutup

Tinggalkan komentar