Gaji UMK Kota Banda Aceh

cekgaji.comGaji UMK Kota Banda Aceh tahun 2026 telah ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Aceh.

Angka ini berlaku untuk semua pekerja tetap dan kontrak di wilayah Kota Banda Aceh yang memenuhi syarat ketenagakerjaan.

Informasi ini penting bagi buruh, HRD, pengusaha, dan pencari kerja di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.


Gaji UMK Kota Banda Aceh 2026


UMK Kota Banda Aceh

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Banda Aceh untuk tahun 2026 adalah Rp 3.548.712 per bulan.

Nominal ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 563/109/2025 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Aceh Tahun 2026.

SK tersebut diterbitkan pada tanggal 29 November 2025 dan mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2026.

Wilayah Jenis Upah UMK 2025 UMK 2026 Kenaikan Berlaku Mulai Sumber
Kota Banda Aceh UMK Rp 3.412.225 Rp 3.548.712 Rp 136.487 (+4,00%) 1 Januari 2026 SK Gubernur Aceh No. 563/109/2025

Rincian UMP dan UMK Provinsi Aceh 2026

Provinsi Aceh menerapkan satu nilai UMP nasional untuk seluruh wilayah provinsi, namun UMK di setiap kabupaten/kota tetap mengacu pada nilai tersebut karena belum ada penetapan UMK berbeda secara lokal.

Artinya, semua kabupaten dan kota di Aceh menggunakan UMK yang sama dengan UMP Provinsi Aceh tahun 2026.

Wilayah Jenis Upah Nominal 2026 Keterangan
Provinsi Aceh UMP Rp 3.548.712 Nilai UMP Aceh 2026 sama dengan UMK seluruh kabupaten/kota di Aceh
Kota Banda Aceh UMK Rp 3.548.712 Merupakan UMK tertinggi di Aceh karena menjadi pusat pemerintahan provinsi
Kota Lhokseumawe UMK Rp 3.548.712 Sesuai SK Gubernur Aceh No. 563/109/2025
Kota Langsa UMK Rp 3.548.712 Sama dengan UMP Provinsi Aceh
Kota Sabang UMK Rp 3.548.712 Terendah secara geografis, tetap mengikuti UMP Aceh
Kabupaten Aceh Besar UMK Rp 3.548.712 Wilayah penyangga Kota Banda Aceh
Kabupaten Aceh Utara UMK Rp 3.548.712 Termasuk dalam zona ekonomi utama Aceh
Kabupaten Pidie UMK Rp 3.548.712 Tidak ada penetapan UMK berbeda dari UMP
Kabupaten Aceh Selatan UMK Rp 3.548.712 Ikut UMP Aceh tanpa penyesuaian lokal
Kabupaten Gayo Lues UMK Rp 3.548.712 Daerah pegunungan, tetap mengacu UMP provinsi

Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya

UMK Kota Banda Aceh mengalami kenaikan sebesar Rp 136.487 atau 4,00% dibandingkan tahun 2025.

Peningkatan ini sesuai dengan formula perhitungan upah minimum nasional yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi provinsi, dan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Wilayah UMK 2025 UMK 2026 Selisih Persentase
Kota Banda Aceh Rp 3.412.225 Rp 3.548.712 +Rp 136.487 +4,00%
Provinsi Aceh (UMP) Rp 3.412.225 Rp 3.548.712 +Rp 136.487 +4,00%

Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?

Apa Itu UMP?

UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah terendah yang berlaku di seluruh wilayah provinsi.

Di Aceh, UMP 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.548.712 dan berlaku untuk semua kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

Penetapannya dilakukan oleh Gubernur Aceh setelah mendengar rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Aceh.

Apa Itu UMK?

UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah upah minimum yang berlaku khusus di satu kabupaten atau kota.

Untuk Kota Banda Aceh, UMK-nya sama dengan UMP Aceh karena tidak ada penetapan nilai berbeda oleh Walikota.

UMK bisa lebih tinggi dari UMP jika bupati/walikota mengusulkan dan mendapat persetujuan gubernur — tapi hal ini belum terjadi di Aceh hingga 2026.

Apakah UMR Masih Digunakan?

Istilah UMR sudah tidak resmi sejak Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 07/MEN/2004.

Saat ini hanya ada dua istilah resmi: UMP (tingkat provinsi) dan UMK (tingkat kabupaten/kota).

Meski begitu, banyak masyarakat masih menyebut UMR secara informal saat membicarakan upah minimum daerah.

Apakah UMK Kota Banda Aceh Sama dengan UMP Provinsi Aceh?

Ya, UMK Kota Banda Aceh tahun 2026 **sama persis** dengan UMP Provinsi Aceh, yaitu Rp 3.548.712.

Hal ini karena Pemerintah Kota Banda Aceh belum mengajukan usulan UMK berbeda kepada Gubernur Aceh.

Secara teknis, UMK Kota Banda Aceh tetap mengacu pada nilai UMP Aceh sesuai SK Gubernur Aceh No. 563/109/2025.

Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?

Semua pekerja tetap maupun kontrak yang bekerja di perusahaan di Kota Banda Aceh berhak menerima upah minimal sesuai UMK.

Ini berlaku untuk pekerja di sektor formal seperti manufaktur, perdagangan, jasa, dan administrasi pemerintahan.

Pekerja harian lepas, pekerja rumah tangga, dan pekerja di usaha mikro yang belum memiliki NPWP atau izin usaha tidak secara otomatis tercakup dalam perlindungan UMK.

Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum

UMK Kota Banda Aceh dihitung berdasarkan jam kerja normal 40 jam per minggu atau 8 jam per hari.

Jika pekerja bekerja melebihi jam kerja normal, maka wajib dibayar lembur sesuai ketentuan Pasal 78–82 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Upah minimum tidak termasuk tunjangan tetap seperti uang makan, transportasi, atau BPJS — kecuali jika disepakati dalam perjanjian kerja bersama (PKB).

Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026

Berikut beberapa referensi UMP/UMK daerah lain di Indonesia tahun 2026:

FAQ Seputar UMK Kota Banda Aceh 2026

Apakah UMK Kota Banda Aceh naik di tahun 2026?

Ya, UMK Kota Banda Aceh naik dari Rp 3.412.225 (2025) menjadi Rp 3.548.712 (2026), atau naik sebesar Rp 136.487 (+4,00%).

Bagaimana cara memastikan perusahaan membayar UMK 2026?

Anda bisa mengecek slip gaji, meminta surat perjanjian kerja, atau mengadu ke Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh di Jalan Sultan Iskandar Muda No. 1.

Apakah UMK berlaku untuk pekerja kontrak atau outsourcing?

Ya, UMK berlaku untuk semua pekerja yang bekerja di wilayah Kota Banda Aceh, termasuk pekerja kontrak dan outsourcing yang ditempatkan di perusahaan di sana.

Apakah UMK Kota Banda Aceh termasuk tunjangan?

Tidak, UMK adalah upah pokok minimal — tunjangan tetap seperti makan, transportasi, atau BPJS tidak termasuk dalam hitungan UMK kecuali disepakati dalam PKB.

Penutup

UMK Kota Banda Aceh tahun 2026 sebesar Rp 3.548.712 merupakan angka resmi yang harus dipatuhi oleh semua perusahaan di wilayah tersebut.

Bagi pekerja, ini adalah batas bawah hak upah yang tak boleh dikurangi — sedangkan bagi pengusaha, ini adalah kewajiban hukum yang wajib dipenuhi.

Ingat bahwa UMK bisa berubah tiap tahun, jadi pastikan Anda selalu memantau update resmi dari Dinas Tenaga Kerja Aceh atau situs resmi acehprov.go.id.

Sumber Data

Informasi UMK Kota Banda Aceh 2026 didapatkan dari sumber resmi berikut:

HT
Ditulis oleh

penulis dan pengelola konten yang membahas topik seputar informasi gaji, lowongan kerja, tips karier, interview kerja, CV, dan perkembangan dunia kerja di Indonesia.

Komentar Buka / Tutup

Tinggalkan komentar