Gaji UMK Dharmasraya


Informasi lamaran
Menunggu: 7 detik

cekgaji.comAnda akan diarahkan ke halaman lamaran

Anda sedang membuka informasi lanjutan untuk melamar lowongan berikut.

Lowongan
Lowongan Sales Manager – Cikarang di Bekasi Regency
Perusahaan
Sales Manager – Cikarang
Tujuan
dealls.com

Mohon tunggu sebentar. Tombol lamaran akan aktif setelah hitungan selesai.

Lanjut ke Link Lamaran

Catatan penting sebelum melamar
Sebelum melamar, pastikan Anda memeriksa kembali informasi perusahaan dan jangan pernah membayar biaya apa pun selama proses rekrutmen.

Kabupaten Dharmasraya adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Barat yang beribukota di Pulau Punjung.

Wilayah ini memiliki luas 2.961,13 km² dan jumlah penduduk sekitar 228.591 jiwa berdasarkan data sensus terakhir.

UMK Dharmasraya tidak ditetapkan secara terpisah oleh bupati, melainkan mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat karena belum ada penetapan UMK spesifik untuk wilayah tersebut pada tahun 2026.

Artikel ini memperbarui informasi gaji minimum terkini untuk Dharmasraya berdasarkan data resmi pemerintah tahun 2026.

Gaji Upah Minimum Kabupaten Dharmasraya 2026


Gaji UMK Pulau Punjung

Untuk tahun 2026, Kabupaten Dharmasraya tidak memiliki UMK tersendiri yang diumumkan secara terpisah oleh Pemkab.

Sebagai gantinya, upah minimum yang berlaku di Dharmasraya mengacu pada UMP Provinsi Sumatera Barat tahun 2026.

UMP Sumatera Barat 2026 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 315/2025 tanggal 28 November 2025.

Nominalnya sebesar Rp 2.984.732 per bulan, berlaku efektif sejak 1 Januari 2026.

Wilayah Jenis Upah Nominal 2025 Nominal 2026 Kenaikan (Rp) Kenaikan (%) Berlaku Mulai Sumber
Kabupaten Dharmasraya Acuan UMP Provinsi Rp 2.783.945 Rp 2.984.732 Rp 200.787 7,22% 1 Januari 2026 SK Gubernur Sumbar No. 315/2025

Rincian UMP dan UMK Sumatera Barat 2026

Sebagaimana diatur dalam Permenaker No. 18 Tahun 2022, daerah yang belum menetapkan UMK secara mandiri tetap menggunakan UMP provinsi sebagai acuan upah minimum.

Kabupaten Dharmasraya termasuk dalam kategori tersebut, sehingga tidak muncul dalam daftar UMK kabupaten/kota yang dipublikasikan Kemnaker RI untuk 2026.

UMP Sumatera Barat 2026 berlaku seragam di seluruh kabupaten dan kota di provinsi tersebut, kecuali jika ada penetapan UMK lokal yang lebih tinggi dan telah diverifikasi oleh Kemnaker.

Wilayah Jenis Upah Nominal 2026 Keterangan
Provinsi Sumatera Barat UMP Rp 2.984.732 Berlaku di semua kabupaten/kota tanpa UMK khusus
Kabupaten Dharmasraya Acuan UMP Rp 2.984.732 Tidak ada UMK tersendiri, mengacu pada UMP
Kota Padang UMK Rp 2.984.732 UMK Kota Padang sama dengan UMP Sumbar 2026
Kabupaten Agam UMK Rp 2.984.732 UMK Agam mengikuti UMP Sumbar 2026
Kabupaten Solok UMK Rp 2.984.732 UMK Solok mengikuti UMP Sumbar 2026

Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya

Data perbandingan menunjukkan kenaikan konsisten tiap tahun, meski tidak semua kabupaten/kota di Sumatera Barat menetapkan UMK sendiri.

Wilayah Upah 2025 Upah 2026 Selisih (Rp) Persentase
UMP Sumatera Barat Rp 2.783.945 Rp 2.984.732 Rp 200.787 7,22%
Kabupaten Dharmasraya (acuan) Rp 2.783.945 Rp 2.984.732 Rp 200.787 7,22%
Kota Padang Rp 2.783.945 Rp 2.984.732 Rp 200.787 7,22%

Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?

Apa Itu UMP?

UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah minimum yang ditetapkan gubernur setiap tahun dan berlaku di seluruh wilayah provinsi.

UMP menjadi acuan wajib bagi daerah yang belum menetapkan UMK sendiri, seperti Kabupaten Dharmasraya.

Apa Itu UMK?

UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah upah minimum yang ditetapkan bupati atau walikota untuk wilayah administratifnya.

Penetapan UMK harus melewati proses rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah dan diverifikasi Kemnaker RI.

Apakah UMR Masih Digunakan?

Istilah UMR sudah tidak digunakan secara resmi sejak 2000-an, digantikan UMP dan UMK sesuai Permenaker No. 18 Tahun 2022.

Meski begitu, banyak masyarakat masih menyebut UMR secara informal saat merujuk pada UMP atau UMK.

Apakah UMK Dharmasraya Sama dengan UMP Sumatera Barat?

Ya, untuk tahun 2026, UMK Dharmasraya secara fungsional sama dengan UMP Sumatera Barat.

Hal ini karena Pemkab Dharmasraya belum menerbitkan SK penetapan UMK tersendiri, sehingga otomatis mengadopsi UMP sebagai acuan upah minimum.

Ini juga berarti pekerja di Pulau Punjung, Kecamatan Sitiung, dan seluruh kecamatan di Dharmasraya berhak atas upah minimal Rp 2.984.732 per bulan.

Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?

Semua pekerja tetap maupun kontrak di sektor formal berhak mendapatkan upah tidak kurang dari UMP/UMK yang berlaku.

Pekerja harian lepas, buruh tani, dan pekerja rumah tangga tidak termasuk dalam cakupan UMP/UMK.

Perusahaan yang membayar di bawah UMP/UMK dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum

UMP dan UMK dihitung berdasarkan jam kerja normal 40 jam per minggu atau 8 jam per hari.

Upah tersebut bersifat bruto, artinya belum dikurangi iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Bagi pekerja lembur, perusahaan wajib membayar tambahan sesuai ketentuan Pasal 78–80 Permenaker No. 28 Tahun 2018.

Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026

FAQ Seputar UMK Dharmasraya 2026

Apakah Kabupaten Dharmasraya punya UMK sendiri di 2026?

Tidak. Hingga akhir November 2025, Pemkab Dharmasraya belum menerbitkan Surat Keputusan penetapan UMK tersendiri untuk tahun 2026.

Apakah gaji di Pulau Punjung mengikuti UMP Sumbar?

Ya. Sebagai ibukota kabupaten, Pulau Punjung sepenuhnya mengacu pada UMP Sumatera Barat 2026 sebesar Rp 2.984.732.

Bagaimana cara memastikan perusahaan membayar sesuai UMP?

Pekerja bisa melapor ke Dinas Tenaga Kerja setempat atau melalui aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SIKERJA) Kemnaker RI.

Apakah UMK Dharmasraya akan naik lagi di 2027?

Penyesuaian UMP/UMK dilakukan tiap tahun berdasarkan formula Kebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional serta daerah.

Penutup

UMK Kabupaten Dharmasraya tahun 2026 tetap mengacu pada UMP Sumatera Barat sebesar Rp 2.984.732.

Informasi ini penting bagi pekerja, pengusaha, dan calon tenaga kerja di wilayah tersebut agar tidak salah menghitung hak dan kewajiban upah.

Jika di masa depan Pemkab Dharmasraya menetapkan UMK tersendiri, kami akan segera memperbarui artikel ini dengan data resmi terbaru.

Sumber Data

Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 315/2025 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026, ditetapkan tanggal 28 November 2025.

Situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI — Daftar UMP dan UMK 2026.

Laporan verifikasi UMK oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kemnaker RI, publikasi Desember 2025.

HT
Ditulis oleh

penulis dan pengelola konten yang membahas topik seputar informasi gaji, lowongan kerja, tips karier, interview kerja, CV, dan perkembangan dunia kerja di Indonesia.

Komentar Buka / Tutup

Tinggalkan komentar