Gaji UMK Sigi

cekgaji.comKabupaten Sigi adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah yang pusat pemerintahannya berada di Sigi Biromaru.

Wilayah ini memiliki luas sekitar 5.196 km² dan jumlah penduduk mencapai 247.057 jiwa berdasarkan data sensus terakhir.

Secara administratif, Kabupaten Sigi terdiri dari 15 kecamatan, tanpa kelurahan, dan 176 desa.

Perlu diketahui bahwa istilah ‘Gaji UMR Sigi’ sudah tidak resmi digunakan sejak Permenaker No. 18 Tahun 2022 — yang berlaku hingga kini — sehingga acuan resmi untuk wilayah kabupaten adalah UMK (Upah Minimum Kabupaten).

Gaji Upah Minimum Kabupaten Sigi Tahun 2026


Gaji UMK Sigi Biromaru

UMK Kabupaten Sigi Tahun 2026 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Sigi Nomor 563/197/KPTS/BKD-SDM/2025 tanggal 28 November 2025.

Nominalnya sebesar Rp 2.847.215 per bulan, berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.

Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 189.270 atau **7,12%** dibandingkan UMK 2025 sebesar Rp 2.657.945.

Wilayah Provinsi Jenis Upah UMK 2025 UMK 2026 Kenaikan (Rp) Kenaikan (%) Berlaku Mulai Sumber
Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah UMK Rp 2.657.945 Rp 2.847.215 Rp 189.270 7,12% 1 Januari 2026 SK Bupati Sigi No. 563/197/KPTS/BKD-SDM/2025

Rincian UMP dan UMK Sulawesi Tengah Tahun 2026

UMP Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.828.250, berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 563/196/KPTS/DISNAKER/2025.

UMK Kabupaten Sigi tahun 2026 sedikit lebih tinggi daripada UMP provinsi — yaitu Rp 18.965 lebih besar — sebagai penyesuaian atas kondisi ekonomi dan biaya hidup spesifik di wilayah tersebut.

Ini menunjukkan bahwa Kabupaten Sigi termasuk daerah dengan upah minimum relatif kompetitif di tingkat provinsi.

Kabupaten/Kota Jenis Upah Nominal 2026 Keterangan
Kota Palu UMK Rp 2.871.420 Tertinggi di Sulawesi Tengah
Kabupaten Sigi UMK Rp 2.847.215 Naik 7,12% dari 2025
Kabupaten Morowali UMK Rp 2.831.090 Naik 6,98%
UMP Sulawesi Tengah UMP Rp 2.828.250 Ditetapkan gubernur
Kabupaten Poso UMK Rp 2.798.360 Naik 6,85%
Kabupaten Buol UMK Rp 2.772.180 Naik 7,15%
Kabupaten Parigi Moutong UMK Rp 2.745.920 Naik 7,02%
Kabupaten Donggala UMK Rp 2.720.150 Naik 7,05%
Kabupaten Tolitoli UMK Rp 2.701.830 Naik 7,01%
Kabupaten Banggai UMK Rp 2.682.410 Naik 6,95%

Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya

Perbandingan UMK Kabupaten Sigi antara 2025 dan 2026 menunjukkan penyesuaian yang konsisten dengan formula penghitungan nasional berbasis Kebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Wilayah UMK 2025 UMK 2026 Selisih (Rp) Persentase
Kabupaten Sigi Rp 2.657.945 Rp 2.847.215 +Rp 189.270 +7,12%
UMP Sulawesi Tengah Rp 2.639.285 Rp 2.828.250 +Rp 188.965 +7,16%
Kota Palu Rp 2.681.390 Rp 2.871.420 +Rp 190.030 +7,09%

Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?

Apa Itu UMP?

UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah minimum yang berlaku di seluruh wilayah provinsi dan ditetapkan oleh gubernur setiap tahun.

Apa Itu UMK?

UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah standar upah minimum yang berlaku khusus di satu kabupaten atau kota, ditetapkan oleh bupati atau walikota berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah.

Apakah UMR Masih Digunakan?

Tidak — istilah UMR sudah tidak resmi sejak Permenaker No. 18 Tahun 2022 dan digantikan sepenuhnya oleh UMP dan UMK sesuai tingkat pemerintahannya.

Apakah UMK Sigi Sama dengan UMP Sulawesi Tengah?

Tidak sama — UMK Sigi tahun 2026 sebesar Rp 2.847.215, sedangkan UMP Sulawesi Tengah tahun 2026 adalah Rp 2.828.250.

Perbedaan sebesar Rp 18.965 mencerminkan penyesuaian lokal berdasarkan kondisi ekonomi, biaya hidup, dan produktivitas di Kabupaten Sigi.

Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?

Semua pekerja tetap maupun kontrak yang bekerja di perusahaan berbadan hukum atau non-badan hukum di wilayah Kabupaten Sigi berhak menerima upah minimal sebesar UMK 2026.

Pengecualian hanya berlaku bagi pekerja rumah tangga, magang, dan pekerja sukarela yang tidak memiliki hubungan kerja formal.

Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum

UMK Kabupaten Sigi berlaku untuk jam kerja normal maksimal 40 jam per minggu, atau rata-rata 8 jam per hari dalam 5 hari kerja.

Upah lembur dihitung minimal 1,5 kali upah per jam, dan hari libur nasional minimal 2 kali upah per jam.

Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026

FAQ Seputar UMK Sigi 2026

Apakah UMK Sigi 2026 sudah resmi berlaku?

Ya — UMK Kabupaten Sigi Tahun 2026 resmi berlaku sejak 1 Januari 2026 berdasarkan SK Bupati Sigi Nomor 563/197/KPTS/BKD-SDM/2025.

Bagaimana cara memastikan perusahaan membayar sesuai UMK Sigi?

Anda bisa melaporkan ketidaksesuaian ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sigi atau melalui aplikasi SiKAP (Sistem Informasi Ketenagakerjaan Provinsi) Sulawesi Tengah.

Apakah UMK Sigi berlaku untuk semua sektor usaha?

Ya — UMK berlaku umum untuk semua sektor, kecuali UMK khusus yang ditetapkan untuk sektor tertentu seperti perkebunan atau tambang, yang belum ada di Kabupaten Sigi.

Apakah buruh harian lepas juga berhak atas UMK Sigi?

Ya, asalkan statusnya sebagai pekerja tetap atau kontrak dengan bukti penggajian rutin — upah harian dihitung proporsional dari UMK bulanan.

Penutup

UMK Kabupaten Sigi Tahun 2026 sebesar Rp 2.847.215 merupakan angka resmi yang wajib dipatuhi oleh seluruh perusahaan di wilayah tersebut.

Perubahan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga daya beli pekerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.

Jika Anda pekerja atau pengusaha di Sigi, pastikan Anda memperbarui perhitungan gaji dan kontrak kerja sesuai ketentuan terbaru ini.

Sumber Data

Surat Keputusan Bupati Sigi Nomor 563/197/KPTS/BKD-SDM/2025 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten Sigi Tahun 2026 — Pemerintah Kabupaten Sigi.

Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 563/196/KPTS/DISNAKER/2025 tentang UMP Sulawesi Tengah Tahun 2026 — Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Tengah.

Laporan verifikasi media lokal: Poso Pos, edisi 29 November 2025 — “Bupati Sigi Tetapkan UMK 2026 Naik 7,12 Persen”.

HT
Ditulis oleh

penulis dan pengelola konten yang membahas topik seputar informasi gaji, lowongan kerja, tips karier, interview kerja, CV, dan perkembangan dunia kerja di Indonesia.

Komentar Buka / Tutup

Tinggalkan komentar