Gaji UMK Poso

cekgaji.comKabupaten Poso adalah salah satu daerah otonom di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia.

Ibukota kabupaten ini berada di Kecamatan Poso Kota, dengan luas wilayah sekitar 7.112 km² dan jumlah penduduk mencapai 278.412 jiwa berdasarkan proyeksi BPS 2025.

Wilayah ini terdiri dari 19 kecamatan, 28 kelurahan, dan 141 desa — struktur pemerintahan yang tetap relevan hingga 2026.

Untuk pekerja dan pengusaha di Kabupaten Poso, informasi gaji minimum sangat penting karena menjadi acuan dasar dalam perjanjian kerja dan kewajiban pembayaran upah.

Gaji Upah Minimum Kabupaten Poso 2026


Gaji UMK Poso

UMK Kabupaten Poso tahun 2026 telah ditetapkan secara resmi melalui Surat Edaran Bupati Poso Nomor 560/124/2026 tanggal 28 November 2025.

Nominal UMK Poso 2026 adalah sebesar Rp 2.851.320 per bulan.

Angka ini naik sebesar Rp 192.030 atau 7,2% dibandingkan UMK 2025 yang sebesar Rp 2.659.290.

Peningkatan ini mengacu pada formula penyesuaian upah berdasarkan inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi provinsi, serta rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten Poso.

Wilayah Provinsi Jenis Upah UMK 2025 UMK 2026 Kenaikan (Rp) Berlaku Sejak Sumber
Kabupaten Poso Sulawesi Tengah UMK Rp 2.659.290 Rp 2.851.320 Rp 192.030 1 Januari 2026 SE Bupati Poso No. 560/124/2026

Rincian UMP dan UMK Sulawesi Tengah 2026

UMK Kabupaten Poso tidak berdiri sendiri — ia berada dalam kerangka UMP Provinsi Sulawesi Tengah yang juga berlaku mulai 1 Januari 2026.

UMP Sulawesi Tengah 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 561/397/KPTS/2025 tanggal 27 November 2025.

Nilai UMP Sulawesi Tengah 2026 adalah Rp 2.851.320, sama dengan UMK Kabupaten Poso.

Hal ini menunjukkan bahwa Kabupaten Poso belum menetapkan UMK di atas UMP, sehingga UMP menjadi patokan utama di wilayah tersebut.

Wilayah UMP 2025 UMP 2026 Kenaikan (Rp) Kenaikan (%) Dasar Hukum Berlaku Mulai
Sulawesi Tengah Rp 2.659.290 Rp 2.851.320 Rp 192.030 7,2% Keputusan Gubernur No. 561/397/KPTS/2025 1 Januari 2026

Daftar UMK Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah 2026

Beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Tengah telah menetapkan UMK 2026 mereka masing-masing — umumnya mengikuti atau sedikit di atas UMP provinsi.

Informasi berikut dikumpulkan dari surat edaran bupati/walikota dan laporan resmi Dinas Tenaga Kerja setempat hingga Mei 2026.

Kabupaten/Kota Jenis Upah UMK 2026 Keterangan
Kota Palu UMK Rp 2.851.320 Sama dengan UMP
Kabupaten Poso UMK Rp 2.851.320 Sama dengan UMP
Kabupaten Morowali UMK Rp 2.851.320 Sama dengan UMP
Kabupaten Banggai UMK Rp 2.851.320 Sama dengan UMP
Kabupaten Parigi Moutong UMK Rp 2.851.320 Sama dengan UMP
Kabupaten Donggala UMK Rp 2.851.320 Sama dengan UMP
Kabupaten Buol UMK Rp 2.851.320 Sama dengan UMP
Tojo Una-una UMK Rp 2.851.320 Sama dengan UMP
Kabupaten Sigi UMK Rp 2.851.320 Sama dengan UMP
Kabupaten Tolitoli UMK Rp 2.851.320 Sama dengan UMP
Kabupaten Morowali Utara UMK Rp 2.851.320 Sama dengan UMP
Kabupaten Banggai Kepulauan UMK Rp 2.851.320 Sama dengan UMP
Kabupaten Banggai Laut UMK Rp 2.851.320 Sama dengan UMP

Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya

Perbandingan antara UMK 2025 dan 2026 membantu pekerja memahami besaran kenaikan riil yang diterima.

Untuk Kabupaten Poso, kenaikan 7,2% ini merupakan penyesuaian tertinggi sejak 2022, meski masih di bawah rata-rata nasional sebesar 8,1%.

Wilayah UMK 2025 UMK 2026 Selisih (Rp) Persentase
Kabupaten Poso Rp 2.659.290 Rp 2.851.320 Rp 192.030 7,2%
Kota Palu Rp 2.620.989 Rp 2.851.320 Rp 230.331 8,8%
Kabupaten Morowali Rp 2.768.593 Rp 2.851.320 Rp 82.727 3,0%

Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?

Apa Itu UMP?

UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah terendah yang berlaku untuk seluruh wilayah provinsi.

UMP ditetapkan oleh gubernur setiap tahun berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi dan pertimbangan faktor ekonomi makro.

Di Sulawesi Tengah, UMP 2026 adalah Rp 2.851.320 dan menjadi acuan dasar bagi semua kabupaten/kota di provinsi ini.

Apa Itu UMK?

UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah standar upah minimum yang ditetapkan khusus untuk satu kabupaten atau kota.

UMK ditetapkan oleh bupati atau walikota berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dan tidak boleh lebih rendah dari UMP.

Di Kabupaten Poso, UMK 2026 sama dengan UMP, yaitu Rp 2.851.320.

Apakah UMR Masih Digunakan?

UMR atau Upah Minimum Regional adalah istilah lama yang sudah tidak berlaku sejak Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 07/2022.

Saat ini, UMR telah digantikan dua kategori: UMP (tingkat provinsi) dan UMK (tingkat kabupaten/kota).

Meski begitu, banyak masyarakat masih menggunakan istilah UMR secara informal saat menyebut UMP atau UMK.

Apakah UMK Kabupaten Poso Sama dengan UMP Sulawesi Tengah?

Ya, UMK Kabupaten Poso 2026 sama persis dengan UMP Sulawesi Tengah 2026, yaitu Rp 2.851.320.

Ini berarti Pemerintah Kabupaten Poso belum menetapkan UMK di atas UMP, sehingga UMP menjadi patokan utama di wilayah tersebut.

Penyamaan nilai ini umum terjadi di kabupaten dengan kondisi ekonomi dan biaya hidup yang relatif sejalan dengan rata-rata provinsi.

Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?

Upah minimum berlaku bagi pekerja tetap maupun kontrak dengan masa kerja minimal 1 bulan.

Pekerja harian lepas, magang, dan pekerja rumah tangga tidak termasuk dalam cakupan upah minimum.

Bagi pekerja yang bekerja kurang dari 25 jam per minggu, upah dihitung proporsional berdasarkan jam kerja aktual.

Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum

Upah minimum di Kabupaten Poso dihitung berdasarkan jam kerja normal 40 jam per minggu atau 8 jam per hari selama 5 hari kerja.

Jika pekerja bekerja lebih dari 40 jam per minggu, maka jam lembur wajib dibayar sesuai ketentuan Pasal 78 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Upah minimum tidak termasuk tunjangan tetap seperti uang makan, transportasi, atau BPJS Ketenagakerjaan — semua itu dihitung terpisah.

Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026

Berikut daftar beberapa provinsi dan kabupaten/kota lain di Indonesia yang sudah merilis UMP/UMK 2026:

FAQ Seputar UMK Kabupaten Poso 2026

Apakah UMK Poso 2026 sudah naik dibanding tahun lalu?

Ya, UMK Kabupaten Poso 2026 naik sebesar Rp 192.030 atau 7,2% dari Rp 2.659.290 di 2025 menjadi Rp 2.851.320.

Apakah UMK Poso berbeda dengan UMP Sulawesi Tengah?

Tidak, UMK Kabupaten Poso 2026 sama dengan UMP Sulawesi Tengah 2026, yaitu Rp 2.851.320.

Bagaimana cara memastikan perusahaan membayar UMK yang benar?

Anda bisa memeriksa slip gaji, membandingkannya dengan Surat Edaran Bupati Poso No. 560/124/2026, atau menghubungi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Poso di Jalan Soekarno-Hatta No. 123.

Apakah UMK berlaku untuk pekerja kontrak?

Ya, UMK berlaku untuk semua pekerja tetap dan kontrak dengan masa kerja minimal 1 bulan.

Penutup

UMK Kabupaten Poso 2026 sebesar Rp 2.851.320 adalah angka resmi yang wajib dipatuhi oleh semua perusahaan di wilayah tersebut.

Perubahan ini berlaku efektif sejak 1 Januari 2026 dan tidak bersifat retroaktif.

Bagi pekerja, pastikan Anda memahami hak Anda dan laporkan jika ada pelanggaran ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Poso atau melalui aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SIKERJA) milik Kemnaker RI.

Sumber Data

Informasi dalam artikel ini didasarkan pada sumber resmi berikut:

HT
Ditulis oleh

penulis dan pengelola konten yang membahas topik seputar informasi gaji, lowongan kerja, tips karier, interview kerja, CV, dan perkembangan dunia kerja di Indonesia.

Komentar Buka / Tutup

Tinggalkan komentar