Gaji UMK Buton Utara

cekgaji.comKabupaten Buton Utara adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia.

Ibukota kabupaten ini berada di Buranga, dengan luas wilayah sekitar 1.864,91 km² dan jumlah penduduk sekitar 62.197 jiwa berdasarkan data 2017.

Wilayah administrasinya terdiri dari 6 kecamatan, 12 kelurahan, dan 78 desa.

Perlu diketahui bahwa istilah ‘Gaji UMR’ sudah tidak resmi lagi sejak 2000-an — yang berlaku saat ini adalah UMP (tingkat provinsi) dan UMK (tingkat kabupaten/kota).

Gaji Upah Minimum Kabupaten Buton Utara 2026


Gaji UMK Buranga

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Buton Utara untuk tahun 2026 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 188.4/395/2025 tanggal 28 November 2025.

UMK Buton Utara 2026 sebesar Rp 2.972.000 per bulan.

Angka ini naik sebesar Rp 207.000 atau 7,5% dibandingkan UMK 2025 yang sebesar Rp 2.765.000.

Penetapan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2026 dan mengikat seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Buton Utara.

Wilayah Provinsi Jenis Upah UMK 2025 UMK 2026 Kenaikan Berlaku Mulai Sumber
Kabupaten Buton Utara Sulawesi Tenggara UMK Rp 2.765.000 Rp 2.972.000 +Rp 207.000 (+7,5%) 1 Januari 2026 SK Gubernur Sultra No. 188.4/395/2025

Rincian UMP dan UMK Sulawesi Tenggara 2026

UMK Buton Utara mengacu pada UMP Sulawesi Tenggara sebagai batas bawah — artinya UMK tidak boleh lebih rendah dari UMP provinsi.

UMP Sulawesi Tenggara 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.972.000, sama dengan UMK Buton Utara.

Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara yang menetapkan UMK di atas UMP provinsi pada tahun 2026.

Wilayah Jenis Upah Nominal 2026 Keterangan
Sulawesi Tenggara (provinsi) UMP Rp 2.972.000 SK Gubernur No. 188.4/395/2025
Kabupaten Buton Utara UMK Rp 2.972.000 Sama dengan UMP provinsi
Kota Kendari UMK Rp 2.972.000 Sama dengan UMP provinsi
Kota Bau-Bau UMK Rp 2.972.000 Sama dengan UMP provinsi
Kabupaten Kolaka UMK Rp 2.972.000 Sama dengan UMP provinsi
Kabupaten Konawe UMK Rp 2.972.000 Sama dengan UMP provinsi
Kabupaten Muna UMK Rp 2.972.000 Sama dengan UMP provinsi
Kabupaten Wakatobi UMK Rp 2.972.000 Sama dengan UMP provinsi
Kabupaten Bombana UMK Rp 2.972.000 Sama dengan UMP provinsi
Kabupaten Kolaka Utara UMK Rp 2.972.000 Sama dengan UMP provinsi

Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya

UMK Buton Utara mengalami kenaikan konsisten tiap tahun, meski besaran persentasenya bervariasi tergantung rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah dan kondisi ekonomi makro.

Wilayah UMK 2025 UMK 2026 Selisih Persentase
Kabupaten Buton Utara Rp 2.765.000 Rp 2.972.000 +Rp 207.000 +7,5%
Kota Kendari Rp 2.765.000 Rp 2.972.000 +Rp 207.000 +7,5%
Kota Bau-Bau Rp 2.765.000 Rp 2.972.000 +Rp 207.000 +7,5%
Kabupaten Kolaka Rp 2.765.000 Rp 2.972.000 +Rp 207.000 +7,5%

Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?

Apa Itu UMP?

UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah upah minimum yang berlaku di seluruh wilayah provinsi dan ditetapkan oleh gubernur setiap tahun.

UMP menjadi acuan dasar bagi semua kabupaten/kota di dalam provinsi tersebut — tidak boleh ada UMK yang lebih rendah dari UMP.

Apa Itu UMK?

UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah upah minimum yang berlaku khusus di satu kabupaten atau kota tertentu.

UMK ditetapkan oleh bupati atau walikota berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dan tidak boleh lebih rendah dari UMP provinsi.

Apakah UMR Masih Digunakan?

Tidak — istilah UMR (Upah Minimum Regional) secara resmi sudah tidak berlaku sejak Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 1 Tahun 1999 dan diperkuat oleh UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Yang berlaku sekarang hanya UMP dan UMK, meski masyarakat masih sering menyebutnya secara informal sebagai ‘UMR’.

Apakah UMK Buton Utara Sama dengan UMP Sulawesi Tenggara?

Ya, UMK Kabupaten Buton Utara 2026 sama persis dengan UMP Sulawesi Tenggara, yaitu sebesar Rp 2.972.000.

Ini berarti Pemerintah Kabupaten Buton Utara memilih tidak menetapkan UMK di atas UMP provinsi — sebuah kebijakan yang umum di daerah dengan tingkat ekonomi dan biaya hidup relatif seragam dengan rata-rata provinsi.

Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?

Semua pekerja tetap dan kontrak yang bekerja di perusahaan berbadan hukum maupun non-badan hukum di wilayah Kabupaten Buton Utara berhak menerima upah minimal sebesar UMK yang berlaku.

Pengecualian berlaku untuk pekerja rumah tangga, pekerja sukarela, dan pekerja magang yang sudah diatur dalam perjanjian khusus sesuai ketentuan hukum.

Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum

UMK Buton Utara 2026 dihitung berdasarkan jam kerja normal 40 jam per minggu — atau 8 jam per hari selama 5 hari kerja.

Bagi pekerja yang bekerja lembur, perusahaan wajib membayar upah lembur sesuai ketentuan Pasal 78–80 UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003.

Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026

Berikut beberapa tautan ke artikel UMP/UMK daerah lain yang sudah diperbarui untuk tahun 2026:

FAQ Seputar UMK Buton Utara 2026

Apakah UMK Buton Utara 2026 sudah naik dibanding tahun lalu?

Ya, UMK Buton Utara 2026 naik sebesar Rp 207.000 atau 7,5% dari Rp 2.765.000 di 2025 menjadi Rp 2.972.000.

Apakah perusahaan wajib membayar UMK Buton Utara meski berlokasi di luar kabupaten?

Tidak — UMK hanya berlaku bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah administrasi Kabupaten Buton Utara.

Bagaimana cara memastikan perusahaan membayar UMK yang benar?

Pekerja bisa mengadukan pelanggaran ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara atau melalui aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SIKERJA) milik Kemnaker RI.

Apakah UMK Buton Utara berbeda untuk pekerja baru dan pekerja senior?

Tidak — UMK adalah batas bawah upah, bukan upah pasti. Perusahaan boleh memberikan gaji di atas UMK, terutama untuk pekerja berpengalaman atau posisi strategis.

Penutup

UMK Buton Utara 2026 sebesar Rp 2.972.000 merupakan angka resmi yang mengikat dan harus dipatuhi oleh semua pemberi kerja di wilayah tersebut.

Informasi ini penting bagi pekerja untuk memastikan hak upahnya terpenuhi, dan bagi pengusaha untuk mematuhi kewajiban hukum ketenagakerjaan.

Jika Anda ingin membandingkan dengan daerah lain atau memeriksa update terbaru, kunjungi halaman daftar UMP dan UMK Indonesia 2026.

Sumber Data

Data UMK Buton Utara 2026 bersumber dari Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 188.4/395/2025 tanggal 28 November 2025, yang diundangkan dan dipublikasikan melalui website resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Data tambahan diverifikasi melalui laporan resmi Dewan Pengupahan Daerah Sulawesi Tenggara dan pemberitaan terverifikasi dari Sultra News (2 Desember 2025) serta Antara News Sultra (30 November 2025).

HT
Ditulis oleh

penulis dan pengelola konten yang membahas topik seputar informasi gaji, lowongan kerja, tips karier, interview kerja, CV, dan perkembangan dunia kerja di Indonesia.

Komentar Buka / Tutup

Tinggalkan komentar