cekgaji.com – Kota Palopo adalah salah satu kota otonom di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia.
Wilayah ini memiliki luas sekitar 247,52 km² dan menjadi pusat pemerintahan Kota Palopo yang dipimpin oleh walikota.
Secara administratif, Kota Palopo terdiri dari 9 kecamatan, 48 kelurahan, dan tidak memiliki desa.
Sejak 2026, UMK Kota Palopo telah mengalami penyesuaian resmi sesuai ketentuan perundangan terkini.
Gaji Upah Minimum Kota Palopo 2026

Upah Minimum Kota (UMK) Kota Palopo untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 4.187.395 per bulan.
Nominal ini berlaku efektif sejak 1 Januari 2026, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 188.4/315/KEP/2025.
Angka ini merupakan hasil perhitungan formula Kebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi, dan pertumbuhan ekonomi regional yang direkomendasikan Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Selatan.
| Wilayah | Provinsi | Jenis Upah | UMK 2025 | UMK 2026 | Kenaikan (Rp) | Kenaikan (%) | Berlaku Mulai | Sumber |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Kota Palopo | Sulawesi Selatan | UMK | Rp 3.887.750 | Rp 4.187.395 | Rp 299.645 | 7,71% | 1 Januari 2026 | SK Gubernur Sulsel No. 188.4/315/KEP/2025 |
Rincian UMP dan UMK Sulawesi Selatan 2026
UMK Kota Palopo merupakan bagian dari sistem upah minimum provinsi Sulawesi Selatan, yang juga mencakup UMP dan UMK kabupaten/kota lainnya.
UMP Sulawesi Selatan 2026 ditetapkan sebesar Rp 4.187.395, sama dengan UMK Kota Palopo karena tidak ada UMK yang lebih tinggi di wilayah provinsi tersebut pada tahun ini.
Artinya, Kota Palopo menggunakan UMP sebagai acuan utama karena belum menetapkan UMK tersendiri yang lebih tinggi dari UMP — meski secara teknis tetap dikategorikan sebagai UMK.
| Wilayah | Jenis Upah | Nilai 2026 | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Sulawesi Selatan (provinsi) | UMP | Rp 4.187.395 | Penetapan resmi berdasarkan SK Gubernur |
| Kota Palopo | UMK | Rp 4.187.395 | Sama dengan UMP Sulsel 2026 |
| Kota Makassar | UMK | Rp 4.187.395 | Tidak ada diferensiasi UMK lebih tinggi |
| Kota Parepare | UMK | Rp 4.187.395 | Disamakan dengan UMP provinsi |
| Kabupaten Maros, Gowa, Bone, dll. | UMK | Rp 4.187.395 | Semua kabupaten/kota di Sulsel mengadopsi UMP sebagai UMK |
Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya
Untuk memudahkan pemahaman, berikut perbandingan UMK Kota Palopo antara tahun 2025 dan 2026.
| Wilayah | UMK 2025 | UMK 2026 | Selisih (Rp) | Persentase |
|---|---|---|---|---|
| Kota Palopo | Rp 3.887.750 | Rp 4.187.395 | +Rp 299.645 | +7,71% |
| Kota Makassar | Rp 3.887.750 | Rp 4.187.395 | +Rp 299.645 | +7,71% |
| Kota Parepare | Rp 3.887.750 | Rp 4.187.395 | +Rp 299.645 | +7,71% |
| UMP Sulawesi Selatan | Rp 3.887.750 | Rp 4.187.395 | +Rp 299.645 | +7,71% |
Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?
Apa Itu UMP?
UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah minimum yang berlaku di seluruh wilayah provinsi dan ditetapkan oleh gubernur setiap tahun.
UMP menjadi dasar perhitungan bagi semua kabupaten dan kota di dalam provinsi tersebut jika belum menetapkan UMK sendiri.
Apa Itu UMK?
UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah upah minimum yang ditetapkan khusus untuk suatu kabupaten atau kota tertentu.
Penetapannya dilakukan oleh bupati atau walikota berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota.
UMK bisa sama dengan, lebih tinggi dari, atau — dalam praktik terbatas — lebih rendah dari UMP, asalkan tidak melanggar batas bawah UMP.
Apakah UMR Masih Digunakan?
Istilah UMR sudah tidak digunakan lagi dalam regulasi resmi sejak Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 1 Tahun 1999 dan diperkuat oleh UU Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020).
Saat ini, istilah yang berlaku adalah UMP dan UMK — meski masyarakat masih sering menyebutnya “UMR” secara informal.
Apakah UMK Kota Palopo Sama dengan UMP Sulawesi Selatan?
Ya, UMK Kota Palopo 2026 sama dengan UMP Sulawesi Selatan, yaitu sebesar Rp 4.187.395.
Hal ini terjadi karena Pemerintah Kota Palopo belum menetapkan UMK tersendiri yang lebih tinggi dari UMP, sehingga otomatis mengadopsi nilai UMP sebagai UMK daerahnya.
Ini merupakan praktik umum di banyak kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang belum memiliki basis ekonomi cukup kuat untuk menetapkan UMK lebih tinggi.
Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?
Semua pekerja tetap dan kontrak yang bekerja di perusahaan dengan skala usaha apapun wajib menerima upah minimal sesuai UMK atau UMP setempat.
Pekerja harian lepas, buruh tani, dan pekerja rumah tangga tidak termasuk dalam cakupan upah minimum, kecuali diatur khusus dalam perjanjian kerja atau peraturan daerah.
Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum
UMK Kota Palopo dihitung berdasarkan jam kerja normal sebanyak 40 jam per minggu, atau rata-rata 8 jam per hari selama 5 hari kerja.
Upah di luar jam kerja normal dihitung sebagai lembur dengan tarif minimal 1,5 kali upah per jam, sesuai Pasal 78 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026
Berikut beberapa referensi UMP dan UMK daerah lain di Indonesia untuk tahun 2026:
- Gaji UMP DKI Jakarta 2026
- Gaji UMP Jawa Barat 2026
- Gaji UMP Jawa Tengah 2026
- Gaji UMP DIY Yogyakarta 2026
- Gaji UMP Banten 2026
- Gaji UMP Sulawesi Utara 2026
FAQ Seputar UMK Kota Palopo 2026
Apakah UMK Kota Palopo 2026 sudah naik dibandingkan tahun lalu?
Ya, UMK Kota Palopo 2026 naik sebesar Rp 299.645 atau 7,71% dari Rp 3.887.750 di tahun 2025.
Bagaimana cara memastikan perusahaan membayar sesuai UMK?
Pekerja dapat mengadukan pelanggaran ke Dinas Tenaga Kerja setempat atau melalui aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SIKERJA) milik Kemnaker RI.
Apakah UMK Kota Palopo berlaku untuk semua jenis pekerjaan?
Ya, UMK berlaku untuk semua sektor usaha formal, baik swasta maupun BUMN/BUMD, tanpa memandang jenis pekerjaan atau jabatan — asalkan status pekerjanya tetap atau kontrak.
Apakah UMK Kota Palopo termasuk tunjangan?
Tidak, UMK adalah komponen pokok gaji bulanan dan tidak termasuk tunjangan transportasi, makan, atau kesehatan — kecuali disepakati lebih tinggi dalam perjanjian kerja bersama.
Penutup
UMK Kota Palopo 2026 sebesar Rp 4.187.395 merupakan angka resmi yang berlaku mulai 1 Januari 2026 dan wajib dipatuhi oleh seluruh pengusaha di wilayah tersebut.
Informasi ini penting bagi pekerja untuk memastikan hak upahnya terpenuhi, serta bagi pelaku usaha agar tetap patuh pada ketentuan hukum ketenagakerjaan.
Jika Anda ingin memantau update UMK daerah lain, kunjungi halaman daftar UMK Indonesia secara berkala.
Sumber Data
Informasi UMK Kota Palopo 2026 diperoleh dari sumber resmi berikut:
- SK Gubernur Sulawesi Selatan No. 188.4/315/KEP/2025 — situs resmi Pemprov Sulsel (diakses Mei 2026)
- Kementerian Ketenagakerjaan RI – Daftar UMP & UMK Nasional 2026 (diakses Mei 2026)
- Infografis Diskominfo Sulsel – UMP 2026 (diakses Mei 2026)


Komentar Buka / Tutup