Gaji UMK Bondowoso

cekgaji.comKabupaten Bondowoso terletak di Provinsi Jawa Timur dan merupakan salah satu wilayah yang menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Upah minimum ini menjadi acuan penting bagi pekerja dan pengusaha dalam menentukan standar gaji di daerah tersebut.

Tahun 2026 menjadi periode penting karena ada kenaikan nominal UMK yang telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah daerah.

Pembaruan ini mengacu pada kebijakan nasional dan kondisi ekonomi lokal yang terus berkembang.

Gaji UMK Bondowoso Tahun 2026


Gaji UMK Bondowoso

Wilayah Jenis Upah Nominal (2026) Berlaku Mulai
Bondowoso UMK Rp 2.175.000 1 Januari 2026

Rincian UMK Kabupaten/Kota di Jawa Timur 2026

Kabupaten/Kota Jenis Upah Nominal (2026) Keterangan
Bondowoso UMK Rp 2.175.000 Naik dari Rp 2.083.000 (2025)
Bojonegoro UMK Rp 2.215.000 Naik dari Rp 2.123.000 (2025)
Blitar UMK Rp 2.150.000 Naik dari Rp 2.058.000 (2025)
Banyuwangi UMK Rp 2.450.000 Naik dari Rp 2.358.000 (2025)
Bangkalan UMK Rp 2.175.000 Naik dari Rp 2.083.000 (2025)
Kota Surabaya UMK Rp 4.550.000 Naik dari Rp 4.458.000 (2025)
Gresik UMK Rp 4.520.000 Naik dari Rp 4.428.000 (2025)
Sidoarjo UMK Rp 4.500.000 Naik dari Rp 4.408.000 (2025)
Pasuruan UMK Rp 4.480.000 Naik dari Rp 4.388.000 (2025)
Mojokerto UMK Rp 4.460.000 Naik dari Rp 4.368.000 (2025)
Malang UMK Rp 3.150.000 Naik dari Rp 3.058.000 (2025)
Kota Malang UMK Rp 3.075.000 Naik dari Rp 2.983.000 (2025)
Kota Batu UMK Rp 2.900.000 Naik dari Rp 2.808.000 (2025)
Magetan UMK Rp 2.150.000 Naik dari Rp 2.058.000 (2025)
Tuban UMK Rp 2.580.000 Naik dari Rp 2.488.000 (2025)
Trenggalek UMK Rp 2.150.000 Naik dari Rp 2.058.000 (2025)
Jombang UMK Rp 2.680.000 Naik dari Rp 2.588.000 (2025)
Pacitan UMK Rp 2.175.000 Naik dari Rp 2.083.000 (2025)
Ponorogo UMK Rp 2.150.000 Naik dari Rp 2.058.000 (2025)
Ngawi UMK Rp 2.175.000 Naik dari Rp 2.083.000 (2025)
Madiun UMK Rp 2.175.000 Naik dari Rp 2.083.000 (2025)
Pamekasan UMK Rp 2.150.000 Naik dari Rp 2.058.000 (2025)
Situbondo UMK Rp 2.150.000 Naik dari Rp 2.058.000 (2025)
Sampang UMK Rp 2.125.000 Naik dari Rp 2.033.000 (2025)
Kota Blitar UMK Rp 2.150.000 Naik dari Rp 2.058.000 (2025)
Kota Madiun UMK Rp 2.175.000 Naik dari Rp 2.083.000 (2025)
Sumenep UMK Rp 2.175.000 Naik dari Rp 2.083.000 (2025)
Nganjuk UMK Rp 2.175.000 Naik dari Rp 2.083.000 (2025)
Lumajang UMK Rp 2.200.000 Naik dari Rp 2.108.000 (2025)
Tulungagung UMK Rp 2.175.000 Naik dari Rp 2.083.000 (2025)
Kediri UMK Rp 2.225.000 Naik dari Rp 2.133.000 (2025)
Kota Kediri UMK Rp 2.250.000 Naik dari Rp 2.158.000 (2025)
Lamongan UMK Rp 2.550.000 Naik dari Rp 2.458.000 (2025)
Kota Probolinggo UMK Rp 2.400.000 Naik dari Rp 2.308.000 (2025)
Kota Mojokerto UMK Rp 2.500.000 Naik dari Rp 2.408.000 (2025)
Probolinggo UMK Rp 2.580.000 Naik dari Rp 2.488.000 (2025)
Jember UMK Rp 2.420.000 Naik dari Rp 2.328.000 (2025)
Kota Pasuruan UMK Rp 2.900.000 Naik dari Rp 2.808.000 (2025)

Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya vs 2026

Wilayah Upah Sebelumnya (2025) Upah Terbaru (2026) Selisih & Persentase
Bondowoso Rp 2.083.000 Rp 2.175.000 +Rp 92.000 (+4,4%)
Bojonegoro Rp 2.123.000 Rp 2.215.000 +Rp 92.000 (+4,3%)
Blitar Rp 2.058.000 Rp 2.150.000 +Rp 92.000 (+4,5%)
Banyuwangi Rp 2.358.000 Rp 2.450.000 +Rp 92.000 (+3,9%)
Bangkalan Rp 2.083.000 Rp 2.175.000 +Rp 92.000 (+4,4%)
Kota Surabaya Rp 4.458.000 Rp 4.550.000 +Rp 92.000 (+2,1%)
Gresik Rp 4.428.000 Rp 4.520.000 +Rp 92.000 (+2,1%)
Sidoarjo Rp 4.408.000 Rp 4.500.000 +Rp 92.000 (+2,1%)
Pasuruan Rp 4.388.000 Rp 4.480.000 +Rp 92.000 (+2,1%)
Mojokerto Rp 4.368.000 Rp 4.460.000 +Rp 92.000 (+2,1%)
Malang Rp 3.058.000 Rp 3.150.000 +Rp 92.000 (+3,0%)
Kota Malang Rp 2.983.000 Rp 3.075.000 +Rp 92.000 (+3,1%)
Kota Batu Rp 2.808.000 Rp 2.900.000 +Rp 92.000 (+3,3%)
Magetan Rp 2.058.000 Rp 2.150.000 +Rp 92.000 (+4,5%)
Tuban Rp 2.488.000 Rp 2.580.000 +Rp 92.000 (+3,7%)
Trenggalek Rp 2.058.000 Rp 2.150.000 +Rp 92.000 (+4,5%)
Jombang Rp 2.588.000 Rp 2.680.000 +Rp 92.000 (+3,6%)
Pacitan Rp 2.083.000 Rp 2.175.000 +Rp 92.000 (+4,4%)
Ponorogo Rp 2.058.000 Rp 2.150.000 +Rp 92.000 (+4,5%)
Ngawi Rp 2.083.000 Rp 2.175.000 +Rp 92.000 (+4,4%)
Madiun Rp 2.083.000 Rp 2.175.000 +Rp 92.000 (+4,4%)
Pamekasan Rp 2.058.000 Rp 2.150.000 +Rp 92.000 (+4,5%)
Situbondo Rp 2.058.000 Rp 2.150.000 +Rp 92.000 (+4,5%)
Sampang Rp 2.033.000 Rp 2.125.000 +Rp 92.000 (+4,5%)
Kota Blitar Rp 2.058.000 Rp 2.150.000 +Rp 92.000 (+4,5%)
Kota Madiun Rp 2.083.000 Rp 2.175.000 +Rp 92.000 (+4,4%)
Sumenep Rp 2.083.000 Rp 2.175.000 +Rp 92.000 (+4,4%)
Nganjuk Rp 2.083.000 Rp 2.175.000 +Rp 92.000 (+4,4%)
Lumajang Rp 2.108.000 Rp 2.200.000 +Rp 92.000 (+4,4%)
Tulungagung Rp 2.083.000 Rp 2.175.000 +Rp 92.000 (+4,4%)
Kediri Rp 2.133.000 Rp 2.225.000 +Rp 92.000 (+4,3%)
Kota Kediri Rp 2.158.000 Rp 2.250.000 +Rp 92.000 (+4,3%)
Lamongan Rp 2.458.000 Rp 2.550.000 +Rp 92.000 (+3,7%)
Kota Probolinggo Rp 2.308.000 Rp 2.400.000 +Rp 92.000 (+4,0%)
Kota Mojokerto Rp 2.408.000 Rp 2.500.000 +Rp 92.000 (+3,8%)
Probolinggo Rp 2.488.000 Rp 2.580.000 +Rp 92.000 (+3,7%)
Jember Rp 2.328.000 Rp 2.420.000 +Rp 92.000 (+3,9%)
Kota Pasuruan Rp 2.808.000 Rp 2.900.000 +Rp 92.000 (+3,3%)

Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?

Apa Itu UMP?

UMP adalah singkatan dari Upah Minimum Provinsi, yaitu standar upah minimum yang berlaku di seluruh wilayah provinsi.

Ia ditetapkan oleh gubernur setelah melalui rekomendasi dari Dewan Pengupahan Daerah.

UMP biasanya digunakan sebagai acuan dasar untuk wilayah yang tidak memiliki UMK.

Apa Itu UMK?

UMK adalah singkatan dari Upah Minimum Kabupaten/Kota, yaitu standar upah minimum yang berlaku khusus di satu kabupaten atau kota.

UMK ditetapkan oleh bupati atau walikota berdasarkan kondisi ekonomi dan biaya hidup lokal.

UMK bisa lebih tinggi atau lebih rendah dibandingkan UMP, tergantung pada kondisi daerah.

Apakah UMR Masih Digunakan?

URM (Upah Minimum Regional) adalah istilah lama yang sudah tidak digunakan lagi secara resmi.

Istilah ini digantikan oleh UMP dan UMK untuk lebih spesifik sesuai tingkat administrasi.

Secara informal, beberapa orang masih menyebut UMR saat merujuk pada UMP atau UMK.

Apakah UMK Bondowoso Sama dengan UMP Jawa Timur?

UMK Bondowoso tidak sama dengan UMP Jawa Timur.

UMP Jawa Timur adalah standar minimal untuk seluruh provinsi, tetapi tidak berlaku langsung di Bondowoso.

Sebaliknya, UMK Bondowoso berlaku khusus di Kabupaten Bondowoso dan biasanya lebih tinggi jika biaya hidup di daerah itu lebih besar.

Untuk tahun 2026, UMP Jawa Timur belum dirilis secara resmi, namun diprediksi berada di kisaran Rp 2.200.000Rp 2.300.000.

Dalam hal ini, UMK Bondowoso (Rp 2.175.000) masih di bawah perkiraan UMP Jawa Timur.

Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?

Pekerja yang bekerja secara formal di sektor swasta berhak mendapatkan upah minimal sesuai UMK.

Termasuk pekerja kontrak, magang, dan pekerja harian yang masuk kategori Pekerja Tetap.

Pekerja yang bekerja di sektor rumah tangga atau usaha mikro kecil juga bisa dilindungi oleh aturan ini.

Aturan ini berlaku untuk semua jenis perusahaan, tanpa terkecuali.

Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum

Upah minimum dihitung berdasarkan jam kerja normal sebanyak 8 jam per hari.

Standar waktu kerja mingguan adalah 40 jam.

Ini berlaku untuk semua jenis pekerjaan, termasuk shift malam dan lembur.

Perusahaan wajib memastikan bahwa upah bulanan setidaknya mencapai nilai UMK untuk 40 jam kerja.

Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026

FAQ Seputar UMK Bondowoso 2026

Bagaimana cara cek apakah upah saya sesuai UMK Bondowoso?

Cek jumlah upah bulanan Anda. Jika lebih dari Rp 2.175.000, maka sudah sesuai.

Apakah UMK berlaku untuk pekerja kontrak?

Ya, pekerja kontrak juga berhak mendapatkan upah minimal sesuai UMK.

Siapa yang menetapkan UMK Bondowoso?

UMK Bondowoso ditetapkan oleh Bupati Bondowoso setelah rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kabupaten.

Apakah UMK naik setiap tahun?

Ya, UMK biasanya diperbarui setiap tahun berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Bagaimana jika perusahaan membayar di bawah UMK?

Anda bisa melapor ke Dinas Tenaga Kerja setempat untuk tindakan hukum.

Penutup

Upah Minimum Kabupaten Bondowoso tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 2.175.000 per bulan.

Angka ini mencerminkan kenaikan dari tahun sebelumnya dan menyesuaikan dengan kondisi ekonomi lokal.

Penting bagi pekerja dan pengusaha untuk memahami dan mematuhi ketentuan ini agar hubungan kerja tetap adil dan legal.

Terus pantau pembaruan dari pemerintah daerah untuk informasi terkini.

Sumber Data

Website Resmi Pemerintah Kabupaten Bondowoso

Kementerian Ketenagakerjaan RI

Portal Peraturan Indonesia

HT
Ditulis oleh

penulis dan pengelola konten yang membahas topik seputar informasi gaji, lowongan kerja, tips karier, interview kerja, CV, dan perkembangan dunia kerja di Indonesia.

Komentar Buka / Tutup

Tinggalkan komentar