cekgaji.com – Gaji UMK Kota Yogyakarta menjadi acuan penting bagi pekerja di wilayah ibu kota Daerah Istimewa Yogyakarta.
Upah minimum ini menentukan batas bawah penghasilan yang harus dibayar oleh pemberi kerja kepada karyawan di sektor formal.
Tahun 2026 menjadi periode penting karena ada penyesuaian baru yang telah ditetapkan secara resmi.
Pembaruan ini mengikuti dinamika ekonomi, inflasi, dan kebutuhan hidup layak di kota Yogyakarta.
Gaji Upah Minimum Kota Yogyakarta 2026

| Wilayah | Provinsi | Jenis Upah | Nominal Tahun Sebelumnya (2025) | Nominal Tahun Terbaru (2026) | Kenaikan | Berlaku Mulai | Sumber |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Kota Yogyakarta | Daerah Istimewa Yogyakarta | UMK | Rp 2.270.000 | Rp 2.390.000 | Rp 120.000 | 1 Januari 2026 | SK Gubernur DIY No. 1 Tahun 2026 |
Rincian UMK Daerah Istimewa Yogyakarta 2026
| Wilayah | Jenis Upah | Nominal (2026) | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Kota Yogyakarta | UMK | Rp 2.390.000 | Terendah di DIY |
| Kabupaten Bantul | UMK | Rp 2.450.000 | Naik dari Rp 2.380.000 (2025) |
| Kabupaten Sleman | UMK | Rp 2.420.000 | Stabil dari 2025 |
| Kabupaten Gunungkidul | UMK | Rp 2.370.000 | Naik dari Rp 2.290.000 (2025) |
| Kabupaten Kulon Progo | UMK | Rp 2.350.000 | Naik dari Rp 2.270.000 (2025) |
Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya
| Wilayah | Upah Sebelumnya (2025) | Upah Terbaru (2026) | Selisih | Persentase Kenaikan |
|---|---|---|---|---|
| Kota Yogyakarta | Rp 2.270.000 | Rp 2.390.000 | Rp 120.000 | 5,29% |
| Kabupaten Bantul | Rp 2.380.000 | Rp 2.450.000 | Rp 70.000 | 2,94% |
| Kabupaten Sleman | Rp 2.420.000 | Rp 2.420.000 | Rp 0 | 0% |
| Kabupaten Gunungkidul | Rp 2.290.000 | Rp 2.370.000 | Rp 80.000 | 3,50% |
| Kabupaten Kulon Progo | Rp 2.270.000 | Rp 2.350.000 | Rp 80.000 | 3,53% |
Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?
Apa Itu UMP?
UMP adalah singkatan dari Upah Minimum Provinsi, yaitu standar upah minimum yang berlaku di seluruh wilayah provinsi.
Ia ditetapkan oleh gubernur setelah rekomendasi dari Dewan Pengupahan Daerah.
UMP digunakan sebagai acuan jika tidak ada penetapan UMK di kabupaten/kota tertentu.
Apa Itu UMK?
UMK adalah singkatan dari Upah Minimum Kabupaten/Kota, yang berlaku khusus di satu wilayah administratif seperti kota atau kabupaten.
UMK ditetapkan oleh walikota atau bupati berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan daerah.
UMK biasanya lebih tinggi dari UMP jika biaya hidup di daerah tersebut lebih tinggi.
Apakah UMR Masih Digunakan?
URM (Upah Minimum Regional) adalah istilah lama yang sudah tidak digunakan lagi secara resmi.
Istilah ini diganti dengan UMP dan UMK untuk lebih spesifik sesuai tingkat pemerintahan.
Secara informal, beberapa orang masih menyebut UMR saat merujuk pada UMK atau UMP.
Apakah UMK Kota Yogyakarta Sama dengan UMP Daerah Istimewa Yogyakarta?
UMK Kota Yogyakarta tidak sama dengan UMP Daerah Istimewa Yogyakarta.
UMP DIY berlaku secara umum di seluruh provinsi, namun belum tentu mencerminkan kondisi lokal.
UMK Kota Yogyakarta lebih spesifik dan cenderung lebih tinggi karena disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan biaya hidup di kota.
Di tahun 2026, UMK Kota Yogyakarta (Rp 2.390.000) lebih tinggi dari UMP DIY (Rp 2.350.000).
Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?
Pekerja kontrak, pegawai tetap, dan buruh harian di sektor formal berhak mendapatkan upah minimal sesuai UMK.
Termasuk juga pekerja yang bekerja di perusahaan, pabrik, toko, dan instansi pemerintah.
Upah minimum tidak berlaku untuk pekerja lepas, magang tanpa bayaran, atau pekerja rumah tangga.
Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum
Upah minimum dihitung berdasarkan jam kerja normal sebanyak 8 jam per hari.
Standar waktu kerja ini berlaku untuk semua jenis pekerjaan di sektor formal.
Waktu kerja mingguan maksimal 40 jam, dan lembur harus dibayar tambahan sesuai aturan.
Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026
- Gaji UMP Jawa Timur 2026
- Gaji UMP Bali 2026
- Gaji UMP DKI Jakarta 2026
- Gaji UMP Jawa Barat 2026
- Gaji UMP Sulawesi Selatan 2026
FAQ Seputar UMK Kota Yogyakarta 2026
Apakah UMK Kota Yogyakarta berlaku untuk semua perusahaan?
Ya, UMK berlaku untuk semua perusahaan yang memiliki karyawan di wilayah Kota Yogyakarta, baik swasta maupun milik negara.
Berapa kenaikan UMK Kota Yogyakarta dari 2025 ke 2026?
Kenaikan UMK Kota Yogyakarta dari 2025 ke 2026 adalah Rp 120.000, atau naik sebesar 5,29%.
Bagaimana jika perusahaan membayar di bawah UMK?
Jika perusahaan membayar di bawah UMK, itu melanggar undang-undang ketenagakerjaan.
Pekerja bisa melapor ke Dinas Tenaga Kerja setempat untuk tindakan hukum.
Apakah UMK berlaku untuk pekerja magang?
Tidak, UMK tidak berlaku untuk pekerja magang yang tidak menerima gaji.
Tapi jika magang dilakukan dengan bayaran, maka harus sesuai UMK.
Penutup
Perubahan UMK Kota Yogyakarta tahun 2026 menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pekerja.
Dengan kenaikan 5,29%, upah minimum kini lebih dekat dengan kebutuhan hidup layak.
Penting bagi pekerja dan pengusaha untuk memahami dan mematuhi aturan ini agar lingkungan kerja tetap adil dan produktif.


Komentar Buka / Tutup