Gaji UMK Labuhanbatu Selatan

cekgaji.comKabupaten Labuhanbatu Selatan adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Utara.

Ibukota kabupaten ini adalah Kota Pinang, yang juga menjadi pusat pemerintahan daerah.

Wilayah ini memiliki luas sekitar 3.596 km² dan jumlah penduduk sekitar 313.884 jiwa berdasarkan data sensus terakhir.

Secara administratif, Kabupaten Labuhanbatu Selatan terdiri dari 5 kecamatan, 2 kelurahan, dan 52 desa.

Gaji UMK Labuhanbatu Selatan 2026


Gaji UMK Kota Pinang

Sampai saat ini, belum ditemukan Surat Keputusan (SK) resmi Bupati Labuhanbatu Selatan yang menetapkan nominal UMK Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk tahun 2026.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2021, UMK ditetapkan setiap tahun berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dan tidak boleh lebih rendah dari UMP provinsi.

Sehingga, nilai UMK Labuhanbatu Selatan 2026 secara hukum minimal sama dengan UMP Provinsi Sumatera Utara tahun 2026.

UMP Sumatera Utara 2026 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.4/135/KPTS/2025 tertanggal 27 November 2025.

Ringkasan UMP Sumatera Utara 2026

Wilayah UMP 2025 UMP 2026 Kenaikan (Rp) Kenaikan (%) Dasar Hukum Berlaku Mulai
Sumatera Utara Rp 2.930.970 Rp 3.077.519 Rp 146.549 5,00% SK Gubernur Sumut No. 188.4/135/KPTS/2025 1 Januari 2026

Rincian UMP dan UMK Sumatera Utara 2026

Sebagai acuan bagi penetapan UMK kabupaten/kota di Sumatera Utara, UMP 2026 menjadi dasar perhitungan minimum upah daerah.

Setelah UMP ditetapkan, masing-masing kabupaten/kota wajib menyusun usulan UMK berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah setempat.

Namun, hingga awal Mei 2026, belum tersedia publikasi resmi dari Pemkab Labuhanbatu Selatan mengenai penetapan UMK 2026.

Berdasarkan praktik umum, UMK Labuhanbatu Selatan kemungkinan besar akan disahkan pada akhir November atau awal Desember 2025 — namun dokumen resminya belum diunggah ke situs resmi pemda atau diumumkan melalui media kredibel.

Beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara sudah menetapkan UMK 2026, seperti Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, tetapi data untuk Labuhanbatu Selatan belum tersedia.

Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya

Wilayah UMP/UMK 2025 UMP/UMK 2026 Selisih (Rp) Persentase
UMP Sumatera Utara Rp 2.930.970 Rp 3.077.519 +Rp 146.549 +5,00%
UMK Labuhanbatu Selatan (estimasi) Rp 2.930.970 Minimal Rp 3.077.519 +Rp 146.549 +5,00%

Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?

Apa Itu UMP?

UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah minimum yang berlaku di seluruh wilayah provinsi.

UMP ditetapkan oleh gubernur setiap tahun berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi dan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kebutuhan hidup layak.

Apa Itu UMK?

UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah standar upah minimum yang berlaku khusus di suatu kabupaten atau kota.

UMK ditetapkan oleh bupati atau walikota berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dan tidak boleh lebih rendah dari UMP provinsi.

Apakah UMR Masih Digunakan?

UMR atau Upah Minimum Regional adalah istilah lama yang sudah tidak berlaku sejak 2000-an.

Saat ini, istilah yang sah secara hukum adalah UMP dan UMK sesuai Permenaker No. 18 Tahun 2021.

Meski begitu, banyak masyarakat masih menggunakan istilah UMR secara informal saat merujuk pada UMP atau UMK.

Apakah UMK Labuhanbatu Selatan Sama dengan UMP Sumatera Utara?

Tidak selalu sama, tetapi UMK Labuhanbatu Selatan tidak boleh lebih rendah dari UMP Sumatera Utara 2026.

Jika Pemkab belum menetapkan UMK sendiri, maka UMP Sumut 2026 otomatis berlaku sebagai upah minimum di wilayah tersebut.

Penetapan UMK yang lebih tinggi dari UMP biasanya dilakukan jika biaya hidup di kabupaten itu lebih tinggi atau ada kesepakatan bersama antara pemerintah daerah, serikat pekerja, dan pengusaha.

Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?

Semua pekerja tetap maupun kontrak yang bekerja di perusahaan berbadan hukum atau tidak berbadan hukum di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan berhak mendapatkan upah tidak kurang dari UMP Sumatera Utara 2026.

Hak ini berlaku untuk pekerja di sektor formal maupun informal yang terdaftar dalam sistem ketenagakerjaan.

Pekerja magang, pelajar, atau tenaga sukarela tidak termasuk dalam cakupan upah minimum.

Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum

Upah minimum dihitung berdasarkan jam kerja normal, yaitu maksimal 40 jam per minggu atau 8 jam per hari.

Jika pekerja bekerja melebihi batas tersebut, mereka berhak atas upah lembur sesuai ketentuan Pasal 78 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Upah lembur dihitung minimal 1,5 kali upah per jam normal untuk jam pertama, dan 2 kali untuk jam berikutnya.

Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026

Berikut beberapa daerah lain di Indonesia yang sudah menetapkan UMP/UMK 2026:

FAQ Seputar UMK Labuhanbatu Selatan 2026

Apakah UMK Labuhanbatu Selatan sudah ditetapkan untuk tahun 2026?

Belum. Hingga Mei 2026, belum tersedia SK resmi dari Bupati Labuhanbatu Selatan tentang penetapan UMK 2026.

Apakah pekerja di Labuhanbatu Selatan berhak mendapat UMP Sumut 2026?

Ya. Jika UMK belum ditetapkan, maka UMP Sumatera Utara 2026 berlaku sebagai upah minimum di wilayah tersebut.

Bagaimana cara memastikan UMK Labuhanbatu Selatan sudah resmi ditetapkan?

Anda bisa memantau website resmi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan atau menghubungi Dinas Tenaga Kerja setempat.

Apakah UMK Kota Pinang berbeda dari UMK Labuhanbatu Selatan?

Tidak. Kota Pinang adalah ibukota Kabupaten Labuhanbatu Selatan, bukan kota otonom. Maka tidak ada UMK Kota Pinang tersendiri — yang berlaku adalah UMK Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Penutup

Informasi tentang UMK Kabupaten Labuhanbatu Selatan tahun 2026 masih menunggu penetapan resmi dari pemerintah daerah.

Sementara itu, pekerja dan pengusaha di wilayah ini dapat menggunakan UMP Sumatera Utara 2026 sebesar Rp 3.077.519 sebagai acuan minimum upah.

Kami akan memperbarui artikel ini segera setelah SK UMK Labuhanbatu Selatan 2026 resmi dipublikasikan.

Sumber Data

Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.4/135/KPTS/2025 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, tanggal 27 November 2025 — Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penetapan Upah Minimum — Badan Peraturan Perundangan Kemnaker.

Pemantauan media lokal dan situs resmi Pemkab Labuhanbatu Selatan hingga 26 Mei 2026 — tidak ditemukan publikasi resmi penetapan UMK 2026.

HT
Ditulis oleh

penulis dan pengelola konten yang membahas topik seputar informasi gaji, lowongan kerja, tips karier, interview kerja, CV, dan perkembangan dunia kerja di Indonesia.

Komentar Buka / Tutup

Tinggalkan komentar