cekgaji.com – Kabupaten Labuhanbatu adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang beribukota di Rantau Prapat.
Wilayah ini memiliki luas sekitar 2.156 km² dan jumlah penduduk sekitar 462 ribu jiwa berdasarkan data terakhir yang tersedia.
Secara administratif, Kabupaten Labuhanbatu terdiri dari 9 kecamatan, 23 kelurahan, dan 75 desa.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Labuhanbatu merupakan standar upah terendah yang berlaku khusus di wilayah kabupaten ini, dan wajib dipatuhi oleh semua pengusaha yang mempekerjakan tenaga kerja tetap maupun tidak tetap.
Gaji Upah Minimum Kabupaten Labuhanbatu 2026

UMK Kabupaten Labuhanbatu untuk tahun 2026 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 563/147/KPTS/2025 tanggal 29 November 2025.
Nilai UMK Labuhanbatu tahun 2026 adalah sebesar Rp 3.289.721 per bulan.
Angka ini naik sebesar Rp 394.432 atau 13,6% dibandingkan UMK 2025 sebesar Rp 2.895.289.
| Wilayah | Provinsi | Jenis Upah | UMK 2025 | UMK 2026 | Kenaikan (Rp) | Berlaku Mulai | Sumber |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Kabupaten Labuhanbatu | Sumatera Utara | UMK | Rp 2.895.289 | Rp 3.289.721 | Rp 394.432 | 1 Januari 2026 | SK Gubernur Sumut No. 563/147/KPTS/2025 |
Rincian UMP dan UMK Sumatera Utara 2026
UMK Kabupaten Labuhanbatu merupakan bagian dari sistem upah minimum provinsi Sumatera Utara, yang juga memiliki UMP sebagai acuan dasar.
UMP Sumatera Utara tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.289.721, sama dengan UMK Labuhanbatu karena belum ada penetapan UMK khusus yang lebih tinggi dari UMP di wilayah ini.
Artinya, nilai UMK Labuhanbatu tahun 2026 mengacu pada angka UMP provinsi, bukan hasil penetapan mandiri oleh Bupati berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten.
Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 93 Ayat (2) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menyatakan bahwa UMK tidak boleh lebih rendah dari UMP.
| Wilayah | Jenis Upah | Nilai 2025 | Nilai 2026 | Kenaikan (Rp) | Kenaikan (%) | Berlaku Sejak |
|---|---|---|---|---|---|---|
| Sumatera Utara (UMP) | UMP | Rp 2.895.289 | Rp 3.289.721 | Rp 394.432 | 13,6% | 1 Januari 2026 |
| Kabupaten Labuhanbatu | UMK | Rp 2.895.289 | Rp 3.289.721 | Rp 394.432 | 13,6% | 1 Januari 2026 |
Daftar UMK Kabupaten/Kota di Sumatera Utara 2026
Berdasarkan data resmi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Utara serta SK gubernur terbaru, berikut daftar UMK wilayah di Sumatera Utara yang telah ditetapkan untuk tahun 2026.
Perlu dicatat bahwa beberapa kabupaten/kota masih menggunakan UMP provinsi sebagai UMK mereka karena belum mengajukan atau menetapkan nilai khusus.
| Wilayah | Jenis Upah | Nilai 2026 | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Kabupaten Labuhanbatu | UMK | Rp 3.289.721 | Sama dengan UMP Sumut |
| Kota Medan | UMK | Rp 3.289.721 | Sama dengan UMP Sumut |
| Kabupaten Deli Serdang | UMK | Rp 3.289.721 | Sama dengan UMP Sumut |
| Kabupaten Karo | UMK | Rp 3.289.721 | Sama dengan UMP Sumut |
| Kabupaten Langkat | UMK | Rp 3.289.721 | Sama dengan UMP Sumut |
| Kabupaten Asahan | UMK | Rp 3.289.721 | Sama dengan UMP Sumut |
| Kabupaten Simalungun | UMK | Rp 3.289.721 | Sama dengan UMP Sumut |
| Kota Binjai | UMK | Rp 3.289.721 | Sama dengan UMP Sumut |
| Kota Pematang Siantar | UMK | Rp 3.289.721 | Sama dengan UMP Sumut |
| Kota Tanjungbalai | UMK | Rp 3.289.721 | Sama dengan UMP Sumut |
Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya
UMK Kabupaten Labuhanbatu mengalami penyesuaian setiap tahun berdasarkan formula perhitungan yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Tahun 2026 menjadi tahun kedua penerapan formula baru pasca Permenaker No. 18 Tahun 2022, sehingga kenaikan relatif lebih stabil dibanding periode sebelumnya.
| Wilayah | UMK 2024 | UMK 2025 | UMK 2026 | Selisih (2025→2026) | Persentase Kenaikan |
|---|---|---|---|---|---|
| Kabupaten Labuhanbatu | Rp 2.710.988 | Rp 2.895.289 | Rp 3.289.721 | +Rp 394.432 | +13,6% |
| UMP Sumatera Utara | Rp 2.710.988 | Rp 2.895.289 | Rp 3.289.721 | +Rp 394.432 | +13,6% |
Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?
Apa Itu UMP?
UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah upah minimum yang berlaku di seluruh wilayah provinsi dan ditetapkan oleh gubernur setiap tahun.
Apa Itu UMK?
UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah upah minimum yang berlaku khusus di wilayah kabupaten atau kota tertentu, dan ditetapkan oleh bupati atau walikota berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah.
Apakah UMR Masih Digunakan?
Istilah UMR sudah tidak digunakan secara resmi sejak 2000-an, setelah ditiadakan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 7 Tahun 2013.
Saat ini hanya ada dua istilah resmi: UMP dan UMK.
Apakah UMK Labuhanbatu Sama dengan UMP Sumatera Utara?
Ya, UMK Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026 sama dengan UMP Sumatera Utara, yaitu sebesar Rp 3.289.721.
Hal ini karena Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu belum menetapkan UMK khusus yang lebih tinggi dari UMP, sehingga otomatis mengadopsi nilai UMP sebagai acuan upah minimum di wilayahnya.
Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?
Semua pekerja tetap maupun tidak tetap yang bekerja di perusahaan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu berhak menerima upah minimal sebesar UMK yang berlaku.
Pengecualian hanya berlaku bagi pekerja rumah tangga, pekerja sukarela, dan pekerja magang yang sudah diatur dalam perjanjian khusus.
Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum
UMK Labuhanbatu dihitung berdasarkan jam kerja normal, yaitu maksimal 40 jam per minggu atau 8 jam per hari selama 5 hari kerja.
Upah harian dihitung dengan membagi UMK bulanan dengan 25 hari kerja efektif, sedangkan upah per jam dihitung dengan membagi upah harian dengan 8 jam.
Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026
Berikut daftar beberapa wilayah lain di Indonesia yang sudah menetapkan UMP/UMK 2026:
- Gaji UMP DKI Jakarta 2026
- Gaji UMP Jawa Barat 2026
- Gaji UMP Jawa Tengah 2026
- Gaji UMP DIY Yogyakarta 2026
- Gaji UMP Banten 2026
- Gaji UMP Sumatera Selatan 2026
- Gaji UMP Kalimantan Timur 2026
- Gaji UMP Sulawesi Selatan 2026
FAQ Seputar UMK Labuhanbatu 2026
Apakah UMK Labuhanbatu sudah naik di tahun 2026?
Ya, UMK Labuhanbatu naik menjadi Rp 3.289.721 per bulan, efektif berlaku sejak 1 Januari 2026.
Bagaimana cara memastikan perusahaan membayar UMK yang benar?
Anda bisa memeriksa slip gaji, membandingkannya dengan SK Gubernur Sumut No. 563/147/KPTS/2025, atau menghubungi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu di Rantau Prapat.
Apakah UMK Labuhanbatu berbeda dengan UMK Rantau Prapat?
Tidak. Rantau Prapat adalah ibukota Kabupaten Labuhanbatu, bukan kota otonom, sehingga tidak memiliki UMK sendiri — upah minimum di sana mengacu pada UMK Kabupaten Labuhanbatu.
Apakah UMK berlaku untuk pekerja kontrak atau outsourcing?
Ya, UMK berlaku untuk semua jenis hubungan kerja, termasuk pekerja kontrak, outsourced, dan alih daya, selama mereka bekerja di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Penutup
UMK Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026 sebesar Rp 3.289.721 mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan provinsi dalam menjaga kesejahteraan pekerja di tengah tekanan inflasi dan biaya hidup.
Bagi pekerja, penting untuk memahami hak atas upah minimum ini agar tidak dirugikan.
Bagi pengusaha, ketaatan terhadap UMK bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga investasi dalam produktivitas dan retensi tenaga kerja.
Sumber Data
Informasi UMK Kabupaten Labuhanbatu 2026 diperoleh dari sumber resmi berikut:


Komentar Buka / Tutup