Gaji UMK Buton Tengah


Informasi lamaran
Menunggu: 7 detik

cekgaji.comAnda akan diarahkan ke halaman lamaran

Anda sedang membuka informasi lanjutan untuk melamar lowongan berikut.

Lowongan
Lowongan 中文翻译 Translator Mandarin di Jakarta Utara
Perusahaan
PT FORTIS PRO CONSTRUCT
Tujuan
id.jobstreet.com

Mohon tunggu sebentar. Tombol lamaran akan aktif setelah hitungan selesai.

Lanjut ke Link Lamaran

Catatan penting sebelum melamar
Sebelum melamar, pastikan Anda memeriksa kembali informasi perusahaan dan jangan pernah membayar biaya apa pun selama proses rekrutmen.

Kabupaten Buton Tengah adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia.

Ibukota kabupaten ini berada di Labungkari, dengan luas wilayah sekitar 958,31 km² dan jumlah penduduk sekitar 115.121 jiwa berdasarkan data sensus terakhir.

Kabupaten ini terdiri dari 7 kecamatan, 10 kelurahan, dan 67 desa.

Perlu diketahui bahwa hingga akhir 2025, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) tersendiri tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026.

Gaji UMK Buton Tengah 2026


Gaji UMK Labungkari

Sebagai gantinya, pekerja di Kabupaten Buton Tengah tetap mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Tenggara tahun 2026.

UMP Sulawesi Tenggara 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.198.742 per bulan.

Angka ini berlaku efektif sejak 1 Januari 2026 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 561/123/KPTS/2025 tentang UMP Tahun 2026.

Wilayah Jenis Upah Nominal 2025 Nominal 2026 Kenaikan (Rp) Kenaikan (%) Berlaku Mulai
Kabupaten Buton Tengah UMK (acuan UMP) Rp 2.982.742 Rp 3.198.742 Rp 216.000 7,25% 1 Januari 2026

Rincian UMP dan UMK Sulawesi Tenggara 2026

UMP Sulawesi Tenggara 2026 berlaku seragam di seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut, termasuk Buton Tengah, karena belum ada UMK lokal yang ditetapkan.

Daftar UMK kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara tahun 2026 masih mengacu pada UMP provinsi, kecuali jika ada SK bupati/walikota khusus yang telah dipublikasikan secara resmi — dan hingga Mei 2026, tidak ditemukan SK UMK Buton Tengah di situs resmi Pemkab atau Disnaker Sultra.

Wilayah Jenis Upah Nominal 2026 Keterangan
Seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara UMP Rp 3.198.742 Termasuk Buton Tengah, Kolaka, Konawe, Kendari, Bau-Bau, dll.
Kabupaten Buton Tengah UMK (tidak ditetapkan) Mengacu pada UMP Sultra 2026

Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya

UMP Sulawesi Tenggara mengalami kenaikan sebesar Rp 216.000 atau 7,25% dibandingkan tahun 2025.

Wilayah Upah 2025 Upah 2026 Selisih Persentase
Sulawesi Tenggara (UMP) Rp 2.982.742 Rp 3.198.742 +Rp 216.000 +7,25%

Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?

Apa Itu UMP?

UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah upah minimum yang berlaku di seluruh wilayah provinsi dan ditetapkan oleh gubernur setiap tahun.

Apa Itu UMK?

UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah upah minimum yang ditetapkan khusus untuk satu kabupaten atau kota, berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah setempat.

Apakah UMR Masih Digunakan?

Tidak lagi secara resmi — istilah UMR sudah tidak digunakan sejak Permenaker No. 18 Tahun 2022, dan digantikan dengan UMP (tingkat provinsi) dan UMK (tingkat kabupaten/kota).

Apakah UMK Buton Tengah Sama dengan UMP Sulawesi Tenggara?

Ya, untuk tahun 2026 — karena belum ada penetapan UMK khusus oleh Pemkab Buton Tengah, maka upah minimum di wilayah ini mengacu sepenuhnya pada UMP Sulawesi Tenggara.

Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?

Semua pekerja tetap maupun kontrak yang bekerja di perusahaan berbadan hukum atau non-badan hukum di wilayah Buton Tengah berhak menerima upah minimal sesuai UMP Sultra 2026.

Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum

UMP dan UMK dihitung berdasarkan jam kerja normal maksimal 40 jam per minggu atau 8 jam per hari selama 5 hari kerja.

Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026

FAQ Seputar UMK Buton Tengah 2026

Apakah Kabupaten Buton Tengah sudah punya UMK sendiri tahun 2026?

Belum — hingga Mei 2026, tidak ditemukan Surat Keputusan Bupati Buton Tengah tentang UMK 2026 di situs resmi Pemkab atau Disnaker Sultra.

Bagaimana cara memastikan perusahaan membayar sesuai UMP 2026?

Pekerja bisa melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Tenggara atau melalui aplikasi SiPekerja Kemenaker RI jika upah dibawah Rp 3.198.742.

Apakah UMK Buton Tengah akan naik lebih tinggi dari UMP nanti?

Secara prinsip bisa, tapi hanya jika Pemkab Buton Tengah mengajukan usulan ke Dewan Pengupahan Sultra dan mendapat rekomendasi positif — proses ini biasanya dimulai pada Agustus–Oktober tiap tahun.

Penutup

Untuk saat ini, gaji minimum di Kabupaten Buton Tengah mengacu pada UMP Sulawesi Tenggara 2026 sebesar Rp 3.198.742.

Walaupun belum memiliki UMK tersendiri, pekerja tetap dilindungi oleh ketentuan nasional dan provinsi, serta berhak mendapatkan upah layak sesuai perundangan.

Ikuti update resmi dari Disnaker Sultra atau website resmi Pemkab Buton Tengah untuk informasi penetapan UMK jika nanti diterbitkan.

Sumber Data

Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 561/123/KPTS/2025 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026, diterbitkan 29 November 2025 dan diundangkan di Jurnal Resmi Provinsi Sulawesi Tenggara No. 123/2025.

Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Tenggara — Pengumuman UMP 2026

Situs Resmi Pemkab Buton Tengah — Status UMK 2026 (per 20 Mei 2026)

HT
Ditulis oleh

penulis dan pengelola konten yang membahas topik seputar informasi gaji, lowongan kerja, tips karier, interview kerja, CV, dan perkembangan dunia kerja di Indonesia.

Komentar Buka / Tutup

Tinggalkan komentar