Gaji UMK Halmahera Tengah


Informasi lamaran
Menunggu: 7 detik

cekgaji.comAnda akan diarahkan ke halaman lamaran

Anda sedang membuka informasi lanjutan untuk melamar lowongan berikut.

Lowongan
Lowongan Account Executive Bandung di Account Executive Bandung
Perusahaan
Orang Tua Group
Tujuan
dealls.com

Mohon tunggu sebentar. Tombol lamaran akan aktif setelah hitungan selesai.

Lanjut ke Link Lamaran

Catatan penting sebelum melamar
Sebelum melamar, pastikan Anda memeriksa kembali informasi perusahaan dan jangan pernah membayar biaya apa pun selama proses rekrutmen.

Kabupaten Halmahera Tengah adalah salah satu kabupaten di Provinsi Maluku Utara, Indonesia.

Ibu kota kabupaten ini adalah Weda, yang juga menjadi pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi lokal.

Wilayah ini memiliki luas sekitar 2.653,76 km² dan jumlah penduduk sekitar 50.164 jiwa berdasarkan data sensus terakhir.

Secara administratif, Kabupaten Halmahera Tengah terdiri dari 10 kecamatan, tanpa kelurahan, dan 61 desa.

Gaji Upah Minimum Kabupaten Halmahera Tengah 2026


Gaji UMK Weda

Sampai saat ini, belum ditemukan Surat Keputusan (SK) resmi Bupati Halmahera Tengah yang menetapkan nilai UMK khusus untuk tahun 2026.

Sebagai gantinya, pekerja di Kabupaten Halmahera Tengah tetap mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara tahun 2026.

UMP Maluku Utara 2026 telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 561/KEP.111/HUKUM/2025 tanggal 28 November 2025.

Nilai UMP Maluku Utara 2026 adalah Rp 2.978.500 per bulan.

Wilayah UMP 2025 UMP 2026 Kenaikan (Rp) Kenaikan (%) Berlaku Sejak
Maluku Utara Rp 2.862.231 Rp 2.978.500 Rp 116.269 4,06% 1 Januari 2026

Rincian UMP dan UMK di Provinsi Maluku Utara 2026

Sejak 2023, Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak lagi menerbitkan UMK berbeda untuk tiap kabupaten/kota, melainkan menerapkan satu nilai UMP seragam di seluruh wilayah provinsi.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 89 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022.

Artinya, semua kabupaten dan kota di Maluku Utara — termasuk Halmahera Tengah, Halmahera Barat, Halmahera Timur, Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Kepulauan Sula, Pulau Morotai, Pulau Taliabu, Ternate, dan Tidore Kepulauan — menggunakan UMP yang sama.

Kabupaten/Kota Jenis Upah Nominal 2026 Keterangan
Kabupaten Halmahera Tengah UMP (acuan UMK) Rp 2.978.500 Tidak ada UMK tersendiri; mengacu UMP Maluku Utara
Kota Ternate UMP Rp 2.978.500 Nilai seragam untuk seluruh wilayah provinsi
Kabupaten Pulau Morotai UMP Rp 2.978.500 Termasuk dalam cakupan UMP Maluku Utara
Kabupaten Halmahera Barat UMP Rp 2.978.500 Nilai berlaku sama di semua kabupaten/kota
Kota Tidore Kepulauan UMP Rp 2.978.500 Ditetapkan dalam SK Gubernur Maluku Utara No. 561/2025

Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya

UMP Maluku Utara mengalami kenaikan sebesar Rp 116.269 atau 4,06% dibandingkan tahun 2025.

Peningkatan ini mengikuti formula penyesuaian upah minimum nasional yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional serta provinsi.

Wilayah Upah 2025 (Rp) Upah 2026 (Rp) Selisih (Rp) Persentase
Maluku Utara 2.862.231 2.978.500 116.269 4,06%

Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?

Apa Itu UMP?

UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah nilai upah minimum yang berlaku di seluruh wilayah provinsi dan ditetapkan oleh gubernur setiap tahun.

UMP menjadi acuan wajib bagi semua perusahaan di provinsi tersebut, terutama jika tidak ada UMK khusus yang ditetapkan.

Apa Itu UMK?

UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah nilai upah minimum yang ditetapkan khusus untuk satu kabupaten atau kota tertentu.

Penetapan UMK dilakukan oleh bupati atau walikota berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah setempat.

Apakah UMR Masih Digunakan?

Istilah UMR sudah tidak resmi digunakan sejak 2000-an, setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Saat ini, istilah yang berlaku secara hukum hanya UMP dan UMK — meski masyarakat masih sering menyebutnya UMR secara informal.

Apakah UMK Halmahera Tengah Sama dengan UMP Maluku Utara?

Ya, untuk tahun 2026, nilai UMK Kabupaten Halmahera Tengah secara efektif sama dengan UMP Maluku Utara.

Ini karena tidak ada SK bupati yang menetapkan angka berbeda, sehingga UMP menjadi dasar hukum utama pengupahan di Weda dan seluruh wilayah kabupaten.

Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?

Semua pekerja tetap maupun kontrak yang bekerja di perusahaan berbadan hukum atau tidak berbadan hukum di wilayah Halmahera Tengah berhak menerima upah minimal sesuai UMP Maluku Utara 2026.

Hak ini berlaku baik untuk pekerja harian lepas, buruh pabrik, karyawan toko, maupun tenaga kerja di sektor jasa dan UMKM.

Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum

UMP Rp 2.978.500 berlaku untuk jam kerja normal 40 jam per minggu, atau 8 jam per hari selama 5 hari kerja.

Jika pekerja bekerja lebih dari jam tersebut, mereka berhak atas upah lembur sesuai ketentuan Pasal 78–80 Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026

Berikut beberapa daftar UMP terbaru di Indonesia tahun 2026 yang bisa Anda akses:

FAQ Seputar UMK/UMP Halmahera Tengah 2026

Apakah UMK Weda sudah ditetapkan untuk 2026?

Belum. Sampai Mei 2026, belum ditemukan Surat Keputusan Bupati Halmahera Tengah yang menetapkan UMK khusus untuk Weda tahun 2026.

Apakah perusahaan di Weda boleh membayar di bawah Rp 2.978.500?

Tidak boleh. Semua perusahaan wajib membayar upah minimal sesuai UMP Maluku Utara 2026, kecuali untuk pekerja magang atau peserta pelatihan yang memenuhi syarat khusus.

Bagaimana cara memastikan perusahaan sudah bayar sesuai UMP?

Anda bisa memeriksa slip gaji, meminta konfirmasi ke HRD, atau melapor ke Dinas Tenaga Kerja Maluku Utara di Sofifi melalui layanan WhatsApp atau call center resmi.

Penutup

Untuk tahun 2026, gaji minimum di Kabupaten Halmahera Tengah mengacu pada UMP Maluku Utara sebesar Rp 2.978.500.

Meskipun nama wilayahnya menyebut “UMK”, secara praktik dan hukum, nilai yang berlaku adalah UMP karena belum adanya penetapan UMK tersendiri.

Informasi ini penting bagi pekerja, pengusaha, dan calon pencari kerja di Weda agar tidak salah menghitung hak dan kewajiban pengupahan.

Sumber Data

Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 561/KEP.111/HUKUM/2025 tentang Upah Minimum Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 — malutprov.go.id/berita/skp-ump-malut-2026.

Laporan resmi Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI — kemnaker.go.id/berita/daftar-ump-2026.

Verifikasi data administratif Kabupaten Halmahera Tengah dari Badan Pusat Statistik Maluku Utara — malut.bps.go.id/publication/2025/02/28/….

HT
Ditulis oleh

penulis dan pengelola konten yang membahas topik seputar informasi gaji, lowongan kerja, tips karier, interview kerja, CV, dan perkembangan dunia kerja di Indonesia.

Komentar Buka / Tutup

Tinggalkan komentar