Gaji UMK Pulau Taliabu


Informasi lamaran
Menunggu: 7 detik

cekgaji.comAnda akan diarahkan ke halaman lamaran

Anda sedang membuka informasi lanjutan untuk melamar lowongan berikut.

Lowongan
Lowongan Consultant Sales Manager/Head (HVAC) di Jakarta
Perusahaan
Consultant Sales Manager/Head (HVAC)
Tujuan
dealls.com

Mohon tunggu sebentar. Tombol lamaran akan aktif setelah hitungan selesai.

Lanjut ke Link Lamaran

Catatan penting sebelum melamar
Sebelum melamar, pastikan Anda memeriksa kembali informasi perusahaan dan jangan pernah membayar biaya apa pun selama proses rekrutmen.

Kabupaten Pulau Taliabu adalah salah satu kabupaten di Provinsi Maluku Utara yang beribu kota di Bobong.

Wilayah ini memiliki luas sekitar 1.469,93 km² dan jumlah penduduk sekitar 56 ribu jiwa berdasarkan data terakhir yang tersedia.

Kabupaten Pulau Taliabu terdiri dari 8 kecamatan, tanpa kelurahan, dan mencakup 71 desa.

Sebagai daerah otonom, Pulau Taliabu berwenang menetapkan UMK sendiri — namun hingga awal 2026, belum ada penetapan UMK khusus yang diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.

Gaji Upah Minimum Kabupaten Pulau Taliabu 2026


Gaji UMK Kota Bobong

Untuk tahun 2026, Kabupaten Pulau Taliabu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) tersendiri.

Oleh karena itu, upah minimum yang berlaku di wilayah ini mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara tahun 2026.

Wilayah Tahun Sebelumnya (2025) Tahun Terbaru (2026) Kenaikan (Rp) Kenaikan (%) Dasar Hukum Berlaku Mulai
Provinsi Maluku Utara (UMP) Rp 2.862.231 Rp 2.975.843 Rp 113.612 3,97% Keputusan Gubernur Maluku Utara No. 561/KEP.333/HUKUM/2025 1 Januari 2026
Kabupaten Pulau Taliabu (UMK) Rp 2.975.843 (mengacu pada UMP) Tidak ada SK UMK tersendiri; mengikuti UMP 1 Januari 2026

Rincian UMP dan UMK Maluku Utara 2026

UMP Maluku Utara 2026 berlaku di seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut, termasuk Pulau Taliabu, karena belum ada UMK lokal yang ditetapkan.

Kabupaten/Kota Jenis Upah Nominal 2025 Nominal 2026 Kenaikan Berlaku Mulai
Kabupaten Pulau Taliabu UMK (tidak ditetapkan) Rp 2.975.843 (mengacu pada UMP) 1 Januari 2026
Kota Ternate UMK Rp 2.862.231 Rp 2.975.843 Rp 113.612 1 Januari 2026
Kota Tidore Kepulauan UMK Rp 2.862.231 Rp 2.975.843 Rp 113.612 1 Januari 2026
Kabupaten Halmahera Barat UMK Rp 2.862.231 Rp 2.975.843 Rp 113.612 1 Januari 2026
Kabupaten Halmahera Selatan UMK Rp 2.862.231 Rp 2.975.843 Rp 113.612 1 Januari 2026
Kabupaten Halmahera Tengah UMK Rp 2.862.231 Rp 2.975.843 Rp 113.612 1 Januari 2026
Kabupaten Halmahera Timur UMK Rp 2.862.231 Rp 2.975.843 Rp 113.612 1 Januari 2026
Kabupaten Halmahera Utara UMK Rp 2.862.231 Rp 2.975.843 Rp 113.612 1 Januari 2026
Kabupaten Kepulauan Sula UMK Rp 2.862.231 Rp 2.975.843 Rp 113.612 1 Januari 2026
Kabupaten Pulau Morotai UMK Rp 2.862.231 Rp 2.975.843 Rp 113.612 1 Januari 2026

Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya

UMP Maluku Utara mengalami kenaikan sebesar 3,97% dari tahun 2025 ke 2026 — angka ini sesuai dengan formula perhitungan PP Nomor 36 Tahun 2021 dan pertimbangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) serta inflasi regional.

Wilayah Upah 2025 (Rp) Upah 2026 (Rp) Selisih (Rp) Persentase
UMP Maluku Utara 2.862.231 2.975.843 113.612 3,97%
Kabupaten Pulau Taliabu (acuan UMP) 2.975.843

Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?

Apa Itu UMP?

UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah bulanan terendah yang berlaku di seluruh wilayah provinsi dan ditetapkan oleh gubernur setiap tahun.

Apa Itu UMK?

UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah standar upah bulanan terendah yang berlaku khusus di suatu kabupaten atau kota dan ditetapkan oleh bupati atau walikota.

Apakah UMR Masih Digunakan?

Istilah UMR sudah tidak resmi sejak Permenaker No. 07/MEN/2004, tapi masih sering dipakai secara informal untuk menyebut UMP atau UMK.

Apakah UMK Pulau Taliabu Sama dengan UMP Maluku Utara?

Ya, karena sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu belum menetapkan UMK tersendiri, maka upah minimum yang berlaku di sana mengacu pada UMP Maluku Utara tahun 2026 sebesar Rp 2.975.843.

Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?

Semua pekerja tetap dan kontrak di sektor formal yang bekerja penuh waktu di wilayah Pulau Taliabu berhak menerima minimal upah sebesar Rp 2.975.843 per bulan.

Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum

Upah minimum ini dihitung berdasarkan jam kerja normal 40 jam per minggu atau 8 jam per hari selama 5 hari kerja.

Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026

FAQ Seputar UMK Pulau Taliabu 2026

Apakah Kabupaten Pulau Taliabu sudah menetapkan UMK 2026?

Belum. Sampai Mei 2026, tidak ditemukan SK Bupati Pulau Taliabu tentang penetapan UMK 2026 di situs resmi pemda maupun media resmi provinsi.

Berapa gaji minimum di Pulau Taliabu tahun 2026?

Gaji minimum di Pulau Taliabu tahun 2026 adalah Rp 2.975.843 per bulan, mengacu pada UMP Maluku Utara.

Bagaimana cara memastikan UMK Pulau Taliabu sudah ditetapkan?

Anda bisa memantau pengumuman resmi melalui website resmi Pemkab Pulau Taliabu atau akun media sosial resmi Dinas Tenaga Kerja setempat.

Apakah UMK Pulau Taliabu bisa lebih tinggi dari UMP?

Bisa, asalkan memenuhi syarat teknis seperti rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten dan hasil survei KHL — namun hingga kini belum dilakukan.

Penutup

Informasi gaji UMK Pulau Taliabu 2026 bersifat dinamis dan bisa berubah jika Pemkab menerbitkan SK UMK baru dalam waktu dekat.

Jika Anda pekerja atau pengusaha di wilayah ini, pastikan untuk memantau update resmi dari Pemkab Pulau Taliabu atau Dinas Tenaga Kerja Maluku Utara agar tidak ketinggalan informasi penting.

Sumber Data

Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 561/KEP.333/HUKUM/2025 tentang Upah Minimum Provinsi Maluku Utara Tahun 2026, ditetapkan tanggal 29 November 2025 dan berlaku efektif 1 Januari 2026.

Pencarian web otomatis pada 25–27 Mei 2026 di situs resmi Pemkab Pulau Taliabu, Pemprov Maluku Utara, dan portal resmi Kemnaker RI tidak menemukan SK UMK Pulau Taliabu 2026.

HT
Ditulis oleh

penulis dan pengelola konten yang membahas topik seputar informasi gaji, lowongan kerja, tips karier, interview kerja, CV, dan perkembangan dunia kerja di Indonesia.

Komentar Buka / Tutup

Tinggalkan komentar