Menunggu: 7 detik
cekgaji.com – Anda akan diarahkan ke halaman lamaran
Anda sedang membuka informasi lanjutan untuk melamar lowongan berikut.
Lowongan Magang Product Management Intern di Jakarta Selatan
Product Management Intern
dealls.com
Mohon tunggu sebentar. Tombol lamaran akan aktif setelah hitungan selesai.
Sebelum melamar, pastikan Anda memeriksa kembali informasi perusahaan dan jangan pernah membayar biaya apa pun selama proses rekrutmen.
Kabupaten Pasangkayu adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Tengah dan memiliki potensi pertanian serta perkebunan yang cukup besar.
Wilayah ini berpusat di Kecamatan Pasangkayu dan secara administratif terdiri dari 12 kecamatan, 4 kelurahan, dan 59 desa.
Luas wilayahnya mencapai 3.043,75 km² dengan jumlah penduduk sekitar 208.325 jiwa berdasarkan data BPS tahun 2017 — angka ini kemungkinan telah bertambah signifikan hingga 2026.
Meski sudah berusia lebih dari satu dekade sejak pemekaran dari Mamuju, Kabupaten Pasangkayu masih mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Barat untuk acuan upah minimum, karena belum ada penetapan UMK khusus oleh Bupati Pasangkayu dalam bentuk Peraturan Bupati atau Keputusan Bupati yang diundangkan secara resmi hingga awal 2026.
Gaji Upah Minimum Pasangkayu 2026

Untuk tahun 2026, tidak ditemukan data resmi tentang penetapan UMK khusus Kabupaten Pasangkayu dari sumber pemerintah daerah maupun Kemnaker RI.
Sebagai gantinya, pekerja di Kabupaten Pasangkayu tetap mengacu pada UMP Sulawesi Barat tahun 2026 yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 561/149/KPTS/2025.
UMP Sulawesi Barat 2026 berlaku efektif sejak 1 Januari 2026 dan menjadi dasar perhitungan upah minimum bagi seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut — termasuk Pasangkayu.
| Wilayah | Tahun Sebelumnya (2025) | Tahun Terbaru (2026) | Kenaikan (Rp) | Kenaikan (%) | Dasar Hukum | Berlaku Mulai |
|---|---|---|---|---|---|---|
| Sulawesi Barat (UMP) | Rp 3.321.492 | Rp 3.497.567 | Rp 176.075 | 5,30% | SK Gubernur Sulbar No. 561/149/KPTS/2025 | 1 Januari 2026 |
Rincian UMP dan UMK Sulawesi Barat 2026
Sejauh ini, hanya UMP Sulawesi Barat yang telah ditetapkan secara resmi untuk tahun 2026.
Belum ada kabupaten/kota di Sulawesi Barat — termasuk Pasangkayu, Mamuju, Polewali Mandar, Majene, Mamasa, dan Mamuju Tengah — yang menerbitkan penetapan UMK sendiri untuk 2026.
Oleh karena itu, semua wilayah di provinsi ini menggunakan UMP yang sama sebagai acuan upah minimum.
| Wilayah | Jenis Upah | Nominal 2025 | Nominal 2026 | Kenaikan | Berlaku Mulai | Sumber |
|---|---|---|---|---|---|---|
| Kabupaten Pasangkayu | UMP (acuan resmi) | Rp 3.321.492 | Rp 3.497.567 | Rp 176.075 (+5,30%) | 1 Januari 2026 | SK Gubernur Sulbar No. 561/149/KPTS/2025 |
| Kabupaten Mamuju | UMP (acuan resmi) | Rp 3.321.492 | Rp 3.497.567 | Rp 176.075 (+5,30%) | 1 Januari 2026 | SK Gubernur Sulbar No. 561/149/KPTS/2025 |
| Kabupaten Polewali Mandar | UMP (acuan resmi) | Rp 3.321.492 | Rp 3.497.567 | Rp 176.075 (+5,30%) | 1 Januari 2026 | SK Gubernur Sulbar No. 561/149/KPTS/2025 |
| Kabupaten Majene | UMP (acuan resmi) | Rp 3.321.492 | Rp 3.497.567 | Rp 176.075 (+5,30%) | 1 Januari 2026 | SK Gubernur Sulbar No. 561/149/KPTS/2025 |
| Kabupaten Mamasa | UMP (acuan resmi) | Rp 3.321.492 | Rp 3.497.567 | Rp 176.075 (+5,30%) | 1 Januari 2026 | SK Gubernur Sulbar No. 561/149/KPTS/2025 |
| Kabupaten Mamuju Tengah | UMP (acuan resmi) | Rp 3.321.492 | Rp 3.497.567 | Rp 176.075 (+5,30%) | 1 Januari 2026 | SK Gubernur Sulbar No. 561/149/KPTS/2025 |
Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya
UMP Sulawesi Barat mengalami kenaikan konsisten tiap tahun, didorong oleh faktor inflasi, pertumbuhan ekonomi provinsi, dan kebutuhan hidup layak (KHL) yang terus berkembang.
| Wilayah | UMP 2024 | UMP 2025 | UMP 2026 | Selisih 2025–2026 | Persentase Kenaikan |
|---|---|---|---|---|---|
| Sulawesi Barat | Rp 3.154.221 | Rp 3.321.492 | Rp 3.497.567 | Rp 176.075 | 5,30% |
Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?
Apa Itu UMP?
UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah bulanan terendah yang berlaku di seluruh wilayah provinsi dan ditetapkan oleh gubernur setiap tahun.
Apa Itu UMK?
UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah standar upah minimum yang ditetapkan khusus untuk satu kabupaten atau kota, berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan daerah dan disahkan oleh bupati atau walikota.
Apakah UMR Masih Digunakan?
Istilah UMR sudah tidak resmi sejak Permenaker No. 07/2013 dan digantikan dengan UMP dan UMK — namun masih sering dipakai secara informal di kalangan masyarakat dan media.
Apakah UMK Pasangkayu Sama dengan UMP Sulawesi Barat?
Saat ini, tidak ada UMK Pasangkayu yang berbeda dari UMP Sulawesi Barat, karena belum ada penetapan UMK khusus oleh Pemkab Pasangkayu untuk tahun 2026.
Artinya, pekerja di Pasangkayu mengacu pada UMP Sulawesi Barat sebagai upah minimum resmi — bukan UMK tersendiri.
Jika suatu saat Pemkab Pasangkayu menerbitkan UMK sendiri, maka nilai tersebut harus lebih tinggi atau sama dengan UMP provinsi, sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (2) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?
Semua pekerja tetap maupun kontrak yang bekerja di sektor formal maupun informal di wilayah Pasangkayu berhak mendapatkan upah minimal sesuai UMP Sulawesi Barat 2026.
Ini berlaku baik untuk buruh pabrik, karyawan toko, tenaga administrasi, driver ojol, maupun pekerja harian lepas yang terikat perjanjian kerja tertulis atau tidak tertulis.
Pengecualian hanya berlaku bagi pekerja rumah tangga dan beberapa jenis pekerjaan khusus yang diatur dalam peraturan tersendiri.
Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum
UMP Sulawesi Barat 2026 dihitung berdasarkan jam kerja normal yaitu 40 jam per minggu, atau rata-rata 8 jam per hari selama 5 hari kerja.
Upah tersebut bersifat bruto, artinya belum dikurangi iuran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan pajak penghasilan jika memang dikenakan.
Bagi pekerja dengan sistem waktu kerja fleksibel atau shift, perhitungan upah tetap mengacu pada total jam kerja mingguan dan besaran UMP per jam yang ditetapkan.
Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026
Berikut daftar UMP provinsi lain di Indonesia yang sudah diumumkan untuk tahun 2026:
- Gaji UMP DKI Jakarta 2026
- Gaji UMP Jawa Barat 2026
- Gaji UMP Banten 2026
- Gaji UMP Jawa Tengah 2026
- Gaji UMP DIY Yogyakarta 2026
- Gaji UMP Jawa Timur 2026
- Gaji UMP Kalimantan Timur 2026
- Gaji UMP Sumatera Utara 2026
- Gaji UMP Riau 2026
- Gaji UMP Sulawesi Selatan 2026
FAQ Seputar UMK/UMP Pasangkayu 2026
Apakah Kabupaten Pasangkayu sudah menetapkan UMK 2026?
Belum. Hingga Mei 2026, tidak ditemukan Peraturan Bupati atau Keputusan Bupati Pasangkayu tentang penetapan UMK 2026 di website resmi pemkab, portal Kemnaker, maupun publikasi media lokal terverifikasi.
Apakah UMP Sulawesi Barat 2026 berlaku di Pasangkayu?
Ya. UMP Sulawesi Barat 2026 berlaku di seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut, termasuk Pasangkayu, karena belum ada UMK khusus yang ditetapkan.
Bagaimana cara memastikan perusahaan membayar sesuai UMP 2026?
Pekerja bisa meminta slip gaji lengkap, memeriksa komponen upah pokok dan tunjangan wajib, lalu membandingkannya dengan nilai UMP Rp 3.497.567 — jika kurang, bisa melapor ke Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Barat atau Kantor Cabang Disnaker di Mamuju.
Apakah UMK Pasangkayu akan lebih tinggi dari UMP Sulawesi Barat?
Jika nanti ditetapkan, UMK Pasangkayu harus minimal sama dengan UMP provinsi, dan biasanya lebih tinggi jika biaya hidup dan produktivitas daerah dinilai lebih tinggi oleh dewan pengupahan.
Penutup
Untuk saat ini, gaji minimum di Kabupaten Pasangkayu mengacu pada UMP Sulawesi Barat tahun 2026 sebesar Rp 3.497.567 — angka ini berlaku efektif sejak 1 Januari 2026.
Walaupun nama artikel menyebut ‘UMK Pasangkayu’, fakta lapangan menunjukkan bahwa belum ada UMK khusus yang diterbitkan, sehingga UMP menjadi acuan resmi satu-satunya.
Kami akan memperbarui artikel ini segera begitu ada penetapan UMK Pasangkayu resmi dari Pemkab — jadi pastikan Anda mengunjungi ulang halaman ini atau mengaktifkan notifikasi update.
Sumber Data
SK Gubernur Sulawesi Barat Nomor 561/149/KPTS/2025 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026, diundangkan pada 29 November 2025 dan diakses melalui website resmi Pemprov Sulawesi Barat.
Data verifikasi tambahan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI dan laporan media lokal terverifikasi seperti Mandar Pos dan Sulbar News per 25 Mei 2026.


Komentar Buka / Tutup