Gaji UMK Ogan Komering Ulu Selatan


Informasi lamaran
Menunggu: 7 detik

cekgaji.comAnda akan diarahkan ke halaman lamaran

Anda sedang membuka informasi lanjutan untuk melamar lowongan berikut.

Lowongan
Lowongan Sales And Marketing Specialist di Tangerang Selatan
Perusahaan
Sales And Marketing Specialist
Tujuan
dealls.com

Mohon tunggu sebentar. Tombol lamaran akan aktif setelah hitungan selesai.

Lanjut ke Link Lamaran

Catatan penting sebelum melamar
Sebelum melamar, pastikan Anda memeriksa kembali informasi perusahaan dan jangan pernah membayar biaya apa pun selama proses rekrutmen.

Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan, dengan ibu kota Muaradua.

Wilayah ini memiliki luas 5.493,94 km² dan jumlah penduduk sekitar 410.303 jiwa berdasarkan data BPS terakhir.

Secara administratif, OKU Selatan terdiri dari 19 kecamatan, 7 kelurahan, dan 252 desa.

Upah Minimum Kabupaten (UMK) di wilayah ini berlaku khusus bagi pekerja di sektor formal di wilayah kabupaten, dan wajib dipatuhi oleh pengusaha.

Gaji UMK Ogan Komering Ulu Selatan 2026


Gaji UMK Muaradua

UMK Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan untuk tahun 2026 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 193/IX/2025 tanggal 28 November 2025.

Nominal UMK OKU Selatan 2026 adalah Rp 4.287.235 per bulan.

Angka ini naik sebesar Rp 144.979 atau 3,5% dibandingkan UMK 2025 sebesar Rp 4.142.256.

Peningkatan ini mengacu pada formula Kebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi nasional, serta pertumbuhan ekonomi provinsi yang dirumuskan dalam Permenaker No. 18 Tahun 2022.

Wilayah Jenis Upah UMK 2025 UMK 2026 Kenaikan (Rp) Kenaikan (%) Berlaku Sejak Sumber
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan UMK Rp 4.142.256 Rp 4.287.235 Rp 144.979 3,5% 1 Januari 2026 SK Gubernur Sumsel No. 193/IX/2025

Rincian UMP dan UMK Sumatera Selatan 2026

UMK OKU Selatan merupakan bagian dari sistem upah minimum provinsi Sumatera Selatan, yang juga memiliki UMP 2026 sebesar Rp 4.287.235.

Untuk wilayah-wilayah lain di Sumatera Selatan, beberapa kabupaten/kota menetapkan UMK sendiri yang bisa sama atau lebih tinggi dari UMP — namun sebagian besar kabupaten di Sumsel masih menggunakan UMP sebagai acuan utama karena belum menetapkan UMK tersendiri.

Berdasarkan data resmi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan per Desember 2025, hanya dua wilayah di Sumsel yang memiliki UMK berbeda dari UMP: Kota Palembang dan Kabupaten Lahat.

Wilayah Jenis Upah Nominal 2026 Keterangan
Provinsi Sumatera Selatan UMP Rp 4.287.235 Berlaku di seluruh kabupaten/kota tanpa UMK tersendiri
Kota Palembang UMK Rp 4.372.100 Lebih tinggi dari UMP, berlaku mulai 1 Januari 2026
Kabupaten Lahat UMK Rp 4.312.850 Lebih tinggi dari UMP, berlaku mulai 1 Januari 2026
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan UMK Rp 4.287.235 Sama dengan UMP Sumsel 2026

Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya

UMK OKU Selatan tidak mengalami perbedaan nominal antara UMP dan UMK sejak 2023, sehingga penyesuaian tiap tahun mengikuti kenaikan UMP provinsi secara otomatis.

Wilayah UMK 2024 UMK 2025 UMK 2026 Selisih (2025→2026) Persentase Kenaikan
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Rp 3.165.519 Rp 4.142.256 Rp 4.287.235 +Rp 144.979 +3,5%

Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?

Apa Itu UMP?

UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah terendah yang berlaku di seluruh wilayah provinsi dan ditetapkan oleh gubernur setiap tahun.

Apa Itu UMK?

UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah standar upah terendah yang berlaku khusus di satu kabupaten atau kota, ditetapkan oleh bupati atau walikota berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah.

Apakah UMR Masih Digunakan?

Tidak lagi secara resmi — istilah UMR sudah tidak digunakan sejak Permenaker No. 7 Tahun 2013 dan digantikan dengan UMP dan UMK untuk memperjelas tingkat kewenangan penetapan.

Apakah UMK Ogan Komering Ulu Selatan Sama dengan UMP Sumatera Selatan?

Ya, UMK Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tahun 2026 **sama persis** dengan UMP Provinsi Sumatera Selatan, yaitu Rp 4.287.235.

Hal ini karena Pemkab OKU Selatan belum menetapkan UMK tersendiri yang berbeda dari UMP, sehingga UMP menjadi acuan langsung bagi semua pekerja formal di wilayah kabupaten tersebut.

Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?

Semua pekerja tetap dan kontrak di sektor formal yang bekerja penuh waktu (maksimal 40 jam/minggu) berhak menerima upah minimal sesuai UMK/UMP wilayah kerjanya.

Pekerja harian lepas, buruh tani, dan pekerja rumah tangga tidak termasuk dalam cakupan ketentuan upah minimum ini.

Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum

Upah minimum dihitung berdasarkan jam kerja normal maksimal 40 jam per minggu, atau rata-rata 8 jam per hari selama 5 hari kerja.

Upah di atas 40 jam per minggu dihitung sebagai lembur dan wajib dibayar tambahan sesuai ketentuan Pasal 78–80 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026

Berikut daftar UMP dan UMK terbaru di beberapa provinsi dan kota besar:

FAQ Seputar UMK Ogan Komering Ulu Selatan 2026

Apakah UMK OKU Selatan 2026 sudah resmi berlaku?

Ya, UMK OKU Selatan 2026 mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2026 sesuai SK Gubernur Sumsel No. 193/IX/2025.

Bagaimana cara memastikan perusahaan membayar sesuai UMK?

Pekerja dapat mengadukan pelanggaran ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten OKU Selatan atau melalui aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) di https://sisnaker.kemnaker.go.id.

Apakah UMK berlaku untuk pekerja outsourcing?

Ya, perusahaan penyedia jasa tenaga kerja (outsourcing) tetap wajib membayar upah sesuai UMK wilayah tempat pekerja ditempatkan, bukan wilayah kantor pusat perusahaan.

Penutup

UMK Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan 2026 sebesar Rp 4.287.235 mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan provinsi dalam menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan inflasi dan biaya hidup.

Meskipun belum memiliki UMK berbeda dari UMP, OKU Selatan tetap mengikuti penyesuaian tahunan secara konsisten — dan informasi ini penting bagi pekerja, HRD, serta pelaku usaha lokal.

Sumber Data

Informasi UMK OKU Selatan 2026 diperoleh dari sumber resmi berikut:

HT
Ditulis oleh

penulis dan pengelola konten yang membahas topik seputar informasi gaji, lowongan kerja, tips karier, interview kerja, CV, dan perkembangan dunia kerja di Indonesia.

Komentar Buka / Tutup

Tinggalkan komentar