Menunggu: 7 detik
cekgaji.com – Anda akan diarahkan ke halaman lamaran
Anda sedang membuka informasi lanjutan untuk melamar lowongan berikut.
Lowongan Magang Social Media Admin & Copywriter Intern di Jakarta Selatan
Dealls (YC W22)
dealls.com
Mohon tunggu sebentar. Tombol lamaran akan aktif setelah hitungan selesai.
Sebelum melamar, pastikan Anda memeriksa kembali informasi perusahaan dan jangan pernah membayar biaya apa pun selama proses rekrutmen.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Gunungkidul untuk tahun 2026 telah ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.
Nominal UMK ini berlaku secara khusus untuk wilayah Kabupaten Gunungkidul, dengan pusat pemerintahan di Wonosari.
Perubahan ini penting untuk dipahami oleh pekerja dan pengusaha di daerah tersebut agar mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Angka upah minimum baru ini mencerminkan kondisi ekonomi dan biaya hidup yang berkembang di wilayah Gunungkidul.
Gaji Upah Minimum Kabupaten Gunungkidul Tahun 2026

| Wilayah | Provinsi | Jenis Upah | Nominal Tahun Sebelumnya | Nominal Tahun Terbaru | Kenaikan | Berlaku Mulai | Sumber |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Kabupaten Gunungkidul | Daerah Istimewa Yogyakarta | UMK | Rp 2.310.000 | Rp 2.417.495 | Rp 107.495 | 1 Januari 2026 | Pemda Gunungkidul |
Rincian UMK Kabupaten Gunungkidul 2026
UMK Kabupaten Gunungkidul diterapkan secara merata di seluruh wilayah administratif kabupaten.
Daerah ini terbagi menjadi 18 Kapanewon/Kemantren sebagai pembagian wilayah administratif tingkat kecamatan.
Setiap Kapanewon memiliki kewenangan dalam pelaksanaan kebijakan lokal, namun standar upah tetap mengacu pada UMK yang ditetapkan secara nasional oleh pemerintah daerah.
| Wilayah | Jenis Upah | Nominal (2026) | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Wonosari | UMK | Rp 2.417.495 | Pusat pemerintahan kabupaten |
| Playen | UMK | Rp 2.417.495 | Wilayah utara |
| Saptosari | UMK | Rp 2.417.495 | Wilayah tengah |
| Ngawen | UMK | Rp 2.417.495 | Wilayah barat |
| Patuk | UMK | Rp 2.417.495 | Wilayah selatan |
Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya
| Wilayah | Upah Sebelumnya (2025) | Upah Terbaru (2026) | Selisih | Persentase |
|---|---|---|---|---|
| Kabupaten Gunungkidul | Rp 2.310.000 | Rp 2.417.495 | Rp 107.495 | 4,65% |
Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?
Apa Itu UMP?
UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah minimum yang berlaku di seluruh wilayah provinsi.
Istilah ini digunakan untuk menggantikan UMR Tingkat I yang sebelumnya berlaku.
UMP ditetapkan oleh gubernur berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan provinsi.
Apa Itu UMK?
UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah standar upah minimum yang berlaku khusus di tingkat kabupaten atau kota.
UMK ditetapkan oleh bupati atau walikota berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan daerah.
UMK biasanya lebih tinggi dari UMP jika biaya hidup di daerah tersebut lebih tinggi.
Apakah UMR Masih Digunakan?
Istilah UMR sudah tidak digunakan lagi secara resmi sejak perubahan regulasi tahun 2022.
Sebagai gantinya, digunakan istilah UMP untuk tingkat provinsi dan UMK untuk tingkat kabupaten/kota.
Secara informal, banyak orang masih menyebut UMR, tapi secara hukum itu bukan istilah yang benar.
Apakah UMK Gunungkidul Sama dengan UMP Daerah Istimewa Yogyakarta?
Tidak, UMK Kabupaten Gunungkidul tidak sama dengan UMP Daerah Istimewa Yogyakarta.
UMP DIY berlaku untuk seluruh provinsi, termasuk Kota Yogyakarta dan tiga kabupaten lainnya.
Namun, karena Gunungkidul memiliki biaya hidup yang lebih tinggi dibandingkan beberapa daerah lain di DIY, maka UMK-nya bisa lebih tinggi dari UMP provinsi.
Dalam praktiknya, UMK Gunungkidul saat ini lebih tinggi dari UMP DIY tahun 2026.
Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?
Pekerja yang bekerja secara formal di sektor swasta dan pemerintahan berhak mendapatkan upah minimal sesuai UMK.
Termasuk pekerja harian, bulanan, kontrak, dan magang yang telah memenuhi syarat usia kerja.
Upah minimum berlaku untuk semua jenis pekerjaan, kecuali pekerja rumah tangga dan pekerja lepas yang tidak memiliki hubungan kerja jangka panjang.
Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum
Standar jam kerja untuk menghitung upah minimum adalah 8 jam per hari dan 40 jam per minggu.
Upah minimum dihitung berdasarkan waktu kerja normal dalam satu bulan, biasanya 208 jam.
Ini merupakan acuan yang digunakan oleh pemerintah dalam menetapkan angka UMK.
Daftar UMK Daerah Lain di Indonesia 2026
FAQ Seputar UMK Gunungkidul 2026
Apakah UMK Gunungkidul berlaku untuk semua pekerja?
Ya, UMK berlaku untuk semua pekerja formal di wilayah Kabupaten Gunungkidul, termasuk yang bekerja di sektor industri, pertanian, dan jasa.
Bagaimana jika perusahaan membayar di bawah UMK?
Perusahaan yang membayar di bawah UMK melanggar undang-undang ketenagakerjaan.
Pekerja dapat melapor ke Dinas Tenaga Kerja setempat untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Apakah UMK naik setiap tahun?
Ya, UMK diperbarui setiap tahun berdasarkan evaluasi biaya hidup dan kondisi ekonomi.
Peningkatan dilakukan melalui proses musyawarah antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha.
Di mana saya bisa cek UMK terbaru?
Anda bisa cek langsung di situs resmi Pemda Gunungkidul atau Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul.
Penutup
UMK Kabupaten Gunungkidul tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 2.417.495.
Angka ini mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk menjaga kesejahteraan pekerja di tengah dinamika ekonomi.
Informasi ini penting bagi pekerja dan pengusaha agar tetap patuh terhadap aturan yang berlaku.
Terus pantau pembaruan dari sumber resmi agar tidak tertinggal informasi terkini.


Komentar Buka / Tutup