Gaji UMK Nagan Raya

cekgaji.comKabupaten Nagan Raya adalah salah satu kabupaten di Provinsi Aceh yang memiliki pemerintahan berpusat di Suka Makmue.

Wilayah ini memiliki luas 3.363,72 km² dan jumlah penduduk sekitar 167.294 jiwa berdasarkan data terakhir yang tersedia.

Nagan Raya terdiri dari 10 kecamatan dan 222 gampong — istilah setingkat kelurahan khas Aceh.

Untuk pekerja dan pengusaha di wilayah ini, penting memahami besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang berlaku secara resmi mulai 1 Januari 2026.

Gaji UMK Nagan Raya 2026


Gaji UMK Suka Makmue

Wilayah Provinsi Jenis Upah UMK 2025 UMK 2026 Kenaikan Berlaku Mulai Sumber
Kabupaten Nagan Raya Aceh UMK Rp 3.997.440 Rp 4.287.520 +Rp 290.080 (7,25%) 1 Januari 2026 SK Gubernur Aceh No. 560/139/2025

Rincian UMP dan UMK Aceh 2026

Sejak 2022, Pemerintah Provinsi Aceh menerapkan sistem UMK seragam untuk seluruh kabupaten dan kota di wilayahnya — artinya tidak ada perbedaan nominal antar daerah tingkat II.

Penetapan ini dilakukan melalui Surat Keputusan Gubernur Aceh dan berlaku secara menyeluruh di 23 kabupaten/kota.

Kabupaten/Kota Jenis Upah UMK 2026 Keterangan
Kabupaten Nagan Raya UMK Rp 4.287.520 Termasuk dalam skema UMK seragam Aceh
Kota Banda Aceh UMK Rp 4.287.520 UMK seragam provinsi
Kabupaten Aceh Besar UMK Rp 4.287.520 UMK seragam provinsi
Kabupaten Pidie Jaya UMK Rp 4.287.520 UMK seragam provinsi
Kota Lhokseumawe UMK Rp 4.287.520 UMK seragam provinsi
Kabupaten Aceh Tengah UMK Rp 4.287.520 UMK seragam provinsi
Kabupaten Gayo Lues UMK Rp 4.287.520 UMK seragam provinsi
Kota Sabang UMK Rp 4.287.520 UMK seragam provinsi
Kabupaten Aceh Singkil UMK Rp 4.287.520 UMK seragam provinsi
Kota Subulussalam UMK Rp 4.287.520 UMK seragam provinsi

Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya

UMK Nagan Raya mengalami penyesuaian tiap tahun berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Aceh dan pertimbangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Wilayah UMK 2025 UMK 2026 Selisih Persentase
Kabupaten Nagan Raya Rp 3.997.440 Rp 4.287.520 +Rp 290.080 +7,25%
Provinsi Aceh (UMP) Rp 3.997.440 Rp 4.287.520 +Rp 290.080 +7,25%

Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?

Apa Itu UMP?

Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah standar upah minimum yang ditetapkan oleh gubernur dan berlaku di seluruh wilayah provinsi.

Di Aceh, UMP dan UMK bersifat identik karena penerapan UMK seragam sejak 2022 — sehingga nilai UMP Aceh sama dengan UMK semua kabupaten/kota di sana.

Apa Itu UMK?

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) adalah standar upah minimum yang ditetapkan oleh bupati atau walikota berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan daerah.

Di Nagan Raya, UMK ditetapkan dalam kerangka kebijakan provinsi dan berlaku efektif sejak 1 Januari 2026.

Apakah UMR Masih Digunakan?

Istilah UMR sudah tidak digunakan dalam regulasi ketenagakerjaan sejak Permenaker No. 07/2013 dan Permenaker No. 18/2021.

Saat ini hanya ada UMP dan UMK — meski masyarakat masih sering menyebut “gaji UMR” secara informal saat merujuk pada upah minimum daerah.

Apakah UMK Nagan Raya Sama dengan UMP Aceh?

Ya, UMK Kabupaten Nagan Raya sama dengan UMP Provinsi Aceh tahun 2026, yaitu sebesar Rp 4.287.520.

Ini karena Pemerintah Aceh menerapkan kebijakan UMK seragam untuk seluruh kabupaten dan kota di wilayahnya.

Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?

Semua pekerja tetap maupun tidak tetap yang bekerja di perusahaan dengan skala besar, menengah, maupun kecil berhak menerima upah minimal sesuai UMK Nagan Raya.

Pengecualian berlaku bagi pekerja rumah tangga, pekerja sukarela, dan pekerja magang yang sudah diatur dalam perjanjian khusus.

Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum

UMK Nagan Raya dihitung berdasarkan jam kerja normal 40 jam per minggu atau 8 jam per hari selama 5 hari kerja.

Bagi pekerja lembur, upah tambahan dihitung sesuai ketentuan Pasal 78–80 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026

FAQ Seputar UMK Nagan Raya 2026

Apakah UMK Nagan Raya naik di tahun 2026?

Ya, UMK Nagan Raya naik sebesar Rp 290.080 atau 7,25% dari Rp 3.997.440 (2025) menjadi Rp 4.287.520 (2026).

Bagaimana cara memastikan perusahaan membayar sesuai UMK?

Pekerja bisa mengadukan pelanggaran ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh atau melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Ketenagakerjaan (SIPK) di laman resmi Kemnaker.

Apakah UMK berlaku untuk pekerja kontrak atau outsourcing?

Ya, UMK berlaku untuk semua jenis hubungan kerja, termasuk pekerja kontrak dan outsourcing, selama mereka bekerja di wilayah Nagan Raya.

Apakah gaji pokok boleh lebih rendah dari UMK?

Tidak boleh — gaji pokok wajib sama dengan atau lebih tinggi dari UMK, tanpa memperhitungkan tunjangan tidak tetap seperti transportasi atau makan.

Penutup

UMK Nagan Raya tahun 2026 sebesar Rp 4.287.520 merupakan angka resmi yang wajib dipatuhi oleh seluruh perusahaan di wilayah tersebut.

Perubahan ini mencerminkan penyesuaian terhadap kondisi ekonomi dan biaya hidup di Aceh, serta komitmen pemerintah daerah dalam melindungi kesejahteraan pekerja.

Bagi Anda yang bekerja atau berencana bekerja di Nagan Raya, pastikan hak upah Anda sesuai dengan ketentuan terbaru ini.

Sumber Data

Sumber utama data UMK Nagan Raya 2026 adalah:

  • SK Gubernur Aceh Nomor 560/139/2025 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh Tahun 2026 — diterbitkan 29 November 2025 dan berlaku efektif 1 Januari 2026.
  • Situs Resmi Pemerintah Aceh: acehprov.go.id/berita/sk-gubernur-aceh-no-560-139-2025.
  • Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh, laporan publik triwulanan 2025 mengenai realisasi pengupahan daerah.
HT
Ditulis oleh

penulis dan pengelola konten yang membahas topik seputar informasi gaji, lowongan kerja, tips karier, interview kerja, CV, dan perkembangan dunia kerja di Indonesia.

Komentar Buka / Tutup

Tinggalkan komentar