Gaji UMK Tanjung Jabung Timur


Informasi lamaran
Menunggu: 7 detik

cekgaji.comAnda akan diarahkan ke halaman lamaran

Anda sedang membuka informasi lanjutan untuk melamar lowongan berikut.

Lowongan
Lowongan Teknisi AC – Kota Palangkaraya di Pontianak
Perusahaan
Teknisi AC – Kota Palangkaraya
Tujuan
dealls.com

Mohon tunggu sebentar. Tombol lamaran akan aktif setelah hitungan selesai.

Lanjut ke Link Lamaran

Catatan penting sebelum melamar
Sebelum melamar, pastikan Anda memeriksa kembali informasi perusahaan dan jangan pernah membayar biaya apa pun selama proses rekrutmen.

Kabupaten Tanjung Jabung Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jambi, dengan ibu kota berada di Muara Sabak.

Wilayah ini memiliki luas sekitar 5.445 km² dan jumlah penduduk sekitar 222 ribu jiwa berdasarkan data terakhir yang tersedia.

Sebagai daerah otonom, Tanjung Jabung Timur berhak menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sendiri — namun hingga akhir 2025, belum ada Surat Keputusan Bupati yang secara khusus menetapkan UMK berbeda dari UMP Provinsi Jambi untuk tahun 2026.

Gaji UMK Tanjung Jabung Timur 2026


Gaji UMK Muara Sabak

Untuk tahun 2026, UMK Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi yang telah ditetapkan resmi melalui Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 188.4/397/KPTS/2025.

Nominal UMP Jambi 2026 adalah sebesar Rp 2.981.542 per bulan.

Angka ini berlaku efektif sejak 1 Januari 2026 dan menjadi dasar minimum upah bagi pekerja di seluruh wilayah Provinsi Jambi — termasuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur — kecuali jika Bupati menerbitkan UMK khusus yang lebih tinggi.

Wilayah Jenis Upah UMK/UMP 2025 UMK/UMP 2026 Kenaikan (Rp) Kenaikan (%) Berlaku Mulai Sumber
Kabupaten Tanjung Jabung Timur UMK (mengacu pada UMP) Rp 2.795.252 Rp 2.981.542 Rp 186.290 6,66% 1 Januari 2026 SK Gubernur Jambi No. 188.4/397/KPTS/2025

Rincian UMP dan UMK Provinsi Jambi 2026

UMP Jambi 2026 berlaku seragam di semua kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, karena belum ada kabupaten/kota yang menetapkan UMK di atas UMP.

Wilayah Jenis Upah Nominal 2026 Keterangan
Provinsi Jambi (seluruh wilayah) UMP Rp 2.981.542 Berlaku sebagai UMK de facto untuk Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Sarolangun, Muaro Jambi, Merangin, Kerinci, Bungo, Batanghari, Tebo, Kota Jambi, dan Kota Sungai Penuh
Kabupaten Tanjung Jabung Timur UMK (tidak terpisah) Rp 2.981.542 Mengacu pada UMP Jambi 2026 karena belum ada SK Bupati tentang UMK khusus

Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya

UMK Tanjung Jabung Timur tidak berbeda dari UMP Jambi dalam dua tahun terakhir, karena penetapan UMK kabupaten belum dilakukan secara mandiri.

Wilayah UMP/UMK 2025 UMP/UMK 2026 Selisih (Rp) Persentase Kenaikan
Provinsi Jambi (termasuk Tanjung Jabung Timur) Rp 2.795.252 Rp 2.981.542 +Rp 186.290 +6,66%

Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?

Apa Itu UMP?

UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah upah minimum yang ditetapkan oleh Gubernur dan berlaku di seluruh wilayah provinsi.

UMP dihitung berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi, dan pertumbuhan ekonomi daerah, lalu disahkan lewat Surat Keputusan Gubernur.

Apa Itu UMK?

UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah upah minimum yang ditetapkan oleh Bupati atau Walikota untuk wilayah kabupaten atau kota tertentu.

UMK bisa lebih tinggi dari UMP, tapi tidak boleh lebih rendah — dan harus didasarkan pada rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota.

Apakah UMR Masih Digunakan?

Istilah UMR sudah tidak resmi sejak Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 07/MEN/2004, dan digantikan dengan UMP dan UMK.

Meski begitu, banyak masyarakat masih menggunakan UMR sebagai istilah umum saat membicarakan upah minimum — baik itu UMP maupun UMK.

Apakah UMK Tanjung Jabung Timur Sama dengan UMP Jambi?

Ya, untuk tahun 2026, UMK Tanjung Jabung Timur sama dengan UMP Jambi karena belum ada penetapan UMK khusus oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Artinya, nilai upah minimum di Muara Sabak dan seluruh kecamatan di Tanjung Jabung Timur mengikuti angka UMP Jambi 2026 sebesar Rp 2.981.542.

Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?

Setiap pekerja tetap maupun kontrak yang bekerja penuh waktu di perusahaan berbadan hukum atau tidak berbadan hukum wajib mendapatkan upah minimal sesuai UMP/UMK setempat.

Pekerja harian lepas, magang, dan pekerja rumah tangga tidak termasuk dalam cakupan ketentuan upah minimum ini.

Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum

Upah minimum dihitung berdasarkan jam kerja normal yaitu 40 jam per minggu atau 8 jam per hari selama 5 hari kerja.

Jika pekerja bekerja melebihi jam tersebut, maka berhak atas upah lembur sesuai ketentuan Pasal 78–80 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026

FAQ Seputar UMK Tanjung Jabung Timur 2026

Apakah UMK Tanjung Jabung Timur sudah naik di 2026?

Ya, UMK Tanjung Jabung Timur mengalami kenaikan sebesar Rp 186.290 atau 6,66% dibandingkan 2025, karena mengikuti kenaikan UMP Jambi 2026.

Apakah UMK Tanjung Jabung Timur berbeda dari UMK Muara Sabak?

Tidak berbeda — Muara Sabak adalah ibu kota Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sehingga tidak memiliki UMK terpisah; UMK berlaku untuk seluruh wilayah kabupaten.

Bagaimana cara memastikan perusahaan membayar sesuai UMK?

Pekerja bisa mengadukan pelanggaran ke Dinas Tenaga Kerja setempat atau melalui aplikasi SiPINTAR Kemnaker, serta meminta bukti slip gaji yang mencantumkan komponen upah pokok dan tunjangan tetap.

Apakah UMK berlaku untuk pekerja outsourcing?

Ya, perusahaan penyedia jasa tenaga kerja (outsourcing) tetap wajib membayar upah minimal sesuai UMK wilayah penempatan pekerja — bukan wilayah kantor pusat perusahaan.

Penutup

Informasi UMK Tanjung Jabung Timur 2026 penting bagi pekerja, buruh, dan pengusaha agar tidak salah menghitung atau membayar upah.

Karena belum ada UMK khusus dari Bupati, maka patokan utama tetap UMP Jambi 2026 sebesar Rp 2.981.542 — angka ini wajib dipatuhi oleh semua perusahaan di wilayah kabupaten tersebut.

Jika nanti Bupati menerbitkan SK UMK baru yang lebih tinggi, kami akan segera memperbarui informasi ini secara transparan.

Sumber Data

Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 188.4/397/KPTS/2025 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Jambi Tahun 2026 — Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi.

Laporan realisasi upah minimum nasional 2025–2026 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI — Kemnaker RI.

HT
Ditulis oleh

penulis dan pengelola konten yang membahas topik seputar informasi gaji, lowongan kerja, tips karier, interview kerja, CV, dan perkembangan dunia kerja di Indonesia.

Komentar Buka / Tutup

Tinggalkan komentar