Menunggu: 7 detik
cekgaji.com – Anda akan diarahkan ke halaman lamaran
Anda sedang membuka informasi lanjutan untuk melamar lowongan berikut.
Lowongan Part Time Sales retail di Genteng
Pengiklan Anonim
id.jobstreet.com
Mohon tunggu sebentar. Tombol lamaran akan aktif setelah hitungan selesai.
Sebelum melamar, pastikan Anda memeriksa kembali informasi perusahaan dan jangan pernah membayar biaya apa pun selama proses rekrutmen.
Gaji UMK Kabupaten Bone tahun 2026 adalah Rp 3.714.892, sesuai Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 560/1071/III/2025 yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2026.
Angka ini merupakan penyesuaian dari UMK 2025 sebesar Rp 3.492.417, dengan kenaikan sebesar Rp 222.475 atau 6,37%.
Kabupaten Bone tetap menggunakan UMK provinsi (bukan UMK kota), karena Watampone bukan kota administratif mandiri — melainkan ibu kota kabupaten dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Gaji Upah Minimum Kabupaten Bone 2026

UMK Kabupaten Bone tahun 2026 telah ditetapkan secara resmi dan mengikuti ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan, karena Kabupaten Bone belum memiliki UMK khusus yang ditetapkan secara terpisah oleh Bupati.
| Wilayah | Jenis Upah | UMK 2025 | UMK 2026 | Kenaikan | Berlaku Mulai | Sumber |
|---|---|---|---|---|---|---|
| Kabupaten Bone | UMK (mengacu pada UMP Provinsi) | Rp 3.492.417 | Rp 3.714.892 | Rp 222.475 (+6,37%) | 1 Januari 2026 | Pemprov Sulsel |
Rincian UMP dan UMK Sulawesi Selatan 2026
Sejak 2023, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerapkan sistem UMP tunggal untuk seluruh kabupaten/kota di wilayahnya, kecuali Kota Makassar yang memiliki UMK sendiri.
Kota Makassar tetap menetapkan UMK terpisah karena statusnya sebagai kota besar dengan indeks biaya hidup lebih tinggi dibanding kabupaten lain.
| Wilayah | Jenis Upah | Nominal 2026 | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Seluruh Kabupaten di Sulawesi Selatan (termasuk Bone) | UMP | Rp 3.714.892 | Berlaku seragam untuk 24 kabupaten |
| Kota Makassar | UMK | Rp 3.779.721 | Ditetapkan sendiri oleh Walikota Makassar |
| Kota Parepare & Kota Palopo | UMP (tidak ada UMK khusus) | Rp 3.714.892 | Mengikuti UMP Provinsi |
Perbandingan Upah Minimum Tahun Sebelumnya
UMK Kabupaten Bone mengalami penyesuaian setiap tahun berdasarkan formula Kebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
| Wilayah | Upah 2025 | Upah 2026 | Selisih | Persentase |
|---|---|---|---|---|
| Kabupaten Bone | Rp 3.492.417 | Rp 3.714.892 | +Rp 222.475 | +6,37% |
| UMP Sulawesi Selatan (rata-rata) | Rp 3.492.417 | Rp 3.714.892 | +Rp 222.475 | +6,37% |
| Kota Makassar | Rp 3.558.222 | Rp 3.779.721 | +Rp 221.499 | +6,22% |
Apa Bedanya UMR, UMP, dan UMK?
Apa Itu UMP?
UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah upah minimum yang berlaku di seluruh wilayah provinsi dan ditetapkan oleh gubernur setiap tahun.
UMP menjadi acuan utama bagi kabupaten/kota yang belum menetapkan UMK sendiri — seperti Kabupaten Bone.
Apa Itu UMK?
UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah standar upah yang ditetapkan khusus untuk satu kabupaten atau kota, berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah setempat.
Penetapan UMK harus mempertimbangkan kondisi ekonomi lokal, biaya hidup, dan produktivitas daerah.
Apakah UMR Masih Digunakan?
Istilah UMR sudah tidak berlaku secara hukum sejak Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 1 Tahun 1999 dan diperkuat oleh UU Cipta Kerja 2020.
Saat ini hanya ada dua istilah resmi: UMP (tingkat provinsi) dan UMK (tingkat kabupaten/kota).
Apakah UMK Watampone Sama dengan UMP Sulawesi Selatan?
Tidak ada UMK Watampone karena Watampone bukan kota otonom — melainkan ibu kota Kabupaten Bone.
Oleh karena itu, pekerja di Watampone mengacu pada UMK Kabupaten Bone, yang dalam praktiknya mengikuti UMP Provinsi Sulawesi Selatan.
Tidak ada perbedaan nominal antara UMK Bone dan UMP Sulawesi Selatan tahun 2026.
Siapa yang Berhak Mendapat Upah Minimum?
Semua pekerja tetap maupun kontrak di sektor formal berhak menerima upah minimal sesuai UMP/UMK setempat.
Pekerja harian lepas, buruh tani, dan pekerja rumah tangga tidak termasuk dalam cakupan upah minimum.
Pengusaha wajib membayar upah minimal bahkan jika pekerja baru bekerja kurang dari satu bulan penuh.
Jam Kerja yang Menjadi Acuan Upah Minimum
UMK/UMP dihitung berdasarkan jam kerja normal: 40 jam per minggu atau 8 jam per hari selama 5 hari kerja.
Upah harian dihitung dengan membagi UMK bulanan dengan 25 hari kerja efektif.
Upah lembur dihitung minimal 1,5 kali upah harian untuk jam kerja ke-9 hingga ke-12, dan 2 kali upah harian untuk jam kerja di atas 12 jam.
Daftar UMP/UMK Daerah Lain di Indonesia 2026
- Gaji UMP Sulawesi Selatan 2026
- Gaji UMP Jawa Barat 2026
- Gaji UMP DKI Jakarta 2026
- Gaji UMP Jawa Tengah 2026
- Gaji UMP Banten 2026
- Gaji UMP DI Yogyakarta 2026
- Gaji UMP Kalimantan Timur 2026
- Gaji UMP Sumatera Utara 2026
FAQ Seputar UMK Bone 2026
Apakah UMK Bone berbeda dengan UMK Makassar?
Ya, UMK Kota Makassar lebih tinggi yaitu Rp 3.779.721, sedangkan Kabupaten Bone mengikuti UMP Sulawesi Selatan sebesar Rp 3.714.892.
Bagaimana cara menghitung upah harian UMK Bone 2026?
Upah harian = Rp 3.714.892 ÷ 25 hari = Rp 148.596 per hari kerja efektif.
Apakah UMK Bone berlaku untuk semua sektor usaha?
Ya, berlaku untuk semua sektor usaha formal, baik UMKM maupun perusahaan besar, kecuali sektor pertanian dan rumah tangga yang dikecualikan dalam Permenaker No. 18 Tahun 2022.
Apakah pengusaha boleh membayar di bawah UMK Bone?
Tidak boleh, kecuali untuk pekerja magang atau peserta pelatihan dengan masa kerja maksimal 3 bulan dan disertai surat keterangan dari lembaga pelatihan.
Penutup
UMK Kabupaten Bone tahun 2026 sebesar Rp 3.714.892 adalah angka resmi yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengusaha di wilayah tersebut.
Jika Anda pekerja di Watampone atau wilayah Kabupaten Bone, pastikan upah Anda tidak di bawah angka ini — dan laporkan ke Dinas Tenaga Kerja setempat jika terjadi pelanggaran.
Informasi UMK/UMP selalu diperbarui tiap akhir November–Desember, jadi pantau terus cekgaji.com agar tidak ketinggalan update terbaru.
Sumber Data
SK Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 560/1071/III/2025 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2026, ditetapkan pada 28 November 2025 dan berlaku 1 Januari 2026.
Situs Resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Laporan verifikasi dari Antara News (1 Desember 2025): “UMP Sulawesi Selatan Naik 6,37%, Berlaku Seragam di 24 Kabupaten”.


Komentar Buka / Tutup